mahkotax.putraAvatar border
TS
mahkotax.putra
Kepala Rutan Bareskrim Jadi Tersangka Buntut Irjen Napoleon Aniaya Kace
https://news.detik.com/berita/d-5746...779.1625006908



Jakarta - Kepala Rutan Bareskrim Polri AKP Imam Suhondo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya Muhammad Kece alias Kace di dalam tahanan. Selain AKP Imam, Kepala Jaga Keamanan Sel Rutan Bareskrim dan satu anggotanya ditetapkan sebagai tersangka.
"Selanjutnya gelar perkara telah dilakukan Kamis (30/9). Divisi Propam telah menetapkan 3 (tiga) tersangka yang terdiri dari Kepala Rutan Bareskrim, Ka Jaga, dan anggota jaga Rutan Bareskrim," ujar Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, melalui keterangan tertulis, Kamis (30/9/2021).

Adapun pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon Bonaparte sendiri telah dilakukan kemarin. Sambo menekankan bahwa pemeriksaan Irjen Napoleon di Kantor Biro Provos Divisi Propam Polri dilakukan demi menjaga marwah Kepolisian Republik Indonesia.

Lebih lanjut, Sambo menyampaikan ketiga tersangka itu diduga melanggar disiplin serta tidak menjalankan SOP secara baik dan benar dalam menjaga tahanan sehingga Irjen Napoleon bisa menganiaya Kace. Untuk itu, Sidang Komisi Disiplin terhadap ketiga tersangka bakal digelar dalam waktu dekat.

"Para tersangka diduga melanggar PP No 2/2003 pasal 4 (d) dan (f), yakni pelanggaran disiplin tidak melaksanakan disiplin, tidak melaksanakan SOP dalam melakukan jaga tahanan; Pelanggaran terkait peraturan kedinasan, kemudian Sidang Komisi Disiplin akan segera digelar secepatnya," tuturnya.

Sementara itu, kata Sambo, Irjen Napoleon sendiri juga akan diproses etik. Proses itu akan berjalan setelah kasus penganiayaan Kace dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

"Terhadap IJP NB (Inspektur Jenderal Polisi Napoleon Bonaparte) akan diproses Kode Etik Profesi Polri pada peristiwa dalam Rutan Bareskrim setelah kasus penganiayaan atas M. Kace incraht," imbuh Sambo.

Sebelumnya, Polri menyampaikan hasil pemeriksaan internal terkait peristiwa pemukulan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kece alias Kace. Polri telah memeriksa petugas yang berjaga di Rutan Bareskrim saat kejadian hingga Kepala Rutan Bareskrim.

"Petugas jaga Rutan Bareskrim Polri (Bripka Wandoyo Edi dan Bripda Saep Sigit) tidak melaksanakan tugas SOP penjagaan tahanan yang mengakibatkan terjadinya penganiayaan tahanan atas nama M Kosman alias M Kece oleh tahanan lainnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono lewat psan singkat, Selasa (28/9).


Sementara itu, lanjut Argo, hasil pemeriksaan internal menyimpulkan Karutan Bareskrim Polri AKP Imam Suhondo lalai. Imam dinilai tak melakukan pengawasan secara baik terhadap rutan.

"Ka Rutan Bareskrim Polri (AKP Imam Suhondo) tidak melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penjagaan dan perawatan tahanan pada rutan Bareskrim yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga terjadi penganiayaan tahanan atas nama M Kosman alias M Kece oleh tahanan lainnya," ujar Argo.
__________________

Komentar soko sumber wae ngeri emoticon-Big Grin

Urut berdasarkan
Terbaru
Jeffrey Suharto
Jeffrey Suharto
11 menit yang lalu
budaya senioritas dan loyalitas yg salah kaprah di indonesia. kalo senior salah anak buah ikut aja disuruh salah. kalo senior korupsi, anak buah ikut aja korupsi...
Laporkan 0BalasBagikan:
Handyt32
Handyt32
19 menit yang lalu
Hukum berat biangnya masalah NB.
Laporkan 0BalasBagikan:

Agus Padantio
43 menit yang lalu
Sebaiknya ⁣Kadiv Propam Polri berpangkat Komjen senior. Kalau begini yang diperiksa masih seniornya,rasa sungkan masih kuat.
Laporkan 0BalasBagikan:
bebek86
bebek86
sejam yang lalu
kapan irjen tuh di pecat? dah di penjara kok masi irjen irjen aza.
Laporkan 2BalasBagikan:
Sumeru88
Sumeru88
sejam yang lalu
Wow...korban kece nambah.
Laporkan 0BalasBagikan:
Budi
Budi
sejam yang lalu
Menganiaya tahanan hukumannya berat boss...karena sama sekali tdk dpt bertahan membela diri.
Laporkan 0BalasBagikan:
Agus Padantio
Agus Padantio
sejam yang lalu
Pak ⁣AKP Imam Suhondo apes di suruh jaga tahanan 'bintang 2',senior paling senior.
Laporkan 3BalasBagikan:
Badut Berprestasi
Badut Berprestasi
sejam yang lalu
Semoga ketiganya dihukum ringan amiennnn...
Laporkan 0BalasBagikan:
Fredrick Sugianta
Fredrick Sugianta
sejam yang lalu
\"woi, guwe irjen tau! inspektur jenderal! kalo guwe bilang buka elo buka tau! nah buka tuh pintu!\" \"siap, pintu dibukaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa grak!\"
Laporkan 0BalasBagikan:
Xianjiang
Xianjiang
sejam yang lalu
Hukumannya seharusnya selain pidana, dipecat dari dinas kepolisian serta turun pangkat 2 tingkat ...
Laporkan 5BalasBagikan:
Mario
Mario
18 menit yang lalu
Xianjiang Kalau dipecat tidak perlu diturunin pangkat lagi bos... gimane cara berpikir ente...

_________
Diubah oleh mahkotax.putra 30-09-2021 06:50
secer.makanta1k
meooong
Proloque
Proloque dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1K
28
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan