- Beranda
- Komunitas
- News
- Tribunnews.com
Mau Melerai Pengeroyokan, Anggota Polisi di Solo Ini Justru Ikut Dihajar 7 Orang
TS
tribunnews.com
Mau Melerai Pengeroyokan, Anggota Polisi di Solo Ini Justru Ikut Dihajar 7 Orang
TRIBUNWOW.COM - Seorang anggota polisi berinisial B, di Kota Solo, Jawa Tengah, menjadi korban pengeroyokan oleh tujuh orang.
Kejadian ini bermula saat B mau melerai pengeroyokan terhadap korban yang berinisial M.
Saat berusaha menolong M, B justru ikut dihajar oleh para pelaku.
Baca juga: 6 Fakta Pengeroyokan Pasutri di Pelalawan, Korban Dituding Miliki Ilmu Guna-guna, Istri Tewas
Penyebab Pengeroyokan
Wakapolresta Solo AKBP Gatot Yulianto mengatakan, kasus dugaan kekerasan terhadap B itu berawal dari kasus kecelakaaan lalu lintas di Jalan Dr Radjiman, Selasa (13/7/2021).
Kecelakaan antara mobil Nissan Grand Livina dengan sepeda motor itu menarik warga sekitar, salah satunya M.
M lalu memotret kejadian kecelakaan itu.
Namun, para terduga pelaku diduga tak terima dan mengingatkan M untuk menghapus foto-foto tersebut.
Namun, M tidak menggubris permintaan itu kemudian pergi meninggalkan lokasi.
Setelah itu, para terduga pelaku mengejar korban dengan meneriakinya jambret.
"Kelompok pelaku tersebut mengejar terus memukuli korban bersama-sama di depan Gedung Mawar. Kemudian korban dibawa ke depan SMA Al Islam Jalan Honggowongso dan dipukuli kembali," kata Gatot dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Senin (9/8/2021).
Baca juga: 8 Remaja Pelaku Pengeroyokan Polisi saat Balap Liar Ditangkap, 2 di Antaranya Perempuan
Para Pelaku Ditangkap
Polisi telah menangkap tujuh orang yang diduga mengeroyok anggota Polsek Serengan di Kota Solo, Selasa (13/7/2021).
Wakapolresta Solo AKBP Gatot Yulianto menjelaskan, anggota polisi yang menjadi korban berinisial B.
B saat itu berusaha menolong warga berinisial M yang dikeroyok para pelaku.
"Polisi yang datang ke lokasi untuk melerai juga dipukuli dan mobil patroli ditendangi oleh kelompok pelaku yang mengakibatkan pintu samping kanan rusak," kata Wakapolresta Solo AKBP Gatot Yulianto, Senin (9/8/2021).
Setelah itu, Tim Reskrim Mapolresta Kota Solo segera melakukan penyelidikan.
Alhasil, para terduga pelaku yang berinisial AP alias Galih, KU, ESP, AW alias Agung, LP, AS alias Gendon, dan DS, segera ditangkap.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni dua unit mobil, 12 sepeda motor, dan beberapa pakaian pelaku serta handphone.
"Kita melakukan pengembangan dan penyelidikan sehingga terkumpullah bukti-bukti dan Alhamdulillah pada malam hari kita berhasil menangkap beberapa pelaku.
Kemudian besok pagi dan siangnya berhasil kita tangkap lagi sebanyak tujuh orang pelaku," kata dia.
Para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana di Muka Umum secara Bersama-sama Melakukan Kekerasan terhadap Orang dan atau Barang dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
(Kompas.com/LABIB ZAMANI)
Berita terkait Kasus Pengeroyokan Lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Polisi Dikeroyok 7 Orang di Kota Solo, Berawal dari Kecelakaan Mobil dan Motor
Editor: Lailatun Niqmah
Baca juga:
Dengar Teriakan hingga Disuruh Jaga-jaga, Pria di Banjarbaru Tak Sadar Temannya sedang Bunuh Perawat
Datangi Pasutri Lansia Peminjam Utang, Rentenir Ambil Paksa Cucu sang Nenek Selama 20 Hari
Digiring Warga karena Berduaan dengan Wanita, Anggota DPRD Kuningan: Itu Salah Paham
Detik-detik Warga di Probolinggo Bongkar Paksa Peti Jenazah Pasien Covid, Keluarga Berubah Pikiran
Kejadian ini bermula saat B mau melerai pengeroyokan terhadap korban yang berinisial M.
Saat berusaha menolong M, B justru ikut dihajar oleh para pelaku.
Baca juga: 6 Fakta Pengeroyokan Pasutri di Pelalawan, Korban Dituding Miliki Ilmu Guna-guna, Istri Tewas
Penyebab Pengeroyokan
Wakapolresta Solo AKBP Gatot Yulianto mengatakan, kasus dugaan kekerasan terhadap B itu berawal dari kasus kecelakaaan lalu lintas di Jalan Dr Radjiman, Selasa (13/7/2021).
Kecelakaan antara mobil Nissan Grand Livina dengan sepeda motor itu menarik warga sekitar, salah satunya M.
M lalu memotret kejadian kecelakaan itu.
Namun, para terduga pelaku diduga tak terima dan mengingatkan M untuk menghapus foto-foto tersebut.
Namun, M tidak menggubris permintaan itu kemudian pergi meninggalkan lokasi.
Setelah itu, para terduga pelaku mengejar korban dengan meneriakinya jambret.
"Kelompok pelaku tersebut mengejar terus memukuli korban bersama-sama di depan Gedung Mawar. Kemudian korban dibawa ke depan SMA Al Islam Jalan Honggowongso dan dipukuli kembali," kata Gatot dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Senin (9/8/2021).
Baca juga: 8 Remaja Pelaku Pengeroyokan Polisi saat Balap Liar Ditangkap, 2 di Antaranya Perempuan
Para Pelaku Ditangkap
Polisi telah menangkap tujuh orang yang diduga mengeroyok anggota Polsek Serengan di Kota Solo, Selasa (13/7/2021).
Wakapolresta Solo AKBP Gatot Yulianto menjelaskan, anggota polisi yang menjadi korban berinisial B.
B saat itu berusaha menolong warga berinisial M yang dikeroyok para pelaku.
"Polisi yang datang ke lokasi untuk melerai juga dipukuli dan mobil patroli ditendangi oleh kelompok pelaku yang mengakibatkan pintu samping kanan rusak," kata Wakapolresta Solo AKBP Gatot Yulianto, Senin (9/8/2021).
Setelah itu, Tim Reskrim Mapolresta Kota Solo segera melakukan penyelidikan.
Alhasil, para terduga pelaku yang berinisial AP alias Galih, KU, ESP, AW alias Agung, LP, AS alias Gendon, dan DS, segera ditangkap.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni dua unit mobil, 12 sepeda motor, dan beberapa pakaian pelaku serta handphone.
"Kita melakukan pengembangan dan penyelidikan sehingga terkumpullah bukti-bukti dan Alhamdulillah pada malam hari kita berhasil menangkap beberapa pelaku.
Kemudian besok pagi dan siangnya berhasil kita tangkap lagi sebanyak tujuh orang pelaku," kata dia.
Para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana di Muka Umum secara Bersama-sama Melakukan Kekerasan terhadap Orang dan atau Barang dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
(Kompas.com/LABIB ZAMANI)
Berita terkait Kasus Pengeroyokan Lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Polisi Dikeroyok 7 Orang di Kota Solo, Berawal dari Kecelakaan Mobil dan Motor
Editor: Lailatun Niqmah
Baca juga:
Dengar Teriakan hingga Disuruh Jaga-jaga, Pria di Banjarbaru Tak Sadar Temannya sedang Bunuh Perawat
Datangi Pasutri Lansia Peminjam Utang, Rentenir Ambil Paksa Cucu sang Nenek Selama 20 Hari
Digiring Warga karena Berduaan dengan Wanita, Anggota DPRD Kuningan: Itu Salah Paham
Detik-detik Warga di Probolinggo Bongkar Paksa Peti Jenazah Pasien Covid, Keluarga Berubah Pikiran
0
309
1
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan