Kaskus

News

gabener.edanAvatar border
TS
gabener.edan
Demokrat: Cara Pikir Yusril dalam Gugatan AD/ART Seperti Hitler!
Demokrat: Cara Pikir Yusril dalam Gugatan AD/ART Seperti Hitler!

Jakarta - Partai Demokrat (PD) menduga Yusril Ihza Mahendra mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Agung (MA) terkait AD/ART PD memakai cara pikir Adolf Hitler. Demokrat menduga Yusril memaksakan kehendak negara terhadap organisasi sipil terutama dalam hal ini partai politik.
"Setelah kami menyelidiki asal usul teori yang dipakai atau yang digunakan oleh Yusril Ihza di dalam mengajukan permohonan JR AD/ART ke Mahkamah Agung, maka diduga kuat cara pikir ini berasal dari cara pikir totalitarian ala Hitler," kata Waketum PD, Benny K Harman saat jumpa pers di DPP Partai Demokrat, Jakpus, Senin (11/10/2021).

Benny menjelaskan secara ringkas cara pikir Adolf Hitler yang menjadi pimpinan Nazi. JR AD/ART yang diajukan Yusril dinilai ingin menguji apakah negara senang atau tidak dengan organisasi sipil.

"Jadi dalam cari pikir hukum Hitler itu yang dikehendaki oleh negara harus diikuti oleh semua organisasi sipil dalam hal ini, dengan cara pikir itu tadi, Yusril mencoba untuk menguji apakah kehendak anggota-anggota partai politik, anggota Partai Demokrat sejalan dengan kehendak kemauan negara," ujarnya.

"Semua yang dilakukan oleh rakyat harus diuji, apakah negara senang atau tidak senang, dan ini yang mau dilakukan oleh Yusril," sambungnya.

Selain itu, Benny meragukan apa yang selama ini disampaikan Yusril untuk mengajukan gugatan sebagai atas nama demokrasi. Benny menuding Yusril mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung sebagai agenda tersembunyi kekuasaan.

"Dalam kaitan dengan itu, kami menduga yang dilakukan Yusril ini tidak bersifat nonpartisan, kalau dia mendengung-dengungkan atas nama demokrasi, tidak. Dia bekerja atas nama hidden power, ada invincible power yang bekerja dengan tujuan untuk mencaplok Partai Demokrat secara ilegal atas nama hukum dan atas nama demokrasi. Tidak ada penjelasan lain," imbuhnya.

Yusril Ihza Mahendra sebelumnya mengatakan tidak ada yang aneh dalam pengujian uji formil dan materiil AD/ART Partai Demokrat era AHY. Yusril menyebut yang aneh justru sikap Partai Demokrat.

Kuasa hukum empat orang eks kader Partai Demokrat dalam pengajuan gugatan ke Mahkamah Agung itu mengatakan yang diujikan dalam permohonan ini bukan AD/ART PD ketika berdiri, melainkan AD perubahan tahun 2020. AD perubahan itu bukan produk DPP partai mana pun, termasuk Partai Demokrat.

"Sesuai UU Parpol, yang berwenang merubah AD ART itu adalah lembaga tertinggi dalam struktur partai tersebut. Di PD, lembaga tertinggi itu adalah Kongres. AD Perubahan PD Tahun 2020 bukan produk DPP PD, tetapi produk Kongres PD tahun 2020," kata Yusril dalam keterangan tertulis, Minggu (10/10).

https://news.detik.com/berita/d-5761...perti-hitler/2


Kuasa hukum empat orang eks kader Partai Demokrat dalam pengajuan gugatan ke Mahkamah Agung itu mengatakan yang diujikan dalam permohonan ini bukan AD/ART PD ketika berdiri, melainkan AD perubahan tahun 2020. AD perubahan itu bukan produk DPP partai mana pun, termasuk Partai Demokrat.


banyak kaskusers yg bertanya pada demokrat...

Kenapa yg di serang yusril...

Yg gugat bukan yusril tapi eks kader demokrat...

Yusril cuman pengacara mereka...emoticon-Ngakakemoticon-Ngakakemoticon-Ngakak


Apa takut kah ama yusril...emoticon-Ngakak

Jujur bru kali ini ane ngeliat kasus hukum yg di serang pengacaranya secara personal bukan materi gugatannya dan bukan pula si penggugatemoticon-Cape d...
shinkutouAvatar border
kojojotojoAvatar border
muhamad.hanif.2Avatar border
muhamad.hanif.2 dan 13 lainnya memberi reputasi
14
1.5K
24
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan