bungtak.selaluAvatar border
TS
bungtak.selalu
Sodomi 30 Santri 2 Pengasuh Ponpes Ditangkap Polisi


AYOINDONESIA.COM – Polisi menetapkan dua pria pengasuh pondok pesantren di Ogan Ilir, Sumatra Selatan sebagai tersangka. Penangkapan itu terkait kasus pelecehan seksual terhadap puluhan santri.

Ada 30 santri yang menjadi korban pencabulan dan sodomi yang dilakukan oleh kedua tersangka yang berinisial IA (20) dan J (22). Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengatakan kedua tersangka adalah pengajar sekaligus pengasuh pondok pesantren tersebut.

Baca Juga: Imbas Pelonggaran PPKM, Pergerakan atau Mobilitas Orang Meningkat Sepanjang September 2021

Jumlah santri yang menjadi korban sodomi adalah 12 orang dan semuanya laki-laki. Sementara 18 orang lainnya menjadi korban pencabulan.

“Semua korban anak laki-laki. Kedua tersangka melakukan perbuatan itu tidak dalam waktu bersamaan,” kata Masnoni, seperti dilansir dari Solopos.com, Jumat 1 Oktober 2021.

Berdasarkan hasil penyidikan, korban dari tersangka J berjumlah 29 santri di mana 11 di antaranya disodomi. Sementara satu santri lainnya adalah korban dari IA.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada polisi, pelaku mengaku pernah menjadi korban kasus pelecehan serupa.

Baca Juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Lakukan Nikah Siri, Ini Komentar KUA Kebayoran Lama

“Dari pengakuan tersangka memang dia pernah jadi korban dari tindakan seperti ini (asusila),” kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan melalui Kasubdit PPA, Kompol Masnoni, di Palembang, Selasa (21/9/2021).

Pelaku mengaku peristiwa itu dialami puluhan tahun silam, yakni saat masih duduk di bangku sekolah dasar. “Pengakuannya, itu dilakukan oleh tetangga dia. Kalau tidak salah waktu dia umuran sekitar kelas 3 SD (sekolah dasar),” ungkapnya.

Wadirreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga mengatakan, semua korban sodomi dan pelecehan telah diberi pendampingan. IA, kata Tulus, dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Gurun

Komentar TS :

Mari kita hitung-hitungan. Minggu pertama Oktober saja sudah ada 2 pedofil. Andai tiap Minggu ketangkap, maka ada 8 pedofil dalam 1 bulan.

1 tahun = 96 pedofil. Maka 70 Tahun sekitar 6020 Pedofil.

Ini baru 1 kota/kabupaten, belum 1 negara dan belum yang ga ketahuan.

Jika dibandingkan 3000 Pedofil dalam 71 tahun di Prancis. Rekor kita tidak kalah bray, bahkan masih jauh memimpin emoticon-Ngakak (S)

Segera sahkan RUU Perlindungan Ulama emoticon-Ngakak (S)
Diubah oleh bungtak.selalu 06-10-2021 07:55
37sanchi
Rasuna
Rasuna dan 37sanchi memberi reputasi
2
1.8K
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan