- Beranda
- Komunitas
- News
- Tribunnews.com
Aturan Lengkap PPKM Level 4 Jawa-Bali, Berlaku hingga 16 Agustus 2021
TS
tribunnews.com
Aturan Lengkap PPKM Level 4 Jawa-Bali, Berlaku hingga 16 Agustus 2021
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
Perpanjangan penerapan PPKM dilakukan pada 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden Senin, (9/8/2021), malam.
Luhut menilai bahwa perpanjangan ini dilakukan setelah melihat hasil positif dari penerapan PPKM sebelumnya.
"Atas arahan Presiden RI, maka PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021. Terkait keputusan ini akan dituangkan di dalam instruksi Mendagri (inmendagri) secara lebih detail," kata Luhut, dikutip Tribunnewswiki.com.
Meski diperpanjang, ada sejumlah penyesuaian aturan yang diberlakukan oleh pemerintah.
BACA SELENGKAPNYA
Perpanjangan penerapan PPKM dilakukan pada 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden Senin, (9/8/2021), malam.
Luhut menilai bahwa perpanjangan ini dilakukan setelah melihat hasil positif dari penerapan PPKM sebelumnya.
"Atas arahan Presiden RI, maka PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021. Terkait keputusan ini akan dituangkan di dalam instruksi Mendagri (inmendagri) secara lebih detail," kata Luhut, dikutip Tribunnewswiki.com.
Meski diperpanjang, ada sejumlah penyesuaian aturan yang diberlakukan oleh pemerintah.
BACA SELENGKAPNYA
0
258
1
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan