- Beranda
- Komunitas
- News
- Tribunnews.com
Breaking News: Luhut Umumkan PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021
TS
tribunnews.com
Breaking News: Luhut Umumkan PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021
TRIBUNAMBON.COM - PPKM Level 4 diperpanjang hingga 23 Agustus 2021, hal itu diumumkan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan selaku koordinator PPKM di Jawa dan Bali.
Pengumuman tersebut disampaikan Luhut bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (16/8/2021) pukul 20.00 WIB di kanal Youtube Sekretarian Negara.
"Berdasarkan evaluasi yang dilakukan atas arahan dan petunjuk dari Presiden RI, maka PPKM Level 4, 3 dan 2 di Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021," ujatr Luhut.
Perlu diingat kembali bahwa PPKM Level 4 ini telah mengalami perpanjangan sebanyak 4 kali.
Adapun riwayat perpanjangan PPKM Level 4 ini antara lain:
- PPKM pertama kali diberlakukan pada 3 hingga 20 Juli 2021 dengan nama PPKM darurat.
- Setelah itu, PPKM diperpanjang mulai 21 hingga 25 Juli 2021. Saat itu nama PPKM Darurat berubah menjadi PPKM Level 4.
- Lalu, PPKM Level 4 diperpanjang kembali mulai tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
- Keberhasilan PPKM sebelumnya membuat pemerintah kembali memperpanjang lagi mulai tanggal 3 hingga 10 Agustus 2021.
- Kemudian, kebijakan itu diperpanjang kembali oleh pemerintah PPKM Level 4 di Jawa-Bali sejak 11 hingga hari ini, 16 Agustus 2021.
- Terbaru, PPKM diperpanjang mulai 17 hingga 23 Agutus 2021.
Baca Selengkapnya di>>>
Pengumuman tersebut disampaikan Luhut bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (16/8/2021) pukul 20.00 WIB di kanal Youtube Sekretarian Negara.
"Berdasarkan evaluasi yang dilakukan atas arahan dan petunjuk dari Presiden RI, maka PPKM Level 4, 3 dan 2 di Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021," ujatr Luhut.
Perlu diingat kembali bahwa PPKM Level 4 ini telah mengalami perpanjangan sebanyak 4 kali.
Adapun riwayat perpanjangan PPKM Level 4 ini antara lain:
- PPKM pertama kali diberlakukan pada 3 hingga 20 Juli 2021 dengan nama PPKM darurat.
- Setelah itu, PPKM diperpanjang mulai 21 hingga 25 Juli 2021. Saat itu nama PPKM Darurat berubah menjadi PPKM Level 4.
- Lalu, PPKM Level 4 diperpanjang kembali mulai tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
- Keberhasilan PPKM sebelumnya membuat pemerintah kembali memperpanjang lagi mulai tanggal 3 hingga 10 Agustus 2021.
- Kemudian, kebijakan itu diperpanjang kembali oleh pemerintah PPKM Level 4 di Jawa-Bali sejak 11 hingga hari ini, 16 Agustus 2021.
- Terbaru, PPKM diperpanjang mulai 17 hingga 23 Agutus 2021.
Baca Selengkapnya di>>>
0
702
3
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan