- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Perluasan Ketentuan Ganjil Genap Jadi 25 Ruas Jalan Masih Dikaji


TS
harbisindo
Perluasan Ketentuan Ganjil Genap Jadi 25 Ruas Jalan Masih Dikaji

Bisnis, JAKARTA– Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan masih mengkaji secara bertahap terhadap rencana pemberlakuan sistem pelat nomor polisi kendaraan ganjil-genap.di 25 ruas jalan.
"Nanti ditingkatkan menjadi 25 ruas jalan, tetapi sementara kita lakukan kajian secara bertahap," kata Riza.
Riza mengatakan Pemprov DKI Jakarta mempelajari penerapan ganjil genap di 25 ruas jalan karena masyarakat perlu waktu untuk lebih siap agar kebijakan itu tidak justru memperparah kemacetan di daerah lainnya.
"Perlu waktu, perlu tahapan, supaya masyarakat juga lebih siap," tutur Riza sebagaimana dilansir Antara.
Mengenai perluasan sistem ganjil genap, sebelumnya diungkapkan oleh Kasubditgakkum Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat webinar Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI). Wacana perluasan juga sudah memiliki dasar hukum, yaitu Peraturan Gubernur No. 88/2019. "Memang sesuai dengan Pergub, yang kita lakukan ganjil genap itu ada 25 ruas," kata Argo.
Menurut dia, terdapat beberapa kondisi yang menjadi perluasan sistem ganjil genap, salah satunya tingkat kemacetan di Jakarta yang menyentuh 40%.
"Mungkin Senin (depan) kita lihat, selama sepekan ini kalau kita lihat indeks mobilitas itu meningkat pesat, mungkin minggu depan kita bisa melakukan normalisasi kembali," ucap Argo.
Baca : Banjir Jakarta, Sejumlah Titik Jadi Lokasi Genangan Air
Sejak 25 Oktober lalu, seiring dengan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 2, yang sejak 2 November turun lagi ke level 1, ketentuan kendaraan ganjil genap diterapkan di 13 ruas jalan yakni Jalan Rasuna Said, Sudirman, MH Thamrin, Fatmawati, Panglima Polim, Sisingamangaraja, MT Haryono, Gatot Subroto, S Parman, Tomang Raya, Gunung Sahari, DI Panjaitan, dan Jalan Ahmad Yani.
Pekan lalu Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta Masdes Arouffy mengakui bahwa pelaksanaan ganjil-genap di Ibu Kota belum optimal untuk menekan mobilitas kendaraan bermotor dan pengguna jasa transportasi umum. “Ada nilai positifnya, tetapi kami akui belum signifikan.”
Dia mengutarakan volume lalu lintas kendaraan bermotor selama periode PPKM level 2 rata-rata mencapai 146.660 unit per hari atau naik 6,09% dibandingkan dengan pada PPKM level 3 yakni mencapai 138.241 kendaraan, di tiga lokasi yang dipantau yakni Cipete, Senayan, dan Dukuh Atas.
Sementara itu, jumlah penumpang angkutan umum perkotaan terdapat kenaikan, tetapi belum signfikan yakni 3,23% pada PPKM level 2. Dia menjelaskan pada PPKM level 3 jumlah penumpang angkutan umum perkotaan mencapai 808.000 dari lima jenis moda transportasi yakni TransJakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, KRL, dan KA Bandara, sedangkan pada PPKM level 2 jumlah penumpang 834.000 orang atau naik 3,23%.
“Kita perlu waktu masyarakat berpindah ke angkutan umum untuk dapat melihat konsistensi tren ke depan. Angkanya sudah positif, tetapi belum signifikan masih di bawah 5%,” ucapnya.
Masdes mengutip data Google periode 24 Agustus hingga 12 Oktober 2021, mobilitas masyarakat untuk keperluan ritel dan rekreasi naik 16,95%, kemudian toko, bahan makanan dan apotek meningkat 11,48%, hingga pusat transportasi umum naik 16,64%.
Data hasil pelanggaran ganjil genap di 13 ruas jalan pada 2 November 2021 tercatat 611 pelanggaran dengan yang terbanyak di Jalan Sahari mencapai 170. "Tren pelanggaran ganjil-genap sudah ada penurunan sejak 25 Oktober 2021. Diharapkan dapat kesadaran masyarakat meningkat.”
Sumber : Bisnisindonesia.id
Diubah oleh harbisindo 08-11-2021 16:14
0
1.1K
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan