Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Infografik: Amnesti untuk Baiq Nuril itu baik

Seorang perempuan korban pelecahan seksual malah dihukum. Pelaku memperkarakan karena korban membagikan isi pelecehan.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, tiga hari lalu di Jakarta menyatakan mendukung jika Presiden Joko "Jokowi" Widodo memberikan amnesti kepada Baiq Nuril Maknun.

Usman tak sendirian. Banyak kalangan memang menginginkan amnesti. Misalnya sekelompok warga, yang antara lain berisi pengacara, yang pekan ini menggerakkan petisi amnesti di Change. Hingga siang ini (11/7/2019) sudah terkumpul 247.620 dari sasaran 300.000 tanda tangan.
Korban pelecehan malah dihukum
Masalah Baiq, seorang anggota staf honorer SMA negeri yang menjadi korban pelecehan seksual atasannya di Mataram, Nusa Tenggara Barat, adalah tetap harus menjalani hukuman enam bulan penjara, dan membayar denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Pekan lalu Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh kuasa hukum Baiq. Jerat hukum yang diarahkan kepada Baiq oleh jaksa dan didukung hakim adalah pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baiq didakwa menyebarkan konten pelecehan via telepon yang dilakukan H. Muslim, kepala SMAN 7. Atasan itulah yang memperkarakan Baiq. Dalam sidang tingkat pertama (Mataram, 26/7/2017), hakim membebaskan Baiq. Namun jaksa menempuh upaya kasasi. Putusan MA (26/9/2018): Baiq terbukti bersalah.

Lantas pengacara Baiq pada Januari lalu mengajukan PK. Ternyata Baiq, seorang ibu, tetap dinyatakan bersalah. Sehingga Rafi 7), putri Baiq, menyurati presiden secara terbuka: "Bapak Jokowi, [URL="https://regional.kompas.com/read/2019/07/09/07524561/perjalanan-panjang-baiq-nuril-mencari-keadilan?page=all. "]jangan suruh ibu saya[/URL]'sekolah' lagi.
Kenapa amnesti, bukan grasi
Jokowi sudah mempersilakan Baiq mengajukan permohonan amnesti. Hari ini, menuruit kuasa hukum Baiq, Menkumham Yasonna Laoly telah membuat surat rekomendasi amnesti kepada Jokowi.

Kenapa banyak pihak mendesakkan amnesti? Kalau Baiq harus memohon grasi berarti dia mengakui dirinya bersalah lalu mohon pengampunan agar tak dihukum, setidaknya beroleh keringanan, namun tindak pidananya tak terhapus.

Sedangkan amnesti menghapus semua akibat dari pemidanaan.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...nuril-itu-baik

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Potensi pajak hilang dari ponsel BM capai triliunan rupiah

- Mengenang 40 hari meninggalnya Ani, SBY bangkit dari kesedihan

- Futsal tiga kali sepekan bantu asah otak

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
599
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan