- Beranda
- Komunitas
- News
- Militer dan Kepolisian
Kemhan RI Pesan Dua Unit Kapal OPV Kepada PT DRU, Kapal Jenis Apakah Itu ?


TS
si.matamalaikat
Kemhan RI Pesan Dua Unit Kapal OPV Kepada PT DRU, Kapal Jenis Apakah Itu ?
Setelah pada thread-thread sebelumnya TS banyak membahas alutsista buatan luar negeri, kali ini ane akan mengajak agan-agan sekalian sejenak kembali ke dalam negeri. Di mana ada berita baik terkait galangan kapal dalam negeri. Dikutip dari indomiliter.com, galangan kapal PT Daya Radar Utama yang bermarkas di Lampung melakukan upacara pemotongan plat baja (first steel cutting) untuk pesanan dua unit kapal OPV (Offshore Patrol Vessel) dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI. Upacara first steel cutting tersebut dilakukan pada hari Kamis tanggal 26 Agustus 2021.
Upacara pemotongan plat baja yang pertama merupakan momen penting, yakni sebagai tanda dimulainya proses pembangunan fisik kapal dan diharapkan menjadi awal yang baik untuk kelanjutan pembangunan kapal. PT DRU sebelumnya telah merilis video desain OPV 90 meter. Mengutip informasi dari Kemhan, rencananya PT DRU akan membuat OPV dan OPV 90 meter masing-masing satu unit. Dari tampilan yang diperlihatkan, OPV akan dilengkapi dengan helipad dan hangar.
OPV buatan dalam negeri ini akan dilengkapi kanon reaksi cepat Rheinmetall Millennium Gun kaliber 35 mm yang dipasang di atas hangar. Kemudian di bagian deck tengah, terdapat 2×4 peluncur rudal anti kapal dan di bagian haluan ada meriam sejuta kapal perang OTO Melara 76 mm Super Rapid Gun. Untuk sistem persenjataan dan sensor, seperti biasa pengadaanya akan dilakukan terpisah atau istilah kerennya disebut sebagai Fitted For But Not With (FFBNW).
Untuk kebutuhan misi VBSS (Visit, board, search, and seizure), dua loading ramp untuk peluncuran boat RHIB (rigid hull inflatable boat) juga sudah disematkan di bagian buritan. Dan berikut ini adalah sekilas spesifikasi OPV buatan PT DRU.
Di lingkungan TNI AL kedepannya kapal jenis OPV ini akan mengisi kekosongan diantara armada kapal di Satuan Kapal Patroli (Satrol) dan kapal perang kelas korvet serta frigate di Satuan Kapal Eskorta (Satkor). Untuk mengisi kekosongan tersebut maka muncullah kapal jenis OPV alias "Offshore Patrol Vessel", atau bisa diartikan sebagai "kapal lepas pantai".
Secara garis besar, kapal OPV adalah kapal patroli yang akan dioperasikan di laut lepas untuk melindungi Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Karena beroperasi di laut lepas, kapal patroli ini dibuat dalam ukuran besar, karena OPV didesain punya enduranceberlayar lebih lama dibandingkan kapal patroli standar. Selain Indonesia, segmen kapal OPV juga sedang dikembangkan oleh Malaysia, Thailand, Singapura dan Australia.
Karena lahir sebagai kapal patroli, maka senjata yang dipasang disesuaikan untuk kebutuhan patroli. Kelas OPV modern yang sudah banyak dikembangkan saat ini dilengkapi dengan persenjataan kelas kapal patroli, tapi punya ukuran besar untuk mengejar endurance yang tinggi. Perlu diketahui, meski digunakan untuk misi patroli, umumnya OPV modern saat ini bisa "naik kelas". Artinya kapal sudah dipersiapkan untuk bisa di upgrade alias dimodifikasi sesuai kebutuhan. Lewat modifikasi yang tidak terlalu rumit, OPV modern dapat dipasangi senjata utama berupa rudal anti kapal. Yang membuatnya akan terlihat seperti kapal jenis korvet.
Mengapa TS menyebutnya 'seperti korvet' ? Alasannya karena dari segi dimensi panjang kapal, jenis OPV sangat identik dengan kapal korvet TNI AL gan. Sebagai tambahan informasi, korvet Diponegoro Class milik TNI AL punya panjang 90.7 m, sementara Type 056A milik China yang juga berjenis korvet punya panjang 90 m. Bisa dibilang OPV adalah sebuah kapal korvet dengan paket senjata hemat.
Kapal jenis OPV sebenarnya sudah banyak dioperasikan oleh beberapa negara di dunia, misalnya India. Kapal di atas adalah kapal OPV milik Inida yang digunakan oleh Penjaga Pantai India (Indian Coast Guard). Dan pada tanggal 28 Agustus 2021, India menerima kapal OPV terakhir yang tergabung dalam Kelas Vikram. Kapal dalam Kelas Vikram punya panjang 97 m dengan lebar 15 m.
Kapal dalam Kelas Vikram dipersenjatai dengan kanon CRN 91 Naval Gun kaliber 30 mm pada haluan dan dua pucuk senapan mesin berat kaliber 12,7 mm dengan RCWS (Remote Control Weapon System). Menurut kabar, India tidak akan membuat kapal OPV-nya naik kelas, kapal tidak akan dipasangi rudal anti-kapal. Artinya kapal memang fokus untuk tugas melindungi pantai. Sebagai tambahan informasi, OPV milik India punya kecepatan maksimum 26 knots, jika menggunakan kecepatan ekonomis bisa melaju pada kecepatan 12-14 knots.
Bicara soal OPV, jenis kapal ini memang sedang naik daun gan, pasalnya Angkatan Laut Inggris telah mengirim dua kapal OPV-nya ke kawasan Indo Pasifik. Disebutkan Angkatan Laut Inggris akan menugaskan dua kapal perangnya di kawasan Indo Pasifik, kapal yang dimaksud yaitu HMS Tamar dan HMS Spey yang rencananya akan tiba pada akhir bulan Agustus 2021.
Kedua OPV milik Inggris tersebut tergabung dalam River Class yang menggunakan kanon DS30B kaliber 30 mm, senapan mesin berat kaliber 12,7 mm dan senapan mesin sedang. Diawaki 34 personel, OPV ini punya deck helipad cukup besar yang mampu menampung helikopter angkut sedang sekelas Merlin. Untuk keperluan SAR dan VBSS (Visit, Board, Search and Seizure) tersedia dua unit RHIB (Rigid Hull Inflatable Boat). Beberapa OPV dari negara lain yang TS ketahui yaitu Australia (Arafura Class), Pakistan (Yarmook Class), India (Saryu Class), dan Thailand (Krabi Class).
Dikutip dari indomiliter.com, salah seorang sumber indomiliter.com di lingkungan internal TNI AL menyebut bahwa, ada dua opsi dalam pengembangan OPV. Yang pertama ‘membesarkan’ kapal patroli dan yang kedua 'menurunkan' kemampuan senjata dari sebuah kapal korvet atau frigate. Jadi boleh dikata OPV adalah downgrade dari jenis kapal frigate atau korvet untuk keperluan patroli di lepas pantai untuk jangka waktu yang lama.
Menurut sumber resmi yang diperoleh Janes.com, program akuisisi OPV untuk TNI AL bernilai sekitar Rp 1,09 triliun (US$ 79 juta), dana untuk akuisisi diambil dari alokasi anggaran nasional untuk pertahanan pada periode tahun 2020- 2022. Masih dari sumber yang sama, TNI AL pada Desember 2019 telah mengajukan anggaran US$ 340 juta untuk program pembangunan unit OPV pertama dari total empat kapal yang akan diakuisisi.
FYI gan sampai saat ini belum ada definisi yang pas tentang apa itu OPV, pasalnya masing-masing negara pembuat OPV punya persepsi berbeda-beda yang disesuaikan pada kebutuhan operasi kapal tersebut. Agar tidak membuat bingung, TS sendiri menyebut OPV sebagai korvet dengan paket senjata hemat. Perbedaan antara korvet dan frigate dengan OPV adalah pada senjatanya, OPV punya senjata yang terbatas, sesuai misinya sebagai kapal patroli lepas pantai. Sedangkan perbedaan dengan kapal patroli standar adalah pada segi "endurance",di mana OPV punya endurance berlayar lebih lama dibandingkan dengan kapal patroli standar. Dilihat dari fungsinya, OPV TNI AL kelak akan masuk ke Satuan Kapal Patroli (Satrol) yang memiliki nomor lambung 8xx.
Demikian sekilas informasi yang TS bisa sampaikan pada kesempatan kali ini, tetap semangat dan jaga kesehatan, sampai jumpa
Upacara pemotongan plat baja yang pertama merupakan momen penting, yakni sebagai tanda dimulainya proses pembangunan fisik kapal dan diharapkan menjadi awal yang baik untuk kelanjutan pembangunan kapal. PT DRU sebelumnya telah merilis video desain OPV 90 meter. Mengutip informasi dari Kemhan, rencananya PT DRU akan membuat OPV dan OPV 90 meter masing-masing satu unit. Dari tampilan yang diperlihatkan, OPV akan dilengkapi dengan helipad dan hangar.
OPV buatan dalam negeri ini akan dilengkapi kanon reaksi cepat Rheinmetall Millennium Gun kaliber 35 mm yang dipasang di atas hangar. Kemudian di bagian deck tengah, terdapat 2×4 peluncur rudal anti kapal dan di bagian haluan ada meriam sejuta kapal perang OTO Melara 76 mm Super Rapid Gun. Untuk sistem persenjataan dan sensor, seperti biasa pengadaanya akan dilakukan terpisah atau istilah kerennya disebut sebagai Fitted For But Not With (FFBNW).
Untuk kebutuhan misi VBSS (Visit, board, search, and seizure), dua loading ramp untuk peluncuran boat RHIB (rigid hull inflatable boat) juga sudah disematkan di bagian buritan. Dan berikut ini adalah sekilas spesifikasi OPV buatan PT DRU.
Quote:
OPV: Offshore Patrol Vessel
Di lingkungan TNI AL kedepannya kapal jenis OPV ini akan mengisi kekosongan diantara armada kapal di Satuan Kapal Patroli (Satrol) dan kapal perang kelas korvet serta frigate di Satuan Kapal Eskorta (Satkor). Untuk mengisi kekosongan tersebut maka muncullah kapal jenis OPV alias "Offshore Patrol Vessel", atau bisa diartikan sebagai "kapal lepas pantai".
Secara garis besar, kapal OPV adalah kapal patroli yang akan dioperasikan di laut lepas untuk melindungi Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Karena beroperasi di laut lepas, kapal patroli ini dibuat dalam ukuran besar, karena OPV didesain punya enduranceberlayar lebih lama dibandingkan kapal patroli standar. Selain Indonesia, segmen kapal OPV juga sedang dikembangkan oleh Malaysia, Thailand, Singapura dan Australia.
Karena lahir sebagai kapal patroli, maka senjata yang dipasang disesuaikan untuk kebutuhan patroli. Kelas OPV modern yang sudah banyak dikembangkan saat ini dilengkapi dengan persenjataan kelas kapal patroli, tapi punya ukuran besar untuk mengejar endurance yang tinggi. Perlu diketahui, meski digunakan untuk misi patroli, umumnya OPV modern saat ini bisa "naik kelas". Artinya kapal sudah dipersiapkan untuk bisa di upgrade alias dimodifikasi sesuai kebutuhan. Lewat modifikasi yang tidak terlalu rumit, OPV modern dapat dipasangi senjata utama berupa rudal anti kapal. Yang membuatnya akan terlihat seperti kapal jenis korvet.
Mengapa TS menyebutnya 'seperti korvet' ? Alasannya karena dari segi dimensi panjang kapal, jenis OPV sangat identik dengan kapal korvet TNI AL gan. Sebagai tambahan informasi, korvet Diponegoro Class milik TNI AL punya panjang 90.7 m, sementara Type 056A milik China yang juga berjenis korvet punya panjang 90 m. Bisa dibilang OPV adalah sebuah kapal korvet dengan paket senjata hemat.
Quote:
Kapal jenis OPV sebenarnya sudah banyak dioperasikan oleh beberapa negara di dunia, misalnya India. Kapal di atas adalah kapal OPV milik Inida yang digunakan oleh Penjaga Pantai India (Indian Coast Guard). Dan pada tanggal 28 Agustus 2021, India menerima kapal OPV terakhir yang tergabung dalam Kelas Vikram. Kapal dalam Kelas Vikram punya panjang 97 m dengan lebar 15 m.
Kapal dalam Kelas Vikram dipersenjatai dengan kanon CRN 91 Naval Gun kaliber 30 mm pada haluan dan dua pucuk senapan mesin berat kaliber 12,7 mm dengan RCWS (Remote Control Weapon System). Menurut kabar, India tidak akan membuat kapal OPV-nya naik kelas, kapal tidak akan dipasangi rudal anti-kapal. Artinya kapal memang fokus untuk tugas melindungi pantai. Sebagai tambahan informasi, OPV milik India punya kecepatan maksimum 26 knots, jika menggunakan kecepatan ekonomis bisa melaju pada kecepatan 12-14 knots.
Bicara soal OPV, jenis kapal ini memang sedang naik daun gan, pasalnya Angkatan Laut Inggris telah mengirim dua kapal OPV-nya ke kawasan Indo Pasifik. Disebutkan Angkatan Laut Inggris akan menugaskan dua kapal perangnya di kawasan Indo Pasifik, kapal yang dimaksud yaitu HMS Tamar dan HMS Spey yang rencananya akan tiba pada akhir bulan Agustus 2021.
Kedua OPV milik Inggris tersebut tergabung dalam River Class yang menggunakan kanon DS30B kaliber 30 mm, senapan mesin berat kaliber 12,7 mm dan senapan mesin sedang. Diawaki 34 personel, OPV ini punya deck helipad cukup besar yang mampu menampung helikopter angkut sedang sekelas Merlin. Untuk keperluan SAR dan VBSS (Visit, Board, Search and Seizure) tersedia dua unit RHIB (Rigid Hull Inflatable Boat). Beberapa OPV dari negara lain yang TS ketahui yaitu Australia (Arafura Class), Pakistan (Yarmook Class), India (Saryu Class), dan Thailand (Krabi Class).
Quote:
Dikutip dari indomiliter.com, salah seorang sumber indomiliter.com di lingkungan internal TNI AL menyebut bahwa, ada dua opsi dalam pengembangan OPV. Yang pertama ‘membesarkan’ kapal patroli dan yang kedua 'menurunkan' kemampuan senjata dari sebuah kapal korvet atau frigate. Jadi boleh dikata OPV adalah downgrade dari jenis kapal frigate atau korvet untuk keperluan patroli di lepas pantai untuk jangka waktu yang lama.
Menurut sumber resmi yang diperoleh Janes.com, program akuisisi OPV untuk TNI AL bernilai sekitar Rp 1,09 triliun (US$ 79 juta), dana untuk akuisisi diambil dari alokasi anggaran nasional untuk pertahanan pada periode tahun 2020- 2022. Masih dari sumber yang sama, TNI AL pada Desember 2019 telah mengajukan anggaran US$ 340 juta untuk program pembangunan unit OPV pertama dari total empat kapal yang akan diakuisisi.
FYI gan sampai saat ini belum ada definisi yang pas tentang apa itu OPV, pasalnya masing-masing negara pembuat OPV punya persepsi berbeda-beda yang disesuaikan pada kebutuhan operasi kapal tersebut. Agar tidak membuat bingung, TS sendiri menyebut OPV sebagai korvet dengan paket senjata hemat. Perbedaan antara korvet dan frigate dengan OPV adalah pada senjatanya, OPV punya senjata yang terbatas, sesuai misinya sebagai kapal patroli lepas pantai. Sedangkan perbedaan dengan kapal patroli standar adalah pada segi "endurance",di mana OPV punya endurance berlayar lebih lama dibandingkan dengan kapal patroli standar. Dilihat dari fungsinya, OPV TNI AL kelak akan masuk ke Satuan Kapal Patroli (Satrol) yang memiliki nomor lambung 8xx.
---------
Demikian sekilas informasi yang TS bisa sampaikan pada kesempatan kali ini, tetap semangat dan jaga kesehatan, sampai jumpa

Diubah oleh si.matamalaikat 01-09-2021 18:57






piripiripuru dan 22 lainnya memberi reputasi
23
6.9K
75


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan