- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Soal Jabatan Presiden 3 Periode, Ketum PBNU: Terserah Parpol


TS
rumahbatamerah
Soal Jabatan Presiden 3 Periode, Ketum PBNU: Terserah Parpol
Deden Gunawan - detikNews
Senin, 06 Sep 2021
Jakarta - Wacana amandemen UUD 1945 yang salah satunya soal perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode mendapat respons dari Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj. Menurut dia yang terpenting sebetulnya bukan soal periodenya tapi proses pemilihannya.

"Bagi fiqih Islam mau dua periode mau tiga periode yang penting adil, jujur, amanah, dan pro rakyat. Urusan dua atau tiga periode itu terserah kesepakatan partai politik," kata Kiai Said Aqil dalam Blak-blakan yang tayang di detik.com, Senin (6/9/2021).
Ia sebelumnya menjelaskan bahwa pada 2013, Musyawarah Ulama Nasional di Cirebon memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar proses pemilihan Presiden dan para kepala daerah dikembalikan ke MPR dan DPRD. Salah satu pertimbangannya adalah biaya tinggi secara keuangan maupun sosial.
"Itu keputusan terbuka dari diskusi para kiai, hasil musyawarah berdasarkan kitab kuning," jelas Kiai Said Aqil.
Hasil keputusan musyawarah ulama di Cirebon ini pula yang dia sampaikan saat menerima Ketua MPR Bambang Soesatyo dan para wakilnya saat berkunjung ke Kantor PBNU pada 2019. Saat itu pembicaraan sama sekali tidak menyinggung soal perpanjangan masa jabatan Presiden, karena memang belum muncul.
Sebagai Ormas, PBNU menyerahkan urusan amandemen kepada partai-partai politik. PBNU sebatas memberikan pandangan dan masukan.

Ketua Umum PBNU Prof DR KH Said Aqil Siroj (Foto: Screenshoot 20detik)
"Bagi fiqih Islam mau dua periode mau tiga periode yang penting adil, jujur, amanah, dan pro rakyat. Urusan dua atau tiga periode itu terserah kesepakatan partai politik," kata Kiai Said Aqil dalam Blak-blakan yang tayang di detik.com, Senin (6/9/2021).
Ia sebelumnya menjelaskan bahwa pada 2013, Musyawarah Ulama Nasional di Cirebon memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar proses pemilihan Presiden dan para kepala daerah dikembalikan ke MPR dan DPRD. Salah satu pertimbangannya adalah biaya tinggi secara keuangan maupun sosial.
"Itu keputusan terbuka dari diskusi para kiai, hasil musyawarah berdasarkan kitab kuning," jelas Kiai Said Aqil.
Hasil keputusan musyawarah ulama di Cirebon ini pula yang dia sampaikan saat menerima Ketua MPR Bambang Soesatyo dan para wakilnya saat berkunjung ke Kantor PBNU pada 2019. Saat itu pembicaraan sama sekali tidak menyinggung soal perpanjangan masa jabatan Presiden, karena memang belum muncul.
Sebagai Ormas, PBNU menyerahkan urusan amandemen kepada partai-partai politik. PBNU sebatas memberikan pandangan dan masukan.
sumber link berita ;
https://www.kaskus.co.id/forum/quicknewthread/?thread_type=1&ref=all_create&med=quick_create_thread&utm_content=link_forum_landing&utm_campaign=top_right_button
Yang menarik disini adalah, Ketua Majelis Syuro Partai Umat, Amin Rais menuding ada oknum teman-teman PDIP yang melakukan semacam testing on the water, bahkan Amien Rais menyebut rencana Amandemen UUD 1945 sudah dibicarakan sejak 2019. Amien Rais juga mengungkap pihak-pihak yang membicarakan dan mengangkat wacana tersebut.
Kemudian, isu tersebut sengaja mereka turunkan untuk melihat penilaian publik. Menurutnya, pihak yang melemparkan isu itu juga bukan pihak yang disebutnya sebagai pendukung formal.
"Tiba-tiba isu ini turun seperti sudah agak senyap. Kemudian setelah itu diangkat lagi oleh teman-teman PDIP, terutama bukan PDIP resmi, pendukung bukan formal. Ada oknum-oknum mendapatkan tugas testing on the water ," kata Amien.
sumber link berita ;
https://news.detik.com/berita/d-5711..._beritaTerkait
Yang menarik disini adalah, Ketua Majelis Syuro Partai Umat, Amin Rais menuding ada oknum teman-teman PDIP yang melakukan semacam testing on the water, bahkan Amien Rais menyebut rencana Amandemen UUD 1945 sudah dibicarakan sejak 2019. Amien Rais juga mengungkap pihak-pihak yang membicarakan dan mengangkat wacana tersebut.
Kemudian, isu tersebut sengaja mereka turunkan untuk melihat penilaian publik. Menurutnya, pihak yang melemparkan isu itu juga bukan pihak yang disebutnya sebagai pendukung formal.
"Tiba-tiba isu ini turun seperti sudah agak senyap. Kemudian setelah itu diangkat lagi oleh teman-teman PDIP, terutama bukan PDIP resmi, pendukung bukan formal. Ada oknum-oknum mendapatkan tugas testing on the water ," kata Amien.
sumber link berita ;
https://news.detik.com/berita/d-5711..._beritaTerkait
Diubah oleh rumahbatamerah 06-09-2021 14:53






muhamad.hanif.2 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.3K
15


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan