Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

perojolan13Avatar border
TS
perojolan13
PNS yang 'Ogah' Dipindah ke Ibu Kota Baru RI Silakan Keluar!


Jakarta, CNBC Indonesia - Pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur masih ada dalam rencana pemerintah. Bahkan saat ini pemerintah sudah melakukan sejumlah persiapan, termasuk dari sisi PNS/ASN.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN & RB) Tjahjo Kumolo saat diwawancarai oleh Peter Gontha dalam acara IMPACT di CNBC Indonesia TV, Kamis (4/3/2021) malam, mengungkapkan sudah mengantongi daftar PNS yang akan dipindah dari DKI Jakarta ke Kaltim. Lalu, bagaimana kalau mereka tidak mau pindah?

"Gak mau (pindah) silahkan keluar. Kita ingin kayak TNI, Polri sesuai penugasaan. Kalau tidak mau, silahkan keluar," ujar Tjahjo.

Pasalnya, kata dia, Kementerian PAN & RB saat ini sudah mempersiapkan data-data ada berapa PNS yang saat ini bekerja di kementerian/lembaga di pemerintah pusat atau Jakarta untuk dipindahkan ke Kalimantan Timur.

Dari pendataannya tersebut, Tjahjo merinci ada 3% PNS/ASN yang tidak bisa dipindahkan ke Kaltim karena tingkat pendidikannya yang hanya lulusan SMP-SMA. Kemudian ada sekira 20% PNS yang akan pensiun pada 2023-2024.

Oleh karena itu, untuk mengisi tugas PNS/ASN di Kalimantan Timur, tidak menutup kemungkinan pemerintah akan membuka rekrutmen CPNS, dengan spesifikasi harus menguasai Teknologi Informasi atau Information Technology (IT).

Saat Peter Gontha menanyakan, apa yang akan terjadi apabila PNS sudah ditetapkan untuk pindah, namun tidak mengundurkan diri?

Tjahjo menjawab, PNS yang tidak mau dipindahkan dan tidak mengundurkan diri, bisa saja tetap menjadi PNS namun hanya mendapatkan gaji pokok dengan upah minimal, tanpa ada tunjangan kinerja.

"Ya tidak ada jabatan. Staf saja, tapi kan staf juga kan terbebani. Gajinya minimal gaji pokok. Sekarang enak karena gaji pokok kecil, tapi kan ada tunjangan," tutur Tjahjo.

Bappenas Ingin IKN Dipindahkan Secepatnya
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional masih dalam rencana untuk memindahkan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur secepatnya, untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, salah satu cara untuk mempercepat pemulihan ekonomi adalah dengan investasi. Untuk meningkatkan investasi bisa dimulai dengan pembangunan IKN di Kalimantan Timur.

"(Pemindahan) IKN bisa dijadikan pilihan dalam rangka mendorong investasi. Tapi dengan syarat, pandemi bisa kita kendalikan," jelas Suharso dalam konferensi pers, Selasa (9/2/2021).

Oleh karena itu, dengan memulai pembangunan perumahan dan perkantoran IKN di Kalimantan Timur, bisa meningkatkan investasi di Indonesia.

"Mudah-mudahan kita bisa memberikan kesempatan ke swasta untuk ikut masuk di dalam sarana perumahan dan perkantoran," kata Suharso.

"Dengan demikian, perumahan dan perkantoran bisa dibangun oleh swasta. Maka setidaknya industri ini akan berkembang. Semen bergerak lagi, paku, besi, dan sebagainya. Ini akan menyerap 1,2 juta sampai 1,3 juta tenaga kerja," kata Suharso melanjutkan.

Deputi Bidang Ekonomi Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, dari hasil simulasi Bappenas, dengan hanya membangun perumahan dan kantor, bisa memberikan tambahan ekonomi di Kalimantan Timur 2,1% basis point.

"Misalkan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan 4%, maka dengan adanya pembangunan perumahan dan kantor saja, itu bisa meningkatkan jadi 6,1%," jelas Amalia.

"Artinya, ada pertambahan penciptaan pertumbuhan ekonomi, termasuk penciptaan lapangan kerja apabila kita menciptakan aktivitas ekonomi baru di ibu kota negara (di Kalimantan Timur)," kata Amalia melanjutkan.

Proyek pembangunan IKN telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Pemindahan Ibu Kota Negara akan dipindahkan dari DKI Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara & Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kaltim.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang tentang Ibukota Negara masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.


link



"Gak mau (pindah) silahkan keluar. Kita ingin kayak TNI, Polri sesuai penugasaan. Kalau tidak mau, silahkan keluar," ujar Tjahjo.
muhamad.hanif.2
n.h3
bukan.bomat
bukan.bomat dan 7 lainnya memberi reputasi
8
2.3K
35
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan