- Beranda
 - Komunitas
 - News
 - Tribunnews.com
 Beda Dari Tahun Lalu, Sidang Tahunan MPR 2021 Hanya Dihadiri 60 Orang, Sisanya Daring
TS
tribunnews.com
Beda Dari Tahun Lalu, Sidang Tahunan MPR 2021 Hanya Dihadiri 60 Orang, Sisanya Daring
TRIBUNNEWSWIKI.COM – Sidang Tahunan MPR 2021 tidak digelar seperti tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini karena Indonesia masih mengalami pandemi Covid-19, maka sidang tahunan MPR tahun 2021 digelar sesuai protokol kesehatan.
Jika biasanya para dewan dan tamu undangan akan hadir di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, kini hanya sebagian saja.
Sebanyak 60 orang akan mengikuti sidang tahunan MPR tahun 2021 di ruangan tersebut.
Sedangkan selebihnya akan mengikuti secara virtual.
 Sauasana sebelum dimulainya Sidang Tahunan MPR 2019 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019). (capture/KompasTV) 
Hal ini dikatakan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam keteragannya.
"Karena kondisi pandemi Covid-19, pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI akan kembali digelar secara luring dan daring.
Sidang tahunan digelar secara sederhana dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Bambang dalam keterangannya, Minggu (15/8/2021).
Tahun 2020 lalu, sidang tahunan digelar dengan protokol kesehatan covid-19 tapi masih dihadiri oleh 226 orang MPR.
Sebelumnya Bambang juga sudah mengumumkan hal ini.
 Sidang Tahunan MPR 2020 dihadiri anggota dewan secara fisik dan virtual di gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2020). (TRIBUNNEWS/CHAERUL UMAM) 
"Acara akan dihadiri hanya 60 orang dengan protokol kesehatan yang sangat ketat PCR (polymerase chain reaction) dan selebihnya 900 sekian itu melalui virtual dan streaming," kata Bambang, Selasa (10/8/2021).
Dikutip dari Kompas.com, adapun 60 undangan yang hadir secara fisik satu di antaranya ialah presiden den wakil presiden, pimpinan MPR (10 orang), ketua fraksi/kelompok DPD (10 orang), pimpinan DPR (5 orang), ketua fraksi di DPR (9 orang), pimpinan DPD (4 orang), perwakilan subwilayah (4 orang).
Kemudian, para pimpinan lembaga negara yakni ketua Badan Pemeriksa Keuangan, ketua Mahkamah Agung, ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua Komisi Yudisial.
Selanjutnya dari unsur pemerintah akan hadir empat menteri koordinator, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Mentei Keuangan, Kepala Bappenas, Panglima TNI, dan Kapolri.
Sedangkan dua undangan lainnya adalah pembaca doa, dalam hal ini Ketua Majelis Ulama Indonesia, dan pembaca doa dalam Sidang RAPBN.
(Tribunnewswiki.com/Saradita)
 
Hal ini karena Indonesia masih mengalami pandemi Covid-19, maka sidang tahunan MPR tahun 2021 digelar sesuai protokol kesehatan.
Jika biasanya para dewan dan tamu undangan akan hadir di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, kini hanya sebagian saja.
Sebanyak 60 orang akan mengikuti sidang tahunan MPR tahun 2021 di ruangan tersebut.
Sedangkan selebihnya akan mengikuti secara virtual.
 Sauasana sebelum dimulainya Sidang Tahunan MPR 2019 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019). (capture/KompasTV) Hal ini dikatakan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam keteragannya.
"Karena kondisi pandemi Covid-19, pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI akan kembali digelar secara luring dan daring.
Sidang tahunan digelar secara sederhana dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Bambang dalam keterangannya, Minggu (15/8/2021).
Tahun 2020 lalu, sidang tahunan digelar dengan protokol kesehatan covid-19 tapi masih dihadiri oleh 226 orang MPR.
Sebelumnya Bambang juga sudah mengumumkan hal ini.
 Sidang Tahunan MPR 2020 dihadiri anggota dewan secara fisik dan virtual di gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2020). (TRIBUNNEWS/CHAERUL UMAM) "Acara akan dihadiri hanya 60 orang dengan protokol kesehatan yang sangat ketat PCR (polymerase chain reaction) dan selebihnya 900 sekian itu melalui virtual dan streaming," kata Bambang, Selasa (10/8/2021).
Dikutip dari Kompas.com, adapun 60 undangan yang hadir secara fisik satu di antaranya ialah presiden den wakil presiden, pimpinan MPR (10 orang), ketua fraksi/kelompok DPD (10 orang), pimpinan DPR (5 orang), ketua fraksi di DPR (9 orang), pimpinan DPD (4 orang), perwakilan subwilayah (4 orang).
Kemudian, para pimpinan lembaga negara yakni ketua Badan Pemeriksa Keuangan, ketua Mahkamah Agung, ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua Komisi Yudisial.
Selanjutnya dari unsur pemerintah akan hadir empat menteri koordinator, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Mentei Keuangan, Kepala Bappenas, Panglima TNI, dan Kapolri.
Sedangkan dua undangan lainnya adalah pembaca doa, dalam hal ini Ketua Majelis Ulama Indonesia, dan pembaca doa dalam Sidang RAPBN.
(Tribunnewswiki.com/Saradita)
0
237
1
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan