- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kompolnas Sesalkan Kasus Kombes RW dan Anak: Memalukan Polri !


TS
harytanoe
Kompolnas Sesalkan Kasus Kombes RW dan Anak: Memalukan Polri !
Jakarta -
Oknum polisi Kombes Rachmat Widodo dan anaknya, Aurellia Renatha, saling lapor dan kini kasusnya segera masuk persidangan. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan aksi saling lapor antara ayah dan anak itu.
"Sayang sekali jika ada kasus keluarga ayah dan anak saling lapor. Bahkan statusnya sudah naik ke penyidikan dan anak Kombes RW (Rachmat Widodo) ditetapkan sebagai tersangka," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Kamis (7/10/2021).
Baca juga:
Anaknya Kini Tersangka, Kombes Rachmat Widodo Lebih dulu Jadi Tersangka
Poengky menilai kasus itu memalukan bagi institusi Polri ataupun keluarga Kombes Rachmat Widodo itu sendiri. Dia berharap kasus bisa diselesaikan secara damai.
"Saya mengharapkan kasus yang memalukan keluarga dan institusi Polri ini bisa diselesaikan secara damai," tuturnya.
"Sudah ada Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restorative yang bisa menjadi acuan penyidik," sambung Poengky.
Sebelumnya, kasus oknum polisi Kombes Rachmat Widodo, yang diduga menganiaya anaknya, Aurellia Renatha, kini memasuki babak baru. Kasus tersebut telah dinyatakan lengkap dan sudah ke tahap 2 di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
"Iya semuanya kita proses. Yang (kasus) Pak Rachmat Widodo sudah tahap 2," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Dermawan saat dihubungi detikcom, Kamis (7/10).
Baca juga:
Bongkar Kelakuan Sang Ayah, Anak Kombes Rachmat Widodo Jadi Tersangka
Hanya, Guruh belum memberikan penjelasan lebih lanjut sejak kapan kasus itu dinyatakan lengkap (P-21). Ia juga belum menjelaskan kapan tahap 2 itu dilaksanakan.
Kasus ini kembali viral di media sosial setelah sang anak, Aurellia Renatha, mengunggah fotonya di media sosial. Dalam postingan foto tersebut, Aurellia tampak memegang surat panggilan sebagai tersangka dari Polres Metro Jakarta Utara.
"inget ya guys, kalau kalian dibegal / dibunuh / dipukulin atau apapun yg mengancam nyawa dan harta kalian, diem aja ga usah bela diri..... nanti jadi tersangka kayak aku xixixi.," tulis Aurellia di akun Instagram-nya.
Anak Kombes Rachmat Widodo Jadi Tersangka
Kombes Guruh menjelaskan bahwa Kombes Rachmat Widodo dan Aurellia Renatha saling lapor setelah insiden dugaan penganiayaan tersebut. Polisi memproses laporan keduanya.
Kini, Aurellia ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas laporan ayahnya sendiri, Kombes Rachmat Widodo.
"Iya benar. Sudah (tersangka)," imbuh Guruh.
Guruh tidak menjelaskan penetapan tersangka Aurellia Renatha itu atas kasus apa. Namun, kata dia, penetapan tersangka itu buntut laporan bapaknya, yakni Kombes Rachmat Widodo.
"Iya itu kan anak dan bapaknya saling lapor. Kalau pasalnya, saya harus lihat lagi," jelasnya.
Diketahui, Aurellia Renatha, yang mengaku dianiaya ayahnya, Rachmat Widodo, mengungkap kisah ini di media sosial. Penganiayaan itu diduga ditengarai oleh hubungan asmara Kombes Rachmat Widodo dengan orang ketiga dalam rumah tangga.
Aurellia Renatha menyebut kasus dugaan penganiayaan ini terjadi lantaran korban menemukan isi pesan singkat ayahnya dengan seorang wanita yang diduga sebagai orang ketiga dalam rumah tangga. Ayah korban berusaha merebut ponsel tersebut hingga berujung pada dugaan penganiayaan dan perusakan ponsel yang merekam kejadian tersebut.
Singkat cerita, ibu dari Aurellia ini kemudian melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Kombes Rachmat Widodo ke Polsek Kelapa Gading. Rachmat dipolisikan atas dugaan KDRT.
"Laporan yang pertama adalah laporan yang buat dari saudari LF. Beliau melaporkan pada kami, beliau melaporkan kepada kami adanya dugaan tindak penganiayaan atau KDRT yang dialami beliau dan putri dan keponakannya, laporan dibuat pada hari Sabtu, tanggal 25 Juni, sekira pukul 01.30 dini hari WIB," kata Kapolres Metro Jakarta Utara yang saat itu dijabat oleh Kombes Budhi Herdi Susianto di Polres Metro Jakarta Utara, Minggu, (26/7/2020).
Kombes Rachmat rupanya tidak tinggal diam setelah dilaporkan ke polisi. Dia melaporkan anaknya karena merasa telah dianiaya.
"Kemudian laporan kedua kami menerima laporan dari saudara RW. Saudara RW (Rachmat Widodo) ini membuat laporan dan datang Polres Jakarta Utara, hari Sabtu (25/7), pukul 12.30 WIB," ujar dia.
news
kalau kepolisian masih punya malu, ga ada yang namanya anggota mereka pungli dan korupsi
Oknum polisi Kombes Rachmat Widodo dan anaknya, Aurellia Renatha, saling lapor dan kini kasusnya segera masuk persidangan. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan aksi saling lapor antara ayah dan anak itu.
"Sayang sekali jika ada kasus keluarga ayah dan anak saling lapor. Bahkan statusnya sudah naik ke penyidikan dan anak Kombes RW (Rachmat Widodo) ditetapkan sebagai tersangka," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Kamis (7/10/2021).
Baca juga:
Anaknya Kini Tersangka, Kombes Rachmat Widodo Lebih dulu Jadi Tersangka
Poengky menilai kasus itu memalukan bagi institusi Polri ataupun keluarga Kombes Rachmat Widodo itu sendiri. Dia berharap kasus bisa diselesaikan secara damai.
"Saya mengharapkan kasus yang memalukan keluarga dan institusi Polri ini bisa diselesaikan secara damai," tuturnya.
"Sudah ada Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restorative yang bisa menjadi acuan penyidik," sambung Poengky.
Sebelumnya, kasus oknum polisi Kombes Rachmat Widodo, yang diduga menganiaya anaknya, Aurellia Renatha, kini memasuki babak baru. Kasus tersebut telah dinyatakan lengkap dan sudah ke tahap 2 di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
"Iya semuanya kita proses. Yang (kasus) Pak Rachmat Widodo sudah tahap 2," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Dermawan saat dihubungi detikcom, Kamis (7/10).
Baca juga:
Bongkar Kelakuan Sang Ayah, Anak Kombes Rachmat Widodo Jadi Tersangka
Hanya, Guruh belum memberikan penjelasan lebih lanjut sejak kapan kasus itu dinyatakan lengkap (P-21). Ia juga belum menjelaskan kapan tahap 2 itu dilaksanakan.
Kasus ini kembali viral di media sosial setelah sang anak, Aurellia Renatha, mengunggah fotonya di media sosial. Dalam postingan foto tersebut, Aurellia tampak memegang surat panggilan sebagai tersangka dari Polres Metro Jakarta Utara.
"inget ya guys, kalau kalian dibegal / dibunuh / dipukulin atau apapun yg mengancam nyawa dan harta kalian, diem aja ga usah bela diri..... nanti jadi tersangka kayak aku xixixi.," tulis Aurellia di akun Instagram-nya.
Anak Kombes Rachmat Widodo Jadi Tersangka
Kombes Guruh menjelaskan bahwa Kombes Rachmat Widodo dan Aurellia Renatha saling lapor setelah insiden dugaan penganiayaan tersebut. Polisi memproses laporan keduanya.
Kini, Aurellia ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas laporan ayahnya sendiri, Kombes Rachmat Widodo.
"Iya benar. Sudah (tersangka)," imbuh Guruh.
Guruh tidak menjelaskan penetapan tersangka Aurellia Renatha itu atas kasus apa. Namun, kata dia, penetapan tersangka itu buntut laporan bapaknya, yakni Kombes Rachmat Widodo.
"Iya itu kan anak dan bapaknya saling lapor. Kalau pasalnya, saya harus lihat lagi," jelasnya.
Diketahui, Aurellia Renatha, yang mengaku dianiaya ayahnya, Rachmat Widodo, mengungkap kisah ini di media sosial. Penganiayaan itu diduga ditengarai oleh hubungan asmara Kombes Rachmat Widodo dengan orang ketiga dalam rumah tangga.
Aurellia Renatha menyebut kasus dugaan penganiayaan ini terjadi lantaran korban menemukan isi pesan singkat ayahnya dengan seorang wanita yang diduga sebagai orang ketiga dalam rumah tangga. Ayah korban berusaha merebut ponsel tersebut hingga berujung pada dugaan penganiayaan dan perusakan ponsel yang merekam kejadian tersebut.
Singkat cerita, ibu dari Aurellia ini kemudian melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Kombes Rachmat Widodo ke Polsek Kelapa Gading. Rachmat dipolisikan atas dugaan KDRT.
"Laporan yang pertama adalah laporan yang buat dari saudari LF. Beliau melaporkan pada kami, beliau melaporkan kepada kami adanya dugaan tindak penganiayaan atau KDRT yang dialami beliau dan putri dan keponakannya, laporan dibuat pada hari Sabtu, tanggal 25 Juni, sekira pukul 01.30 dini hari WIB," kata Kapolres Metro Jakarta Utara yang saat itu dijabat oleh Kombes Budhi Herdi Susianto di Polres Metro Jakarta Utara, Minggu, (26/7/2020).
Kombes Rachmat rupanya tidak tinggal diam setelah dilaporkan ke polisi. Dia melaporkan anaknya karena merasa telah dianiaya.
"Kemudian laporan kedua kami menerima laporan dari saudara RW. Saudara RW (Rachmat Widodo) ini membuat laporan dan datang Polres Jakarta Utara, hari Sabtu (25/7), pukul 12.30 WIB," ujar dia.
news
kalau kepolisian masih punya malu, ga ada yang namanya anggota mereka pungli dan korupsi







Adit.m.n dan 8 lainnya memberi reputasi
9
1.6K
22


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan