Kaskus

News

tribunnews.comAvatar border
TS
tribunnews.com
Syarat Penerbangan Terbaru Batik Air Selama Masa Perpanjangan PPKM Level 1-4
TRIBUNTRAVEL.COM - Batik Air menerapkan syarat penerbangan terbaru selama masa perpanjangan PPKM Level 1-4.
Syarat penerbangan terbaru dari Batik Air tersebut berlaku efektif mulai 3-9 Agustus 2021.
Bagi traveler yang ingin melakukan perjalanan udara dengan Batik Air, diimbau untuk memperhatikan syarat penerbangan terbaru yang telah ditetapkan.
Pastikan traveler sudah memenuhi semua persyaratannya sebelum melakukan penerbangan dengan Batik Air.
Melansir akun Instagram @batikair, Kamis (5/8/2021), berikut syarat penerbangan terbaru Batik Air selama masa perpanjangan PPKM level 1-4.
Baca juga: Syarat Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh, Lokal, Aglomerasi hingga Komuter Selama PPKM Level 4
• Hanya pelaku perjalanan berusia di atas 12 tahun yang dapat melakukan penerbangan, sedangkan bagi yang berusia di bawah 12 tahun untuk sementara dibatasi.
• Terbang dari/ke wilayah PPKM level 4 & 3 wajib menunjukkan hasil negatif PCR yang pengambilan sampelnya maksimum 2x24 jam sebelum penerbangan dan menunjukkan kartu/ sertifikat vaksinasi minimum dosis pertama.
Syarat Penerbangan Terbaru Batik Air Selama Masa Perpanjangan PPKM Level 1-4 Ilustrasi maskapai batik air. (Instagram/ @batikair)
• Terbang dari/ke wilayah PPKM level 2 wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR/ rapid antigen yang pengambilan sampelnya maksimum 2x24 jam sebelum penerbangan.
• Terbang ke NTT & intra-NTT wajib menunjukkan hasil negatif tes rapid antigen yang pengambilan sampelnya maksimum 24 jam sebelum penerbangan dan menunjukkan kartu/ sertifikat vaksinasi minimum dosis pertama (pengecualian untuk penerbangan intra-NTT).
Baca juga: Catat! Daftar Wilayah Luar Jawa-Bali yang Menerapkan PPKM Level 3 dan 4
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Transjakarta Masih Batasi Operasional
• Terbang dari/ke Luwuk wajib menunjukkan hasil negatif tes rapid antigen yang pengmabilan sampelnya maksimum 2x24 jam sebelum penerbangan dan menunjukkan kartu/sertifikat vaksinasi minimum dosis pertama.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Aturan Makan di Tempat Masih 20 Menit Maksimal 3 Orang
• Syarat tambahan terbang dari/ke Serong bagi pemilik KTP non-Papua Barat wajib menunjukkan SIKM, info lebih lanjut: 0852-4642-7320 (Satgas Covid-19 Kota Sorong).
• Wajib mengunduh dan meregistrasi aplikasi eHAC indonesia dan PeduliLindungi.
• Bagi yang tidak dapat vaksinasi karena alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan resmi dari dokter spesialis.
• Tes Covid-19 harus di fasilitas kesehatan yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan, info lebih lanjut klik di sini.
Baca juga: Daftar Wilayah PPKM Level 4 di Jawa dan Bali yang Berlaku hingga 9 Agustus
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Nirvana Valley Resort Bagi-Bagi Diskon Menginap hingga 50 Persen
(TribunTravel.com/Muhammad Yurokha M)
Baca selengkapnya soal penerbangan di sini.

Artikel ini telah tayang di TribunTravel.com dengan judul Syarat Penerbangan Terbaru Batik Air Selama Masa Perpanjangan PPKM Level 1-4


0
423
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan