TS
metrotvnews.com
DKI Diminta Bertanggung Jawab Soal KTP-el Tercecer

Jakarta: Komisi A DPRD DKI Jakarta memanggil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI, Selasa, 18 Desember 2018. Mereka ingin mempertegas siapa yang harus bertanggung jawab atas tercecernya KTP berbasis elektronik (KTP-el).
'Siapa yang bertanggung jawab secara adminsitrasi? Jangan secara hukum (dulu),' tegas Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif saat dihubungi, Jakarta Pusat, Senin 17 Desember 2018.
Baca: KTP-el dan Kepercayaan yang Tercecer
Pemanggilan dijadwalkan pukul 09.00 WIB. Legislator daerah perlu mengetahui karena dokumen negara itu tercecer di kawasan DKI, tepatnya, Jalan Pondok Kopi, Jakarta Timur, pekan lalu.
Politikus Gerindra itu juga ingin minta penjelasan pemusnahan KTP-el yang sudah tak digunakan. Barang itu harus dibuang atau ditangani dengan cara lain.
'Pemusnahan KTP-el yang invalid, rusak, atau kedaluwarsa bagaimana penanganannya? Publik harus tahu kalau ada KTP-el yang salah cetak atau rusak. Apa dibuang di sawah atau ke kali atau diapakan?' ucap dia.
Baca: 10 Saksi KTP-el Tercecer Diperiksa
Komisi A juga akan membahas ketersediaan blangko. Banyak warga mengeluh belum bisa membuat KTP-el karena minimnya blangko.
'Katanya itu otoritas Kemendagri. Tapi kita harus dapat penjelasan soal otoritas itu,' beber syarif.
Sebanyak 2.158 KTP-el yang berada di dalam karung beras ukuran 20 kilogram ditemukan anak-anak yang tengah bermain. Lokasi penemuan di Kampung Bojong Rangkong RT 03, RW 011, Kelurahan Pondok kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/metro/nN...tp-el-tercecer
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Jalan Buntu KTP-el Generasi Kedua-
Mengejar Mimpi KTP-el Multiguna-
KTP-el dan Kepercayaan yang Terceceranasabila memberi reputasi
1
346
3
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan