Kaskus

News

LordFaries3.0Avatar border
TS
LordFaries3.0
Pedagang yang Ditikam Sempat Jadi Tersangka, Polisi Damaikan Korban dengan Preman
Pedagang yang Ditikam Sempat Jadi Tersangka, Polisi Damaikan Korban dengan Preman
TRIBUN-MEDAN,COM,MEDAN- Budi Alan, pedagang sayur yang dikeroyok dan ditikam preman di Pasar Pringgan sempat jadi tersangka di Polsek Medan Baru.

Pascakejadian, Budi Alan pun memohon-mohon agar kasusnya ini diberitakan, karena takut dipenjarakan polisi yang memproses laporan preman Pasar Pringgan.

Setelah kasus ini ramai diperbincangkan dan kembali viral, polisi pun buru-buru mengambil sikap.

Pada Jumat (29/10/2021) malam, Polrestabes Medan mendamaikan memanggil Budi Alan dan keluarga preman Pasar Pringgan.

Jelang tengah malam, polisi mendamaikan preman yang meganiaya pedagang tersebut.

Sejak dipanggil polisi dan didamaikan, Budi Alan yang tadinya memohon-mohon agar kasusnya diungkap ke publik mendadak jadi pendiam.


Tidak jelas apakah ada tekanan setelah dipanggil polisi, atau karena alasan lain.

"Sudah damai tadi malam (Jumat) bang," kata Budi Alan ketika dikonfirmasi awak media, Sabtu (30/10/2021).

Disinggung lebih lanjut mengenai kasus ini, Budi Alan memilih buru-buru memutus pembicaraan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi tak menampik kabar soal peran polisi mendamaikan preman pelaku penikaman dengan pedagang sayur yang jadi korban penganiayaan.

Hadi mengatakan, setelah dipanggil Polrestabes Medan, Budi Alan, pedagang sayur korban penikaman mau mencabut laporannya, begitu juga dengan preman yang menikam Budi.

"Yang jelas keduanya sudah mencabut laporannya," kata Hadi.

Meski sudah cabut laporan, nyatanya kasus ini sudah sampai ke Kejari Medan.

Laporan Budi Alan terhadap preman berinisial BS sudah dinyatakan P-21.


Disinggung mengenai hal ini, Hadi tak menjelaskannya lebih lanjut.

Hadi cuma bilang, nanti polisi akan berkoordinasi dengan kejaksaan.

"Nanti prosesnya di kejaksaan," ucapnya.

Apakah proses yang dimaksud dengan cara menghentikan perkara atau tidak, Hadi juga tak merincinya.

Namun, kabar beredar, kasus ini buru-buru didamaikan lantaran takut melebar seperti halnya perkara pedagang Pasar Gambir Liti Wari Gea.

Liti sempat dijadikan tersangka setelah dianiaya preman.

Setelah itu, kasusnya pun viral hingga mendapat perhatian Mabes Polri.

Gegara kasus ini, Kapolsek dan Kanit di Polsek Percut Seituan dicopot.

Lantaran itupula, polisi disebut-sebut tak ingin kasus serupa terjadi di Polsek Medan Baru.

Maka dari itu, dikabarkan, setelah kasus Budi Alan ini ramai dan jadi sorotan, penanganannya langsung diambil aloh Polrestabes Medan dengan cara mendamaikan preman pelaku penikaman dan pedagang korban kekerasan.(tribun-medan.com)

https://medan.tribunnews.com/2021/10...reman?page=all

Ditunggu kabar selanjutnya.
berita..rukoAvatar border
berita..ruko memberi reputasi
1
2.3K
55
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan