- Beranda
- Komunitas
- News
- Tribunnews.com
Polsek Rasanae Timur Grebek Judi Sabung Ayam, Dua Orang Ditangkap
TS
tribunnews.com
Polsek Rasanae Timur Grebek Judi Sabung Ayam, Dua Orang Ditangkap
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Dua orang pelaku judi sabung ayam berinisial PP (38) dan IS (38), warga Kelurahan Ntobo, Kota Bima ditangkap tim Polsek Rastim, Polres Bima Kota.
Keduanya diamankan saat penggerebekan sabung ayam, di Kelurahan Rite, Kecamatan Raba, Kota Bima, Jumat (23/7/2021), usai jumatan.
Keduanya dibawa ke markas polisi untuk diproses.
Kapolsek Rastim Iptu Suratno menjelaskan, penggerebekan tersebut berawal dari laporan warga setempat yang resah dengan judi sabung ayam di lokasi itu.
Apalagi mereka melakukan judi di saat warga melaksanakan ibadah salat jumat.
Tim pun langsung melakukan penggerebekan ke lokasi tersebut.
Mengetahui polisi datang, para penjudi sabung ayam di lokasi itu langsung bubar melarikan diri.
Baca Selengkapnya di>>>
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Dua orang pelaku judi sabung ayam berinisial PP (38) dan IS (38), warga Kelurahan Ntobo, Kota Bima ditangkap tim Polsek Rastim, Polres Bima Kota.
Keduanya diamankan saat penggerebekan sabung ayam, di Kelurahan Rite, Kecamatan Raba, Kota Bima, Jumat (23/7/2021), usai jumatan.
Keduanya dibawa ke markas polisi untuk diproses.
Kapolsek Rastim Iptu Suratno menjelaskan, penggerebekan tersebut berawal dari laporan warga setempat yang resah dengan judi sabung ayam di lokasi itu.
Apalagi mereka melakukan judi di saat warga melaksanakan ibadah salat jumat.
Tim pun langsung melakukan penggerebekan ke lokasi tersebut.
Mengetahui polisi datang, para penjudi sabung ayam di lokasi itu langsung bubar melarikan diri.
Baca Selengkapnya di>>>
0
320
1
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan