Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dr.perbaikanAvatar border
TS
dr.perbaikan
Tugas Megawati di BRIN: Beri Arahan soal Nuklir hingga Luar Angkasa
Tugas Megawati di BRIN: Beri Arahan soal Nuklir hingga Luar Angkasa


Megawati Soekarnoputri akan mengemban tugas sebagai Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Berdasarkan peraturan perundang-undangan, Megawati bakal punya tugas memberi arahan soal urusan nuklir hingga perkara luar angkasa!

Tugas Megawati di BRIN: Beri Arahan soal Nuklir hingga Luar Angkasa
Ilustrasi Roket Luar Angkasa Milik Indonesia


Tugas Dewan Pengarah, yang segera diemban Megawati juga, sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN. Begini tugas Dewan Pengarah, sebagaimana termaktub dalam Pasal 6 Perpres BRIN itu.

Tugas Megawati di BRIN: Beri Arahan soal Nuklir hingga Luar Angkasa
Ilustrasi Stasiun Luar Angkasa Milik Indonesia


"Dewan Pengarah mempunyai tugas memberikan arahan kepada Kepala dalam merumuskan kebijakan dan penyelenggaraan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenanganukliran dan penyelenggaraan keantariksaan menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila."

Tugas Megawati di BRIN: Beri Arahan soal Nuklir hingga Luar Angkasa
Ilustrasi Kendaraan Penjelajah Mars Milik Indonesia


Jadi, tugas Megawati selaku Dewan Pengarah nantinya juga bisa saja meliputi masalah-masalah tenaga nuklir dan antariksa. Megawati dilantik di Istana negara pada Rabu (13/10/2021) siang ini.

Tugas Megawati di BRIN: Beri Arahan soal Nuklir hingga Luar Angkasa
Ilustrasi Rudal Nuklir Antar Benua Milik Indonesia


Megawati sendiri adalah perempuan yang pernah memimpin Indonesia, menjadi presiden ke-5 RI pada 2001 hingga 2004. Perempuan kelahiran 74 tahun silam ini punya sederet gelar.

Tugas Megawati di BRIN: Beri Arahan soal Nuklir hingga Luar Angkasa
Ilustrasi Kapal Induk Bertenaga Nuklir Milik Indonesia


Terbaru, Megawati mendapat gelar Profesor Kehormatan di Universitas Pertahanan pada 11 Juni lalu. Sebelumnya, Megawati sudah mendapatkan gelar doktor kehormatan atau honoris causa, sembilan kali.

Tugas Megawati di BRIN: Beri Arahan soal Nuklir hingga Luar Angkasa
Ilustrasi Kapal Selam Bertenaga Nuklir Milik Indonesia


Soal pendidikan, Megawati tidak menyelesaikan kuliahnya di Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Universitas Indonesia (UI). Megawati berkembang menjadi seorang otodidak. Putri Proklamator Sukarno ini sudah pernah menceritakan perihal kuliahnya yang terganjal karena kondisi politik.

Tugas Megawati di BRIN: Beri Arahan soal Nuklir hingga Luar Angkasa
Ilustrasi Rudal Hipersonik Milik Indonesia


"Jadi ketika saya tidak dibolehkan kuliah karena keadaan politik, ayah saya hanya mengatakan begini. 'Sudah, cari ilmu pengetahuan di mana saja'. Jadi maksudnya saya otodidak. Dari situ saya senang baca, bertanya, saya senang diskusi dan hal itu yang mungkin membuat akhirnya ada nilai sehingga orang berikan honoris causa kepada saya," papar Megawati, dikutip dari berita detikcom, 6 Januari 2020.

Tugas Megawati di BRIN: Beri Arahan soal Nuklir hingga Luar Angkasa
Ilustrasi Koloni Planet Mars Milik Indonesia


Kini, Megawati menjadi Dewan Pengarah BRIN. Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantiknya.

Tugas Megawati di BRIN: Beri Arahan soal Nuklir hingga Luar Angkasa
Ilustrasi Bom Hidrogen (Tsar Bomba) Milik Indonesia


BRIN merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden dalam menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran dan penyelenggaraan keantariksaan yang terintegrasi.

Tugas Megawati di BRIN: Beri Arahan soal Nuklir hingga Luar Angkasa
Ilustrasi Pesawat siluman Milik Indonesia


BRIN bertugas membantu presiden dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan serta invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran dan penyelenggaraan keantariksaan secara nasional yang terintegrasi, serta melakukan monitoring, pengendalian, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi BRIDA, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Fungsi BRIN terkait pelaksanaan tugas termaktub dalam pasal 4.

Tugas Megawati di BRIN: Beri Arahan soal Nuklir hingga Luar Angkasa
Ilustrasi Mobil Listrik Milik ESEMKA


https://news.detik.com/berita/d-5765...luar-angkasa/2


0
1.1K
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan