- Beranda
- Komunitas
- News
- Tribunnews.com
Berikut Aturan yang Dilonggarkan di Wilayah PPKM Level 4
TS
tribunnews.com
Berikut Aturan yang Dilonggarkan di Wilayah PPKM Level 4
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah memperpanjang PPKM berlevel, baik di Jawa-Bali maupun non Jawa-Bali, mulai Selasa (10/8/2021) hingga 16 Agustus 2021 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan.
"Atas arahan presiden RI maka PPKM Level 4, 3 dan 2 akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," ujar Luhut, dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Senin (9/8/2021).
Namun, pemerintah memberikan kelonggaran pada sejumlah sektor di wilayah PPKM level 4 pada Jawa-Bali.
Yakni, pembukaan Mal atau pusat perbelanjaan, sektor esensial basis ekspor hingga tempat ibadah.
Luhut menjaskan, pihaknya akan melakukan uji coba pembukaan mal, selama sepekan ke depan.
Uji coba tersebut hanya dilakukan di kota-kota tertentu, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.
BACA SELENGKAPNYA
Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan.
"Atas arahan presiden RI maka PPKM Level 4, 3 dan 2 akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," ujar Luhut, dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Senin (9/8/2021).
Namun, pemerintah memberikan kelonggaran pada sejumlah sektor di wilayah PPKM level 4 pada Jawa-Bali.
Yakni, pembukaan Mal atau pusat perbelanjaan, sektor esensial basis ekspor hingga tempat ibadah.
Luhut menjaskan, pihaknya akan melakukan uji coba pembukaan mal, selama sepekan ke depan.
Uji coba tersebut hanya dilakukan di kota-kota tertentu, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.
BACA SELENGKAPNYA
0
224
1
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan