- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Wakil Ketua MPR PDIP: Megawati Tolak 3 Periode, Sebut Amien Rais Halusinasi Amandemen


TS
User telah dihapus
Wakil Ketua MPR PDIP: Megawati Tolak 3 Periode, Sebut Amien Rais Halusinasi Amandemen
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menganggap Amien Rais berhalusinasi terkait pernyataannya tentang adanya skenario mengubah UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Itu adalah pernyataan halusinasi yang bertujuan untuk memprovokasi dan menyesatkan nalar publik," kata Ahmad Basarah, Selasa (7/9).
Ahmad Basarah menilai, Amien Rais dan juga partai oposisi Demokrat dan PKS sudah beberapa kali melontarkan pernyataan yang bersifat tuduhan berbasis halusinasi pribadinya mereka sendiri.
"Yang bikin isu mereka, yang teriak mereka, yang ramaikan di media dan medsos juga mereka. Yang tanya ke Presiden Jokowi wakil ketua MPR dari Demokrat Syarif Hasan, dijawab Pak Jokowi menolak nyapres lagi di Pilpres. Beliau tolak tiga periode. Jadi yang simpulkan dampaknya juga mereka, tapi yang dituduh bikin gaduh Pak Jokowi, yang disuruh mundur Pak Jokowi, sangat keterlaluan," kata Basarah.
BACA JUGA: Ketua MPR Bamsoet Akan Diskusikan PPHN, Tepis Wacana Hoaks Presiden 3 Periode
Sebab, lanjut Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDI Perjuangan itu, pernyataan politik Amien Rais sering tidak berbasis data-data valid dan obyektif hingga tidak menunjukkan kelasnya sebagai seorang politisi akademisi dan akademisi yang menjadi politisi dan menyandang gelar profesor di depan namanya.
"Sebagai seorang mantan ketua MPR yang saat itu masih menjadi 'lembaga tertinggi negara', Amien Rais seyogyanya memberi pernyataan yang membimbing nalar publik agar tercerahkan bukan menyesatkan, " kata dosen Universitas Islam Malang (Unisma) itu.
Ahmad Basarah menegaskan, wacana MPR melakukan amendemen UUD 1945 sesungguhnya sudah muncul sejak dikeluarkannya rekomendasi MPR masa bhakti 2009-2014 dan 2014-2019 serta ditindaklanjuti pembahasannya oleh MPR masa bhakti saat ini.
BACA JUGA: Ahmad Basarah Ungkap Alasan Perlunya Pemindahan Ibu Kota Negara Dipagari PPHN
"Pak Amien harusnya melakukan riset secara langsung apakah dalam dokumen usulan amendemen UUD tersebut ditemukan adanya naskah yang membahas, apalagi mengusulkan perubahan masa jabatan presiden. Jawabannya pasti tidak ada sama sekali," terang Ketua DPP PDI Perjuangan itu.
Amien Rais, lanjut Ahmad Basarah, seharusnya juga melakukan riset terhadap sikap-sikap resmi pimpinan partai politik, apakah ada yang setuju mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Jawabannya juga tidak ada satupun pimpinan partai politik yang lewat pernyataan resmi mereka menyetujui hal itu," tegas Ahmad Basarah yang juga Wakil Ketua Lazisnu PBNU.
Presiden Jokowi sendiri sudah tiga kali bersikap dan menyatakan ke media akan selalu taat konstitusi dan tidak ingin masa jabatan presiden diubah menjadi tiga periode.
"Bahkan Pak Jokowi mengatakan, orang yang mengusulkan wacana tersebut adalah orang yang ingin cari muka, ingin mencari muka, dan ingin menjerumuskan saya," beber Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro Semarang itu.
BACA JUGA: Zulhas Ungkap Cerita Jokowi Tolak 3 Periode Saat Ditanya Elite PD
Anggota parlemen dari daerah pemilihan Malang Raya ini juga menegaskan, tuduhan yang mengatakan ada kelompok PDI Perjuangan yang 'tidak resmi' telah merencanakan perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode sejak 2019 lalu sebagai tuduhan yang merendahkan derajat intelektual Amien Rais sendiri.
"Mengapa demikian? Ya, karena seharusnya Amien Rais memahami bahwa PDI Perjuangan ini adalah partai resmi dan sah diakui negara, serta AD ART PDI Perjuangan tidak mengenal adanya istilah 'PDI Perjuangan tidak resmi'," tegas Ahmad Basarah.
Dia juga menegaskan, tidak ada dualisme dalam kepemimpinan PDI Perjuangan di semua tingkatan.
"PDI Perjuangan solid dan tegak lurus sepenuhnya pada kepemimpinan demokrasi terpimpin oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Anggota Komisi X DPR RI itu.
Ahmad Basarah kembali menegaskan, instruksi Megawati sudah sangat jelas dan tegas kepada seluruh anggota MPR dari Fraksi PDI Perjuangan bahwa perjuangan untuk amendemen UUD yang diperintahkan hanyalah menyangkut dikembalikannya kewenangan MPR untuk menetapkan GBHN/PPHN.
"Ibu Mega tegas telah instruksikan PDIP untuk tidak menyentuh pasal-pasal lainnya, termasuk pasal tentang masa jabatan presiden," tegas Ahmad Basarah.
https://www.google.com/amp/s/m.jpnn....demen-uud-1945
"Itu adalah pernyataan halusinasi yang bertujuan untuk memprovokasi dan menyesatkan nalar publik," kata Ahmad Basarah, Selasa (7/9).
Ahmad Basarah menilai, Amien Rais dan juga partai oposisi Demokrat dan PKS sudah beberapa kali melontarkan pernyataan yang bersifat tuduhan berbasis halusinasi pribadinya mereka sendiri.
"Yang bikin isu mereka, yang teriak mereka, yang ramaikan di media dan medsos juga mereka. Yang tanya ke Presiden Jokowi wakil ketua MPR dari Demokrat Syarif Hasan, dijawab Pak Jokowi menolak nyapres lagi di Pilpres. Beliau tolak tiga periode. Jadi yang simpulkan dampaknya juga mereka, tapi yang dituduh bikin gaduh Pak Jokowi, yang disuruh mundur Pak Jokowi, sangat keterlaluan," kata Basarah.
BACA JUGA: Ketua MPR Bamsoet Akan Diskusikan PPHN, Tepis Wacana Hoaks Presiden 3 Periode
Sebab, lanjut Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDI Perjuangan itu, pernyataan politik Amien Rais sering tidak berbasis data-data valid dan obyektif hingga tidak menunjukkan kelasnya sebagai seorang politisi akademisi dan akademisi yang menjadi politisi dan menyandang gelar profesor di depan namanya.
"Sebagai seorang mantan ketua MPR yang saat itu masih menjadi 'lembaga tertinggi negara', Amien Rais seyogyanya memberi pernyataan yang membimbing nalar publik agar tercerahkan bukan menyesatkan, " kata dosen Universitas Islam Malang (Unisma) itu.
Ahmad Basarah menegaskan, wacana MPR melakukan amendemen UUD 1945 sesungguhnya sudah muncul sejak dikeluarkannya rekomendasi MPR masa bhakti 2009-2014 dan 2014-2019 serta ditindaklanjuti pembahasannya oleh MPR masa bhakti saat ini.
BACA JUGA: Ahmad Basarah Ungkap Alasan Perlunya Pemindahan Ibu Kota Negara Dipagari PPHN
"Pak Amien harusnya melakukan riset secara langsung apakah dalam dokumen usulan amendemen UUD tersebut ditemukan adanya naskah yang membahas, apalagi mengusulkan perubahan masa jabatan presiden. Jawabannya pasti tidak ada sama sekali," terang Ketua DPP PDI Perjuangan itu.
Amien Rais, lanjut Ahmad Basarah, seharusnya juga melakukan riset terhadap sikap-sikap resmi pimpinan partai politik, apakah ada yang setuju mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Jawabannya juga tidak ada satupun pimpinan partai politik yang lewat pernyataan resmi mereka menyetujui hal itu," tegas Ahmad Basarah yang juga Wakil Ketua Lazisnu PBNU.
Presiden Jokowi sendiri sudah tiga kali bersikap dan menyatakan ke media akan selalu taat konstitusi dan tidak ingin masa jabatan presiden diubah menjadi tiga periode.
"Bahkan Pak Jokowi mengatakan, orang yang mengusulkan wacana tersebut adalah orang yang ingin cari muka, ingin mencari muka, dan ingin menjerumuskan saya," beber Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro Semarang itu.
BACA JUGA: Zulhas Ungkap Cerita Jokowi Tolak 3 Periode Saat Ditanya Elite PD
Anggota parlemen dari daerah pemilihan Malang Raya ini juga menegaskan, tuduhan yang mengatakan ada kelompok PDI Perjuangan yang 'tidak resmi' telah merencanakan perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode sejak 2019 lalu sebagai tuduhan yang merendahkan derajat intelektual Amien Rais sendiri.
"Mengapa demikian? Ya, karena seharusnya Amien Rais memahami bahwa PDI Perjuangan ini adalah partai resmi dan sah diakui negara, serta AD ART PDI Perjuangan tidak mengenal adanya istilah 'PDI Perjuangan tidak resmi'," tegas Ahmad Basarah.
Dia juga menegaskan, tidak ada dualisme dalam kepemimpinan PDI Perjuangan di semua tingkatan.
"PDI Perjuangan solid dan tegak lurus sepenuhnya pada kepemimpinan demokrasi terpimpin oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Anggota Komisi X DPR RI itu.
Ahmad Basarah kembali menegaskan, instruksi Megawati sudah sangat jelas dan tegas kepada seluruh anggota MPR dari Fraksi PDI Perjuangan bahwa perjuangan untuk amendemen UUD yang diperintahkan hanyalah menyangkut dikembalikannya kewenangan MPR untuk menetapkan GBHN/PPHN.
"Ibu Mega tegas telah instruksikan PDIP untuk tidak menyentuh pasal-pasal lainnya, termasuk pasal tentang masa jabatan presiden," tegas Ahmad Basarah.
https://www.google.com/amp/s/m.jpnn....demen-uud-1945
Diubah oleh User telah dihapus 07-09-2021 11:14






pilotugal2an541 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.1K
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan