- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bangga Dipecat, Eks Penyelidik Tolak Pimpinan KPK Pelanggar Etik


TS
gabener.edan
Bangga Dipecat, Eks Penyelidik Tolak Pimpinan KPK Pelanggar Etik

Hal itu diungkapkan Riswin melalui cuitan twitternya melalui akun @niwseir pada Jumat (1/10/2021).
"Saya bangga diberhentikan dari KPK. Bangga diberhentikan dari KPK karena katanya saya tidak berwawasan kebangsaan," ucap Riswin dalam cuitannya.
Dalam cuitannya itu, Riswin menampilkan swa-foto dirinya dengan background burung garuda dan logo KPK di Gedung Merah Putih KPK. Serta satu foto bersama para eks 57 Pegawai KPK di pelataran gedung merah putih.
Cuitan lainnya, ia mengaku bangga diberhentikan dari KPK karena menolak memiliki pimpinan lembaga antirasuah yang melanggar kode etik.
"Bangga diberhentikan KPK. KArena saya menginginkan KPK yang kuat dan tidak dilemahkan organisasi dan kewenangannya. Bangga diberhentikan dari KPK karena saya menolak KPK dipimpin oleh pelanggar kode etik KPK," imbuhnya.
Riswin bersama eks 57 pegawai KPK kini sudah tidak bekerja di KPK sejak dipecat pimpinan KPK per tanggal 30 September 2021.
Sepatutnya, pemecatan 58 pegawai KPK dilakukan pada 1 November 2021. Namun, pimpinan KPK melakukan percepatan atas pemberhentian para pegawai tak lulus TWK tersebut.
https://amp.suara.com/news/2021/10/0...pelanggar-etik
Demi harga diri yg tersisa maka keluarlah kata2 saya bangga keluar dari kpk.
Harusnya lu ngomong gini sedari awal bukannya mewek ke PGI,KOMNAS HAM dan OMBUDSMAN







baikapuk dan 12 lainnya memberi reputasi
11
4.5K
61


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan