- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pemprov DKI Dinilai Lempar Tanggung Jawab soal Kelanjutan Bansos Tunai


TS
User telah dihapus
Pemprov DKI Dinilai Lempar Tanggung Jawab soal Kelanjutan Bansos Tunai

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak meminta Pemprov DKI Jakarta tidak menunggu keputusan pemerintah pusat terkait penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) keluarga terdampak pandemi Covid-19.
"Kalau hanya menunggu pusat, melempar kepada pusat sama saja sebenarnya menurut saya buang badan dan cenderung tidak bertanggungjawab kepada warga Jakarta," ujar Johhny saat dihubungi melalui telepon, Jumat (17/9/2021).
Johnny mengatakan, Pemprov DKI harusnya tidak menyamakan diri dengan daerah lain yang mengandalkan pembiayaan BST dari pemerintah pusat.
Baca juga: Kelanjutan Bansos Tunai Tak Jelas, Wagub DKI: Tanggung Jawab Pemerintah Pusat
Jakarta, ujar Johnny, memiliki sumber daya yang lebih unggul dari sisi apapun, baik dari fasilitas, pembiayaan hingga sumber daya manusia.
"Kalau provinsi lain seperti Maluku, NTT itu enggak apalah (menunggu pemerintah pusat), Jakarta ini kan lebih cepat survive. Harusnya Jakarta itu di depan tidak melempar ke pusat. Kalau dia menunggu pusat melempar kepada pusat, sama saja buang badan," ujar dia.
Untuk itu, dia meminta agar DKI Jakarta secara mandiri bisa menyalurkan BST dengan anggaran yang direalokasikan lewat program-program non prioritas.
Salah satu program yang dinilai Johnny tidak menjadi prioritas namun menelan anggaran besar adalah ajang balap Formula E.
"Kita untuk Formula E (bisa dianggarkan) yang untuk trek-trekan (balapan) begitu masih diprioritaskan. Kenapa tidak kita realokasi ke situ (BST)," tutur Johnny.
Baca juga: Kelanjutan Bansos Tunai Jakarta Belum Jelas, Politisi DPRD: Alihkan Anggaran Formula E
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan kelanjutan penyaluran BST untuk keluarga terdampak pandemi Covid-19 akan menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, kelanjutan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk keluarga terdampak pandemi Covid-19 merupakan tanggung jawab pemerintah pusat.
"Itu menjadi tanggung jawab pemerintah pusat," ujar Riza saat ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Riza mengatakan, pemerintah pusat yang memberikan keputusan apakah BST kembali diadakan untuk tahap 7-8, mengingat BST terakhir kali diserahkan untuk tahap 5-6.
Baca juga: PSI: Montreal Hanya Bayar 18,7 M untuk Formula E, Mengapa Jakarta Ditagih Commitment Fee Rp 2,4 T?
Pemprov DKI Jakarta, ujar Riza, sedang menunggu keputusan pemerintah pusat apakah pemberian BST dilanjutkan atau tidak.
"Kami menunggu nanti keputusan dari pemerintah pusat terkait Bansos," ujar dia.
Sebelumnya, Dinsos DKI Jakarta mengumumkan BST hanya disalurkan sampai tahap 6 untuk penyaluran pada Juni 2021.
"Kepada penerima manfaat program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang kami hormati, dengan nii kami informasikan, penyaluran dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021," tulis Dinsos DKI, Rabu (15/9/2021).
https://www.google.com/amp/s/amp.kom...n-bansos-tunai






muhamad.hanif.2 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.2K
12


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan