Kaskus

News

sandal.unyuAvatar border
TS
sandal.unyu
Jakarta PPKM Level 1: Tak Ada Batasan Waktu Makan di Warteg, Kafe dan Restoran
Jakarta PPKM Level 1: Tak Ada Batasan Waktu Makan di Warteg, Kafe dan Restoran

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta kini berstatus Level 1.

Salah satu pelonggaran yang diberlakukan adalah aturan makan di tempat umum seperti warteg, kafe dan restoran.

Pelonggaran tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3,2 dan 1 di pulau Jawa dan Bali.

Yang mana dalam perpanjangan kali ini, DKI Jakarta berhasil turun ke PPKM level 1. Selain DKI, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bogor, hingga Kabupaten Bekasi juga turun ke PPKM level mulai Selasa hari ini.

Jakarta PPKM Level 1: Tak Ada Batasan Waktu Makan di Warteg, Kafe dan Restoran

Makan di warteg kini tak dibatasi oleh durasi, sedangkan kapasitas ditambah dari 50 persen menjadi 75 persen.

"Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 75 persen dari kapasitas pengaturan teknis diatur oleh Pemerintah Daerah,"
tulis Inmendagri yang diteken 1 November 2021.

Dalam aturan tersebut tidak lagi tertuang waktu maksimal makan di tempat seperti yang tertulis dalam aturan saat DKI Jakarta berstatus PPKM level 2.

Saat berstatus PPKM level 2, warung makan atau warteg diminta untuk memberikan layanan makan di tempat maksimal 60 menit untuk setiap pelanggan.

Selain tidak ada lagi aturan durasi makan di tempat, jam operasional warteg juga diperpanjang dari 21.00 WIB menjadi 22.00 WIB.

Pelonggaran senada diberikan untuk restoran dan kafe dengan jam operasional yang diperpanjang bisa sampai pukul 00.00.

Pelayanan makan di tempat untuk kafe dan restoran juga tidak dibatasi lagi dari sebelumnya hanya diizinkan maksimal 60 menit.

Aturan yang tidak berubah adalah mewajibkan pemilik warteg, kafe hingga restoran untuk melakukan skrining awal terhadap pengunjung.

Skrining tersebut berupa validasi vaksinasi menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan pengecekan suhu tubuh.

sumber

Pada bosen kan berita banjir? 😝
Nih berita 'mencengangkan'.
Ane mewakili Bamus Betawi pimpinan Haji Lulung mengucapkan terima kasih kepada Pak Anies emoticon-Big Grin

Jakarta PPKM Level 1: Tak Ada Batasan Waktu Makan di Warteg, Kafe dan Restoran

Semoga 2024 terpilih menjadi Gubernur DKI kembali.
FOKUS 2 Periode DKI emoticon-I Love Indonesia
Diubah oleh sandal.unyu 02-11-2021 09:26
baikapukAvatar border
baikapuk memberi reputasi
1
2.4K
18
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan