Kaskus

News

jahemerah01Avatar border
TS
jahemerah01
Ini Alasan Libur Maulid Nabi Muhammad SAW Digeser
Ini Alasan Libur Maulid Nabi Muhammad SAW Digeser

Buat kalian yang sudah merencanakan kegiatan liburan pekan depan saat hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tampaknya harus melakukan penyesuaian. Sebabnya, pemerintah akan menggeser hari libur tersebut sebagai langkah antisipasi munculnya kasus baru Covid-19.   

Perubahan hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) No. 642, 4, dan 4/2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama. 

Direktur Jenderal Pembinaan Masyarakat (Bimas) Islam, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa Maulid Nabi Muhammad Saw tidak berubah, tetap 12 Rabiul Awal. Hanya, hari libur dalam rangka memperingatinya yang digeser.

"Maulid Nabi Muhammad Saw tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M," ujarnya mengutip keterangan resmi Kementerian Agama.

Baca : Efisien, Perusahaan Ini Pakai Drone untuk Siram Pupuk

Sebelumnya, perubahan juga dilakukan pada hari libur peringatan tahun baru hijriyah. Tahun barunya tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021. Namun, hari libur dalam rangka memperingatinya digeser menjadi 11 Agustus 2021.

"Perubahan juga terjadi terkait cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal yang awalnya ditetapkan pada 24 Desember, akhirnya diputuskan untuk ditiadakan," tandasnya.

Harapannya dengan digesernya beberapa hari libur peringatan keagamaan mobilitas masyarakat bisa berkurang. Karena tidak dapat dimungkiri jika hari libur atau tanggal merah yang berdekatan dengan akhir pekan atau berada di awal pekan kerap dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berlibur ke luar kota.

Tentu saja, hal tersebut kontradiktif dengan upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19, salah satunya dengan sebisa mungkin menekan mobilitas masyarakat walaupun pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sudah dilonggarkan.

Sumber : Hypeabis.id

Diubah oleh jahemerah01 13-10-2021 14:10
0
1.3K
14
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan