- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Harga Bakal Naik! Coca cola Cs Kena Cukai Tahun Depan


TS
perojolan13
Harga Bakal Naik! Coca cola Cs Kena Cukai Tahun Depan

Jakarta, CNBC Indonesia - Minuman bergula dalam kemasan (MBDK) seperti coca-cola, sprite, fanta dan sejenisnya dipastikan kena cukai pada tahun depan. Hal ini bertujuan untuk mendukung kesehatan masyarakat dan meningkatkan penerimaan negara,
Hal tertuang di dalam bahan paparan rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, hari ini Kamis (9/9/2021).
Paparan tersebut merinci alasan kebijakan tersebut karena tren konsumsi MBDK per kapita semakin meningkat per tahun di Indonesia berdasarkan riset dari Griffith University. Prevalensi diabetes melitus di Indonesia juga meningkat 30% pada 2013-2018.
Pemerintah juga akan mengenakan cukai kemasan dan wadah plastik akan diterapkan pada 2022. Alasan cukai ini diterapkan karena sampah berkontribusi terhadap total sampah secara nasional.
"Sampah kemasan dan wadah plastik berkontribusi 15% dari total sampah nasional," tulis paparan tersebut.
Penerapan cukai kemasan dan wadah plastik juga karena rendahnya kepedulian masyarakat pada sampah plastik yang mencemari lingkungan, dan penguraian sampah plastik oleh alam memerlukan waktu yang sangat lama.
Selain menerapkan tarif cukai plastik, pemerintah juga akan menerapkan cukai alat makan dan minum sekali pakai.
Alasan pemerintah untuk memasang tarif cukai pada alat makan dan minum sekali pakai, karena berdasarkan hasil riset International Coastal Cleanup, sampah alat makanan dan minum sekali pakai berkontribusi 17,35% pada sampah laut di Indonesia.
"Diharapkan pemungutan cukai mendorong penggunaan produk alternatif yang lebih ramah lingkungan dan reusable," jelas pemerintah
Dengan adanya penerapan cukai ini, maka Banggar DPR dan pemerintah sepakat untuk menaikan target penerimaan negara tahun depan. Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan, penerimaan perpajakan pada 2022 sebesar Rp 1.510 triliun.
"Kami ingin mengambil keputusan, penerimaan perpajakan. Pajak Rp 1.262,9 triliun menjadi Rp 1.265 triliun. Kepabeanan dan cukai Rp 244 triliun menjadi Rp 245 triliun. Sehingga total semua penerimaan perpajakan Rp 1.510 triliun, setuju?," ujar Said diikuti kata setuju oleh peserta rapat.
link
"Diharapkan pemungutan cukai mendorong penggunaan produk alternatif yang lebih ramah lingkungan dan reusable," jelas pemerintah






rony25 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
2.8K
52


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan