

TS
metrotvnews.com
Tuntutan Pembubaran Banser Dinilai Tak Tepat

Jakarta: Tuntutan pembubaran Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dinilai tidak tepat. Semua pihak diminta menyerahkan kasus pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat, kepada penegak hukum.
'Banser sudah ada aturan organisasi, apa urusannya dengan Banser? kan masuk ranah hukum masing-masing, yang bakar maupun bawa bendera,' kata Ketua Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Marsudi Syuhud saat dihubungi Medcom.id, Kamis, 1 November 2018.
Massa Gerakan Pengawal Fatwa Ulama (GNPF) dan unsurnya akan menggelar unjuk rasa pada 2 November 2018. Salah satu tuntutan ialah meminta Banser dibubarkan.
Marsudi mafhum pedemo berniat membela bendera yang bertuliskan kalimat tauhid. Namun, dia menilai pihak yang jadi objek tuntutan juga dalam rangka menghormati bendera.
'Yang demo niatnya, mengakunya menghormati bendera kan? Tapi yang didemo juga dalam rangka menghormati bendera,' ucap Marsudi.
Dia menjelaskan polemik soal penulisan kalimat tauhid di bendera sudah ada sejak zaman dulu. Dalam kitab kuning, Marsudi bilang setidaknya ada tiga hukum penulisan kalimat tauhid di bendera, mulai dari makruh, haram, hingga bid'ah.
'Karena sesungguhnya alasannya untuk menutup pintu kejelekan, pintu bid'ah. Berarti dari aman dulu model kayak gini sudah ada,' jelasnya.
Baca: Massa PA 212 Berancang-ancang Demo Lagi
Menurut Marsudi, ulama empat madzhab, (Madzhab Syafi'i, Hanafi, Maliki, dan Hambali), menyatakan penulisan kalimat tauhid atau Alquran di bendera haram. Apalagi, kata dia, ada indikasi politis.
'Kalau kecenderungannya politik semacam ini, pintu kejelekannya lebih besar. Maka menurut para ulama, ditutup itu,' ujarnya.
Dia melanjutkan perintah utama Nabi Muhammad SAW adalah sebanyak mungkin mengucapkan kalimat-kalimat tauhid, atau sejenisnya. Minimal, kalimat-kalimat itu diucapkan selepas salat di rumah, masjid, atau kegiatan keagamaan.
'Baik bareng-bareng, ataupun sendirian. Rasulullah pun mengatakan, ingatlah, ingat Allah itu hatinya menjadi tenteram. Sebaik-baiknya zikir adalah kalimat Lailahaillallah,' ungkapnya.
Marsudi juga mempertanyakan soal bantahan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) soal kepemilikan bendera yang menjadi polemik. HTI menyebut itu adalah Ar-Rayah, bendera yang digunakan ketika perang di zaman Rasulullah.
'Kalau itu bukan bendera HTI, bendera Ar-Rayah katanya, negara kita itu bukan negara perang. Bukan lagi perang,' ucapnya.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/politik/...ilai-tak-tepat
---
Kumpulan Berita Terkait :
-

-

-



anasabila memberi reputasi
1
1.7K
3


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan