- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Penetapan Tersangka Pedagang Sayur, Kapolda Sumut Pertemukan Dua Pihak Berseteru


TS
ruko.carita
Penetapan Tersangka Pedagang Sayur, Kapolda Sumut Pertemukan Dua Pihak Berseteru





MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak angkat bicara soal kasus penganiyaan pedagang sayur di pasar Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan yang melaporkan kasus tersebut malah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam hal ini, Kapolda mempertemukan kedua belah pihak yang saling lapor tersebut di Polda Sumut.
Nampak tersangka Beni hadir dan Liti Wari Iman Gea juga hadir didampingi oleh anak, suami dan kuasa hukumnya.
Adapun maksud dan tujuannya agar keduanya sama-sama mendapatkan keadilan atas kasus yang juga menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir dimana pedagang yang mengaku dianiaya malah menjadi tersangka.
"Malam hari ini saya bersama Ibu Gea yang didampingi suaminya dan putrinya atas nama Tiara bersama dengan tersangka saudara Beni Saputra. Saya sudah bicara dengan pengacara dan mendengarkan apa yang menjadi harapannya," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (12/10/2021).
Panca mengatakan sudah mendengar penjelasan dari keduanya. Dimana Liti Wari Iman Gea mengaku keberatan atas permintaan Beni yang meminta uang lapak hingga memicu keributan.
Ia pun mengatakan penetapan tersangka terhadap Liti Wari Iman Gea itu merupakan proses penyelidikan terhadap kasus tersebut dimana keduanya saling lapor di hari yang bersamaan.
Maka dengan ditariknya kasus tersebut ke Polda Sumut diharapkan menjadi lebih terbuka.
"Dengan saya tarik perkara ini ke Polda, saya berharap ini tidak lagi menjadi polemik dan mudah-mudahan langkah ini bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Keadilan semua pihak dan penanganan bisa profesional,"
Panca pun menerangkan duduk perkara yang terjadi pada saat itu berdasarkan keterangan pedagang yang mengaku diminta uang oleh tersangka Beni untuk biaya lapak di pasar Gambir.
Dalam hal tersebut Liti Wari Iman Gea merasa keberatan dengan permintaan Beni atas uang lapak. Sebab, selama ini ia sudah menyetor kepada pengelola pasar yang tak lain pemuda setempat selama setahun lamanya.
Sementara itu, pada Minggu (5/9/2021) Beni malah meminta sejumlah uang kepadanya hingga terjadi keributan.
"Prinsipnya sebenarnya Ibu Gea tidak keberatan dengan pemberian itu selama setahun ini.Kemudian permasalahan ibu Gea adalah ia berpendapat tersangka bukan orang yang berhak untuk selama ini meminta, karena beliau secara rutin sudah memberikan kepada pemuda setempat," lanjutnya.
Sementara itu, soal pasar Gambir panca mengutarakan kalau itu bukan bagian dari pasar yang dikelola oleh pemerintah.
Pasar yang berada di Kecamatan Percut Sei Tuan itu selama ini dikelola oleh Pemuda Setempat atau (PS). Sehingga dalam penerapan aturan iuran tidak jelas arahnya.
Hal itu terungkap saat Polda Sumut melakukan gelar perkara terhadap laporan Beni yang menetapkan Liti Wari Iman Gea tersangka.
"Saya juga dalami tadi itu pasar resmi atau bukan. Kalau itu resmi maka akan saya periksa kepala pasarnya. Ternyata dari penjelasan beliau pasar itu dikelola oleh pemuda setempat," lanjut Panca.
Sementara itu untuk status Gea yang menjadi tersangka, Polda Sumut masih menunggu hasil selanjutnya.
"Saat ini kita baru menerima limpahan perkaranya. Kita akan audit, kemarin sudah dijelaskan oleh pak kabid humas tim yang dibentuk bukan hanya mencari tersangka lain, kemudian membuat terang latar belakang kasus ini juga melakukan audit pada proses penyidikan yang menetapkan Gea sebagai tersangka. Apa langkah berikutnya? Kita akan tentukan setelah tuntas semuanya."
Terkait tiga orang teman Beni yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Liti Wari Iman Gea, Panca menegaskan agar mereka menyerahkan diri sebelum dijemput paksa.
"Saya menghimbau dengan rendah hati dan saya yakin dalam waktu yang dekat jika tidak didengarkan kita akan melakukan upaya paksa," tutupnya.
https://medan.tribunnews.com/2021/10...eteru?page=all
Mari kita analisa secara objektif kasus falaktullah ini secara seksama

Ada dua pihak yang melapor :
1. Pihak A sebagai pedagang wanita beserta putrinya,yang dianiaya di DEPAN UMUM karena menolak bayar uang jizzzzyaaah, dengan modal bukti :
a. Video rekaman
b. Kesaksian semua pedagang pasar yang bernasib sama, musti bayar uang jizzzyaaahhh 10 juta per meter SELAMA BERTAHUN TAHUN
c. Dokter kandungan yang merawat luka perdarahan akibat dianiaya mujahid al falaktullahi bin atang
2. Pihak B sebagai 4 pria bertubuh besar, yang ngaku dianiaya oleh seorang wanita bertubuh kecil bersama putri nya, dengan modal bukti :
a. congor pelaku sendiri dan temen2 se ukhuwah dan se ormas
b. curhat tidak masuk akal istri preman,si nurhalimah beserta anak2 nya di youtube kalau mereka yang dizholimi
c. Benny Saputra Sitepu juga ternyata terlibat kasus kriminal lain,laporan ada, tapi tidak pernah ditindak lanjuti (bukti ada, pelaku ada, tinggal yang terima laporan, mau kerja apa kagak)
https://medan.tribunnews.com/2021/10...-lain?page=all
Maka sudah sangat "logis" dan sesuai dengan "nilai-nilai kearifan agama padang pasir" serta hukum NKRI, bagi aparat NKRI untuk MENERIMA KEDUA LAPORAN DAN MENJADI MEDIATOR PERDAMAIAN SEMBARI MENGABAIKAN FAKTA PUNGLI JIZYAH SEBESAR RATUSAN JUTA PER BULAN YANG MENIMPA SEMUA PEDAGANG DI PASAR YANG SAMA SELAMA BERTAHUN-TAHUN

sudah sesuai dengan SOP sector commander sama yang dulu nego besaran uang jizzzyaaah

https://www.kaskus.co.id/thread/6027...ral-di-medsos/
Nasib Korban2 lain preman aka mujahid al falaktullah bin hanniayah bunnuhiyah yang melapor ke aparat :
DITOLAK LAPORAN NYA WALAU NYARIS TEWAS KARENA RUMAH DIBAKAR ORMAS PREMAN FALAKTULLAHI :
https://medan.tribunnews.com/2021/10...ldasu?page=all
DIPENJARA KARENA MEMBELA DIRI SAAT DIPARANG MUJAHID AL FALAKTULLAHI



Diharapkan dengan berita "solusi logis" di atas, maka semua warga medan dan sumut sadar kalau mereka wajib ikhlas :
1. Diperas oleh londo falaktullah bin ceb0k pasir beserta anak cucu cicit cucut mereka sampai akhir zaman
2. Eksekusi publik penganiayaan terhadap kafir yang menolak membayar uang jizzzyaaahh al falaktullah adalah "old&new normal" dan bentuk edukasi sehari2 untuk menjamin disiplin dalam membayar uang prayer rug, uang krudung,uang prayer covering, uang pembalut, uang makan, uang ent0d, uang susu, uang sekolah pondokan keluarga para mujahid falaktullah bin atang sampai ki-amat
3. Para petani dan pemilik tanah wajib ikhlas barter paksa tanah sawah,ladang dan rumah mereka, dengan mosques yang dibangun diatas tanah mereka,dengan duit hasil memeras,menjarah, merampok oleh haji gorok bin tebas ormas okp loreng2
4. Seluruh insan di medan dan sumut, baik yang eksis sekarang maupun yang akan lahir, wajib menjadi sapi perahan sesuai fatwa kaum al falaktullah bin atang dari mereka mulai berjalan hingga mereka tutup usia
5. hasil akhir dari perekonomian jihadist finances (narkoba,palak,black market tadahan,begal,jambret,AMAL,parkir,spsi,dst) adalah kaum keluarga petinggi ormas okp al falaktullah yang kaya raya dan 'dermawan", lempar2 duit sumbangan (bukan duit hasil jerih payah mereka) ke jalan dan tempat ibadah persis seperti keluarga kaum amir2 gendut seperti bab1k di saudi, dan kaum yang terpuruk selalu adalah kita, kaum proletar yang musti hidup dalam ekonomi menengah bawah dan premanisme warisan tuhan padang pasir kefarat bin jahanam di bawah sistim pemerintahan FULL KORUPSI






Silakan cari sendiri di google scholar, thesis2 dgn keywords "hotel economics", "jihadist finances", "alms", "drugs", "black market" "far eastern front" dan baca sendiri,mau cepet baca abstracts nya saja

Bahkan AI (artificial intelligence) alias kecerdasan buatan juga sepakat kalau falaktullah ceb0k pasir adalah kaum penghancur negara


Kesimpulan:
Terorisme Jihad memeras bin hanniayah akan ditingkatkan dan berkembang pesat dgn dukungan penuh aparat medan, termasuk kepala daerah nya sampai kiamat
contohnya makin ramai mujahid falak parkir dan spsi dari kampung badur dan kampung aur lingkungan 4 di area medan kota, bahkan aksi mereka terang2 an depan mobil patroli APM (aparat penegak materai) yang sedang parkir

satu2 nya cara untuk merdeka dari penjajahan londo ceb0k pasir dan mencapai masa depan cerah bagi generasi masa depan medan/sumut, HANYA revolusi atau penggunaan UU anti terorisme,anti subversif terhadap premanisme,hanya dua itu, tidak ada yang lain

BAIK APARAT DAN KEPALA DAERAH TIDAK KEBERATAN ADANYA PUNGLI PS/PP OLEH HAJI ORMAS LORENG2,JADI PEMERINTAHAN MEDAN DIKELOLA OLEH ORMAS OKP PREMAN AL FALAKTULLAH BIN ATANG

Remember kids, there are two types of Invaders (ada 2 tipe penjajah)


And there are two types of people (ada 2 kaum, kaum penghuni surga (heaven) dan kaum penghuni neraka (hell))

PAJAK PUNGLI 10 JUTA PER METER AKAN DIANGGAP ANGIN LALU DAN TERUS BERLANGSUNG DI NEGARA MEDANISTAN SAMPAI KIAMAT


Cendol donk gan memberi reputasi
1
1K
8


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan