- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dosen Unsyiah Dibui Karna Kritik di Grup WA, Staf Menkominfo: Dzolim,Harus Diluruskan


TS
User telah dihapus
Dosen Unsyiah Dibui Karna Kritik di Grup WA, Staf Menkominfo: Dzolim,Harus Diluruskan

POJOKSATU.id, JAKARTA – Dosen Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, Saiful Mahdi, dipenjara gara-gara mengkritik penerimaan dosen di salah satu grup WhatsApp (WA) civitas akademika Unsyiah.
Saiful Mahdi mulai menjalani eksekusi putusan vonis terhadap dirinya di Kejaksaan Negeri Banda Aceh pada Kamis (2/9/2021).
Saiful Mahdi menjalani hukuman penjara di Lapas Kelas IIA Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar.
Saiful Mahdi dibawa ke penjara pada Kamis (2/9) kemarin oleh tim Kejari Banda Aceh.
Pengadilan Negeri Banda Aceh sebelumnya memvonis Saiful Mahdi tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider 1 bulan penjara setelah melalui 18 kali sidang.
Saiful terbelit kasus pencemaran nama baik karena melontarkan kritik di grup WA. Ia dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Saiful divonis bersalah mencemarkan nama baik civitas akademika Unsyiah karena mengeritik proses penerimaan dosen baru di grup WA.
Vonis terhadap Saiful Mahdi mendapat sorotan dari staf ahli Menkominfo bidang hukum, Prof Henri Subiakto.
Henri Subiakto: Keliru dan Dzolim
Guru besar Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini mengatakan, vonis terhadap Saiful Mahdi merupakan salah satu bentuk kekeliruan dan kedzoliman.
“Kalau kritik dari Dr. Syaiful Mahdi ini dinilai oleh para hakim dan penegak hukum sebagai pindana yang layak diadili dan dihukum, maka pengadilan dan Lapas akan penuh orang yang sekarang biasa menyampaikan berbagai pendapat di medsos,” kata Henri Subiakto di akun Twitternya, @henrysubiakto, Jumat (3/9).
“Kekeliruan dan kedzoliman seperti ini harus diluruskan,” tegas Henri.
"Mengritik Petinggi Kampus dipidana. Sementara melecehkan, menghina dan memfitnah Kepala negara malah tidak apa-apa. Inilah ironi penerapan hukum Indonesia. Salah menerapkannya, UUnya yg dicerca, tanpa paham isinya," ujarnya menjawab pengguna akun twitter @roythaniago.
Sebelumnya akun @roythaniago menyindir Henri Subiakto sebagai salah satu perancang UU ITE tahun 2008 dengan menyebut bahwa sebagai dosen, tindakan Taufik memalukan & harus dikecam. Dan buat perancang UU ITE @henrysubiakto: silakan merenung dgn lakukan sikap lilin di laut.
Henri mengkritik dosen yang melaporkan Syaiful Mahdi ke polisi gara-gara kritiknya di WhatsApp grup.
“Mereka akademisi kampus yang mempidanakan kritikan Dr. Syaiful Mahdi itu tidak layak sebagi insan akademis yang harusnya terbuka, demokratis dan mengembangkan dialog,” katanya.
Menurut Henri, seorang civitas akademika seharusnya mengedepankan dialog, bukan main lapor ke polisi.
“Celakanya UU ITE diterapkan secara salah, sehingga jadi dzolim seperti ini,” tandas Henri Subiakto.

Dosen Unsyiah Saiful Mahdi peluk istri sebelum masuk penjara. (Foto Twitter/Abdillah Toha)
Kasus ini berawal dari kritikan Saiful Mahdi terhadap hasil tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk Dosen Fakultas Teknik pada akhir 2018 di Unsyiah, Banda Aceh.
Komentar tersebut disampaikan melalui grup WhatsApp yang beranggotakan akademisi di Unsyiah pada Maret 2019.
Saiful mengetahui ada salah satu peserta yang dinyatakan lolos padahal salah mengunggah berkas. Kritikan yang dimaksud disampaikan Saiful pada Maret 2019 di grup WhatsApp ‘Unsyiah KITA’, berbunyi;
"Innalillahiwainnailaihirajiun. Dapat kabar duka matinya akal sehat dalam jajaran pimpinan FT Unsyiah saat tes PNS kemarin. Bukti determinisme teknik itu sangat mudah dikorup? Gong Xi Fat Cai!!! Kenapa ada fakultas yang pernah berjaya kemudian memble? Kenapa ada fakultas baru begitu membanggakan? Karena meritokrasi berlaku sejak rekrutmen hanya pada medioker atau yang terjerat “hutang” yang takut meritokrasi.”
Tak terima, Dekan Fakultas Teknik Unsyiah Taufik Saidi kemudian melaporkannya ke polisi.
https://pojoksatu.id/news/berita-nas...iluruskan/?amp
Diubah oleh User telah dihapus 07-09-2021 18:56


scorpiolama memberi reputasi
1
1.2K
10


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan