- Beranda
- Komunitas
- News
- Tribunnews.com
Menteri Investasi Minta Pemprov NTB Terima Keputusan soal Aset Gili Trawangan
TS
tribunnews.com
Menteri Investasi Minta Pemprov NTB Terima Keputusan soal Aset Gili Trawangan
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia selaku ketua Satgas Investasi meminta Pemrov NTB dan PT Gili Trawangan Indah (GTI) patuh terhadap keputusan yang akan diambil Tim Satgas Percepatan Investasi.
Hal itu disampaikan melalui Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi Imam Soejoedi.
Pesan tersebut disampaikannya di depan Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan PT GTI, saat rapat fasilitasi permasalahan investasi, tata ruang, dan tanah terlantar di Lombok Utara secara virtual, Rabu (28/7/2021).
"Satgas akan memutuskan persoalan ini, sesuai dengan data dan aturan, sehingga kami berharap kedua bela pihak menerima dengan lapang dada," kata Imam Soejoedi.
Dalam rakor tersebut disepakati akan ada petemuan lanjutan setelah Pemrov NTB bersama Pemkab Lombok Utara melakukan verifikasi seluruh aset, serta properti di lahan 65 hektare tersebut.
Beberapa poin dalam rapat sudah disepakati bersama.
Di antaranya sebulan ke depan akan dibahas bersama poin addendum kemudian menjadi pertimbangan dan keputusan bersama.
Keputusan tersebut, tentu berdasarkan data dan informasi serta kondisi lapangan yang merujuk ke aturan dan regulasi.
Imam Soejoedi mengapresiasi upaya dan langkah gubernur NTB yang menggandeng semua pihak untuk meminta masukan dan saran pendapat.
Baca Selengkapnya di>>>
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia selaku ketua Satgas Investasi meminta Pemrov NTB dan PT Gili Trawangan Indah (GTI) patuh terhadap keputusan yang akan diambil Tim Satgas Percepatan Investasi.
Hal itu disampaikan melalui Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi Imam Soejoedi.
Pesan tersebut disampaikannya di depan Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan PT GTI, saat rapat fasilitasi permasalahan investasi, tata ruang, dan tanah terlantar di Lombok Utara secara virtual, Rabu (28/7/2021).
"Satgas akan memutuskan persoalan ini, sesuai dengan data dan aturan, sehingga kami berharap kedua bela pihak menerima dengan lapang dada," kata Imam Soejoedi.
Dalam rakor tersebut disepakati akan ada petemuan lanjutan setelah Pemrov NTB bersama Pemkab Lombok Utara melakukan verifikasi seluruh aset, serta properti di lahan 65 hektare tersebut.
Beberapa poin dalam rapat sudah disepakati bersama.
Di antaranya sebulan ke depan akan dibahas bersama poin addendum kemudian menjadi pertimbangan dan keputusan bersama.
Keputusan tersebut, tentu berdasarkan data dan informasi serta kondisi lapangan yang merujuk ke aturan dan regulasi.
Imam Soejoedi mengapresiasi upaya dan langkah gubernur NTB yang menggandeng semua pihak untuk meminta masukan dan saran pendapat.
Baca Selengkapnya di>>>
Diubah oleh tribunnews.com 30-07-2021 14:24
0
304
1
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan