- Beranda
 - Komunitas
 - News
 - Tribunnews.com
 Polres Lombok Barat Bubarkan Resepsi di Restoran, Dinilai Tak Sesuai Prokes
TS
tribunnews.com
Polres Lombok Barat Bubarkan Resepsi di Restoran, Dinilai Tak Sesuai Prokes
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Acara pernikahan di salah satu restoran di Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat dibubarkan polisi, Rabu (11/8/2021).
Acara tersebut dibubarkan karena melanggar protokol kesehatan dan menimbulkan kerumunan.
Menyikapi hal tersebut, aparat kepolisian dari Polres Lombok Barat melakukan pembubaran.
Pembubaran dilakukan secara humanis.
Kabag Ops Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq didampingi kasat Intelkam, kapolsek Gerung dan kapolsek Lembar turun mengecek untuk memastikan acara pernikahan tersebut sesuai rekomendasi pemerintah daerah atau tidak.
“Dari hasil pemantauan, ternyata menimbulkan kerumunan pada titik tertentu, dari pihak wedding organizer (WO) memang sudah menyediakan menyediakan rice box (nasi kotak), namun disantap di tempat,” ungkap AKP Dhafid Shiddiq, Rabu (11/8/2021).
Acara resepsi pernikahan dengan tamu undangan 300 ini dibagi menjadi 3 sesi.
Sesi pertama dari pukul 10.00 -11.00 Wita berjumlah 70 orang.
Baca Selengkapnya di>>>
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Acara pernikahan di salah satu restoran di Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat dibubarkan polisi, Rabu (11/8/2021).
Acara tersebut dibubarkan karena melanggar protokol kesehatan dan menimbulkan kerumunan.
Menyikapi hal tersebut, aparat kepolisian dari Polres Lombok Barat melakukan pembubaran.
Pembubaran dilakukan secara humanis.
Kabag Ops Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq didampingi kasat Intelkam, kapolsek Gerung dan kapolsek Lembar turun mengecek untuk memastikan acara pernikahan tersebut sesuai rekomendasi pemerintah daerah atau tidak.
“Dari hasil pemantauan, ternyata menimbulkan kerumunan pada titik tertentu, dari pihak wedding organizer (WO) memang sudah menyediakan menyediakan rice box (nasi kotak), namun disantap di tempat,” ungkap AKP Dhafid Shiddiq, Rabu (11/8/2021).
Acara resepsi pernikahan dengan tamu undangan 300 ini dibagi menjadi 3 sesi.
Sesi pertama dari pukul 10.00 -11.00 Wita berjumlah 70 orang.
Baca Selengkapnya di>>>
0
197
1
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan