Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

perojolan14Avatar border
TS
perojolan14
Harga Minyak Goreng di Atas HET, DPR Minta Kemendag Tegas
Harga Minyak Goreng di Atas HET, DPR Minta Kemendag Tegas



IDXChannel - Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina meminta Kementerian Perdagangan mengambil langkah dalam mengendalikan harga minyak goreng. Pasalnya, harga minyak goreng terus naik belakangan ini hingga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Saya minta Kemendag segera merealisasikan rencananya untuk mengeluarkan surat yang meminta seluruh produsen minyak goreng tetap menjaga pasokan dalam rangka stabilisasi harga dan ketersediaan minyak goreng melalui penyediaan minyak goreng kemasan sederhana di pasar ritel dan pasar tradisional yang dijual sesuai HET," ujar Nevi dalam keterangan resminya, Kamis (11/11/2021).

Nevi menyampaikan, harga minyak goreng naik 6-11 persen sepanjang bulan Oktober 2021. Hal itu dampak dari kenaikan harga minyak sawit mentah atau CPO sebesar 44,03 persen. Nevi berharap pemerintah mengambil langkah cepat untuk menghentikan ekspor CPO.

Berangkat dari situ, dirinya mendesak pemerintah untuk segera melakukan koordinasi dengan pengusaha minyak goreng.

Menurutnya, perlu ada dorongan bagi industri kelapa sawit guna menciptakan industri terintegrasi dari hulu ke hilir. Sehingga pemerintah dapat menyediakan CPO dengan harga khusus untuk diproduksi jadi minyak goreng dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri.

"Agar harga minyak goreng ini segera stabil, pemerintah secara cepat agar menghentikan ekspor CPO untuk memenuhi permintaan dalam negeri, sekaligus menahan kenaikan harga minyak goreng. Di sisi lain, penghentian sementara ekspor CPO harus dioptimalkan untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri," ungkapnya.

Sebagai informasi, data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) telah merilis harga minyak goreng curah telah mencapai Rp 17.300 per kilogram (kg). Sementara untuk minyak goreng kemasan bermerk 1 sebesar Rp 18.350 per kg dan minyak goreng kemasan bermerk 2 sebesar Rp 17.900 per kg.

Meskipun Indonesia adalah produsen Crude Palm Oil (CPO) terbesar, namun kondisi di lapangan menunjukkan sebagian besar produsen minyak goreng tidak terintegrasi dengan produsen CPO. (TIA)

link


"Agar harga minyak goreng ini segera stabil, pemerintah secara cepat agar menghentikan ekspor CPO untuk memenuhi permintaan dalam negeri, sekaligus menahan kenaikan harga minyak goreng. Di sisi lain, penghentian sementara ekspor CPO harus dioptimalkan untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri," ungkapnya.
scorpiolama
meooong
phyu.03
phyu.03 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
2.7K
33
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan