- Beranda
- Komunitas
- News
- Tribunnews.com
Acara Resepsi Pernikahan Dibubarkan Satgas Covid-19 Kecamatan Plampang Sumbawa
TS
tribunnews.com
Acara Resepsi Pernikahan Dibubarkan Satgas Covid-19 Kecamatan Plampang Sumbawa
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA – Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) membubarkan acara resepsi pernikahan Dusun Pamunga, Desa Usar, Kecamatan Plampang, Minggu (8/8/2021), pukul 10.15 Wita.
Pemberhetian acara resepsi pernikahan tersebut dipimpin Kanit Samapta Polsek Plampang Ipda Mukti Wibawa bersama anggota.
Juga Danposramil 1607-02 Plampang diwakili Sertu Arifin dan Kopda Asikin.
Pada acara resepsi pernikahan Desi dan Husen tersebut, Tim Satgas Kecamatan Plampang menemui panitia acara resepsi atas nama Alimuddin MZ dan Saimin A Majid, selaku Kadus Dusun Pamunga.
Sebagaimana dirilis Polda NTB, saat pembubaran, tim mendatangi tempat acara dan melakukan penghentian kegiatan resepsi pernikahan.
Satgas memberikan imbauan agar para undangan dan panitia resepsi menghentikan kegiatan.
Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Plampang saat membubarkan acara resepsi pernikahan diDusun Pamunga, Desa Usar, Minggu (8/8/2021). (Dok. Polres Sumbawa)
Setelah diberikan imbauan, pihak panitia bersama keluarga kedua mempelai memahami, sehingga pelaksanaan acara resepsi langsung dihentikan.
Kapolsek Plampang Iptu Budiman Parangin Angin menjelaskan, mengetahui pesta pernikahan di lokasi tersebut, dia menerjunkan personelnya bergabung bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Plampang.
”Beberapa hari sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Plampang telah mengetahui rencana akan dilaksanakan resepsi pernikahan,” katanya.
Baca Selengkapnya di>>>
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA – Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) membubarkan acara resepsi pernikahan Dusun Pamunga, Desa Usar, Kecamatan Plampang, Minggu (8/8/2021), pukul 10.15 Wita.
Pemberhetian acara resepsi pernikahan tersebut dipimpin Kanit Samapta Polsek Plampang Ipda Mukti Wibawa bersama anggota.
Juga Danposramil 1607-02 Plampang diwakili Sertu Arifin dan Kopda Asikin.
Pada acara resepsi pernikahan Desi dan Husen tersebut, Tim Satgas Kecamatan Plampang menemui panitia acara resepsi atas nama Alimuddin MZ dan Saimin A Majid, selaku Kadus Dusun Pamunga.
Sebagaimana dirilis Polda NTB, saat pembubaran, tim mendatangi tempat acara dan melakukan penghentian kegiatan resepsi pernikahan.
Satgas memberikan imbauan agar para undangan dan panitia resepsi menghentikan kegiatan.
Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Plampang saat membubarkan acara resepsi pernikahan diDusun Pamunga, Desa Usar, Minggu (8/8/2021). (Dok. Polres Sumbawa)Setelah diberikan imbauan, pihak panitia bersama keluarga kedua mempelai memahami, sehingga pelaksanaan acara resepsi langsung dihentikan.
Kapolsek Plampang Iptu Budiman Parangin Angin menjelaskan, mengetahui pesta pernikahan di lokasi tersebut, dia menerjunkan personelnya bergabung bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Plampang.
”Beberapa hari sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Plampang telah mengetahui rencana akan dilaksanakan resepsi pernikahan,” katanya.
Baca Selengkapnya di>>>
0
159
1
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan