Kaskus

News

User telah dihapusAvatar border
TS
User telah dihapus
Mahfud MD Beberkan Alasan Jokowi Setujui 56 Pegawai KPK Direkrut Polri
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui 56 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai ASN di Korps Bhayangkara.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan langkah KPK yang melakukan TWK menurut Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak salah secara hukum.

Baca juga: 56 Pegawai KPK Bakal jadi ASN Polri, MenPAN-RB: Itu Kewenangan Kapolri

Mahfud MD mengatakan kebijakan Presiden yang menyetujui permohonan Kapolri untuk menjadikan mereka sebagai ASN juga benar.

Mahfud MD mengatakan dasar rencana tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

“Dasarnya, Psl 3 Ayat (1) PP No. 17 Tahun. 2020, “Presiden berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS. Selain itu Presiden dpt mendelegasikan hal itu kpd Polri (jg institusi lain) sesuai dgn ketentuan Psl 13 Ayat (5) UU No. 30 Thn 2014,” kata Mahfud dalam cuitannya, Rabu 29 September 2021.

Dia menerangkan, nantinya para pegawai KPK rencananya tidak akan menjadi penyidik Polri. Tetapi akan menjadi ASN.

Mahfud MD berharap niat baik Kapolri tersebut bisa mengkahiri kontroversi tentang 56 pegawai KPK, yang salah satunya ialah penyidik senior Novel Baswedan.

"Mari kita melangkah ke depan dengan semangat kebersamaan," kata Mahfud MD dikutip dari pernyataannya di akun Twitter resminya di Jakarta, Selasa (28/9).

Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan keinginannya untuk menarik 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK sebagai ASN di Korps Bhayangkara, saat konferensi pers persiapan pembukaan PON XX Papua, di Papua, Selasa.

Sebagai bentuk keseriusan, Kapolri Jenderal Sigit Listyo sudah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal tersebut seiring dengan pegawai KPK dinyatakan tak lolos TWK akan dipecat pada 30 September 2021 mendatang.

“Hari Jumat yang lalu, saya telah berkirim surat kepada bapak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya di Tipikor (Tindak Pidana Korupsi),” katanya.

Baca juga: Jubir Jokowi soal Kapolri Siap Rekrut 56 Pegawai KPK: Upaya Humanis

Surat itu pun mendapatkan jawaban pada 27 September 2021 lalu, yang intinya apa yang diajukannya itu telah mendapatkan persetujuan dari Presiden.

“Kemudian kemarin, tanggal 27 kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis, prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri,” katanya.

Selanjutnya, ia diminta untuk menindaklanjuti hal itu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Oleh karena itu, proses saat ini sedang berlangsung. Mekanismenya seperti apa, saat ini sedang kami diskusikan untuk bisa merekrut 56 tersebut menjadi ASN Polri,” ujarnya.

Ia menyebut, perekrutan puluhan orang tersebut mengingat rekam jejak mereka yang dianggap telah berpengalaman dalam menghadapi perkara korupsi.

https://www.minews.id/headline/mahfu...direkrut-polri

https://mobile.
Diubah oleh User telah dihapus 29-09-2021 19:09
muhamad.hanif.2Avatar border
muhamad.hanif.2 memberi reputasi
1
1.4K
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan