- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Makassar Gempar, Uang Deposito Rp20 M Raib Saat Akan Dipakai Berobat
TS
MOD
sindonews.com
Makassar Gempar, Uang Deposito Rp20 M Raib Saat Akan Dipakai Berobat
MAKASSAR - Hendri (41) mengamuk usai mendapati uang di depositonya tiba-tiba raib tak berbekas. Uang senilai Rp20 miliar, yang didepositokan ke sebuah bank BUMN sejak tahun 2019 tersebut, rencananya akan dipakainya untuk berobat.
Baca juga:Kacab Cantik Bank Mega Bobol Deposito Nasabahnya Rp62 M, Begini Modusnya
Dia mengaku, uang didepositokan rencananya akan digunakan untuk biaya pengobatan orang tuanya, Heng Pao yang saat ini terbaring sakit. "Uang itu untuk masa tua orang tua saya, dan untuk pengobatan orang tua saya," kata Hendrik, Minggu (13/6/2021).
Baca Juga:
- Ada yang Positif COVID-19, Tangis Rombongan Warga Pecah di Atas Kereta Kelinci
- Rayakan HUT Ke-6, Perindo Asahan Bagikan Sembako di Panti Asuhan Putri Muhammadiyah
- Ikhlaskan Kepergian Wabup Sangihe Helmud Hontong, Keluarga: Ini Mungkin Jalan Tuhan
https://video.sindonews.com/embed/4250
Mereka tak menyangka uang yang disimpan di bank tersebut akan hilang. Hendrik melalui kuasa hukumnya meminta kejelasan kepada pihak bank. "Kejadian ini menghilangkan rasa kepercayaan masyarakat. Kerugian saya sebesar Rp20 miliar," lanjutnya.
Baca juga:Menyerbu Hutan, Prajurit Kopassus Lakukan Serangan Mematikan Terhadap KKB
Kuasa hukum Hendrik, Basri mengatakan, saat ini pihaknya telah menempuh seluruh jalur hukum, agar pihak bank segera mengembalikan uang kliennya. "Tapi yang kita inginkan agar pihak bank bisa mengembalikan uang klien kami," ungkap Basri.
Basri menjelaskan pada 21 Maret 2021 lalu, kliennya ingin mencairkan bunga depositonya, namun, bunga yang dijanjikan sebesar 8,25 persen tidak masuk ke rekening depositonya. "Sejak itu bunganya tidak ada masuk ke rekening klien kami hingga sekarang," ungkapnya.
Baca juga:COVID-19 Kian Ganas, RT dan RW Tegas Minta Warga Bangkalan yang Kos di Surabaya Tes Swab
Sementara itu pihak bank, Bimawan Singgih Yulianto mengatakan, akan menghormati proses hukum dan saat ini masih menunggu keputusan hukum. "Pada prinsipnya kami ini adalah bank plat merah, segala sesuatunya kami menunggu dari proses hukum, dan apa pun keputusan hukum kami tetap hormati itu," kata Bima.
Bima menjelaskan, bahwa komplain nasabah telah ditindaklanjuti dengan melaporkan oknum pegawai yang diduga menghilangkan uang nasabah ke pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini. "Kita sendiri yang melaporkan ke polisi, dan saat ini dalam penyelidikan. Ada oknum pegawai yang telah kita laporkan," lanjutnya.
Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/45...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
- Puluhan Preman di Pelabuhan Belawan Kocar-Kacir saat Akan Ditangkap
- Usai Viral di Medsos, Restoran Abal-abal di Surabaya Tutup Total
- Polisi Dituding Keliru Terapkan Pasal pada Oknum DPRD di Malut yang Tabrak Petugas
0
190
0
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan