Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
KPK Mengendus Adanya Manipulasi Izin Meikarta


Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya pemalsuan data terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta, milik Lippo Group di Bekasi. Diduga, Lippo Group dan Pemkab Bekasi memanipulasi data perizinan sebelum diterbitkannya Izin Membangun Bangunan (IMB).


'KPK mulai mendalami informasi adanya dugaan backdate atau penanggalan mundur dalam sejumlah rekomendasi perizinan Meikarta,' kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 November 2018.


Febri mengakui penyidik telah menemukan bukti atau informasi sejumlah rekomendasi yang diajukan Pemkab Bekasi kepada Lippo Group sebelum IMB Meikarta itu diterbitkan. Sayangnya, dia belum mau menjelaskan isi rekomendasi dari Pemkab Bekasi tersebut.


'Seharusnya kan proses pembangunan itu kalau semua izin sudah lengkap termasuk juga IMB misalnya, baru pembangunan bisa dilakukan,' ujarnya.


Selain itu, menurut Febri, salah satu poin yang tengah didalami penyidik adalah proses pembangunan Meikarta. Kuat dugaan, pembangunan Meikarta dilakukan sebelum IMB diterbitkan.


'Kami menemukan dugaan atau indikasi tanggal mundur dalam sejumlah rekomendasi perizinan itu mulai ditelusuri lebih lanjut oleh KPK,' pungkasnya.


Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo Group. Penggarap proyek Meikarta ialah PT Mahkota Sentosa Utama, yang merupakan anak usaha dari PT LippoCikarang Tbk. Sementara PT LippoCikarang Tbk di bawah naungan Lippo Group.


Secara keseluruhan, nilai investasi proyek Meikarta ditaksir mencapai Rp278 triliun. Meikarta menjadi proyek terbesar Lippo Group selama 67 tahun grup bisnis milik Mochtar Riady itu berdiri.


KPK tengah gencar menelusuri sumber uang suap Meikarta, yang diduga berasal dari Lippo Group. Tercatat, mereka dari Lippo Group yang sudah dimintai keterangan terkait hal ini antara lain Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, CEO Lippo Group James Riady, dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Toto Bartholomeus.


Kemudian Presiden Direktur PT Lippo Karawaci Tbk Ketut Budi Wijaya, Corporate Affairs Siloam Hospital Group Josep Christoper Mailool, Direktur Keuangan PT Lippo Cikarang Tbk Soni dan Direktur Keuangan PT Lippo Karawaci Tbk Richard Setiadi.


Teranyar, giliran Direktur Keuangan PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU) Hartono diperiksa penyidik. Dari semua pemeriksaan itu, terungkap juga adanya pertemuan-pertemuan antara petinggi Lippo Group dengan Neneng.


Salah satunya, James Riady yang mengakui pernah bertemu dengan Neneng dengan alasan silaturahmi persalinan Neneng. Tak hanya James, Eddy Sindoro juga mengaku dua kali bertemu Neneng.


Pertemuan pertama dilakukan untuk memberi selamat atas persalinan Neneng. Sedangkan pada pertemuan kedua, Eddy dan Neneng membahas soal pembangunan Rumah Sakit (RS) Siloam di Meikarta.


Dalam kasus ini, Billy Sindoro diduga memberikan uang Rp7 miliar kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan anak buahnya. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek Meikarta.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/yN...-izin-meikarta

---

Kumpulan Berita Terkait :

- KPK Bidik Lippo Group Dalam Dua Perkara

- Nasib Korporasi Di Pusaran Suap Meikarta

- Nurhadi Jadi Saksi untuk Eks Bos Lippo

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
204
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan