- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Warga Bakar Mobil Tetangga karena Diparkir di Depan Rumah


TS
gabener.edan
Warga Bakar Mobil Tetangga karena Diparkir di Depan Rumah

Sebelum membakar mobil milik Khomaidi (60), Ahmad Nuryanto (52) lebih dulu memecahkan kaca mobil dengan cangkul dan selanjutnya menuangkan bahan bakar spiritus.
Perkara tersebut sekarang sedang ditangani polisi Sragen.
Menurut laporan Jatengnews, kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (25/9/2021) ketika sebagian warga kampung sedang terlelap dalam tidur: sekitar jam 03.30 WIB, kecuali beberapa orang yang hendak pergi ke Masjid Kauman.
Api dengan cepat membakar minibus. Tak butuh waktu lama, kendaraan berubah jadi kerangka besi.
Polisi yang mendapatkan laporan kejadian datang ke tempat kejadian perkara dan selanjutnya mengamankan Nuryanto serta barang bukti berupa korek api dan cangkul. Nuryanto dijerat dengan Pasal 187 KUHP ayat 1 dengan ancaman 12 tahun penjara.
https://surakarta.suara.com/amp/read...di-depan-rumah
Astagaaa









SoupAyam dan 48 lainnya memberi reputasi
49
15.5K
312


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan