- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Parah, Oknum Guru Ngaji di Natar Ini Cabuli Anak Dibawah Umur


TS
gaygene
Parah, Oknum Guru Ngaji di Natar Ini Cabuli Anak Dibawah Umur

Selasa, 31 Agustus 2021 259 Views Febri Lampung Selatan
NATAR (Lampungpro.co): Seorang oknum guru ngaji di Kecamatan Natar, Lampung Selatan inisial AD (73) ditangkap Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Natar. AD ditangkap atas kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan pada tahun 2020.
Kapolsek Natar Kompol Hendi Prabowo membenarkan adanya penangkapan pelaku pencabulan, yang dilakukan oknum guru mengaji. Dalam aksi tak senonohnya ini, pelaku beraksi saat berada di salah satu rumah warga.
"Dalam aksinya, pelaku ini mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapapun. Namun karena korban mengalami trauma dan ketakutan, korban kemudian menceritakan kejadian itu ke orang tuanya," kata Kompol Hendy Prabowo, Selasa (31/8/2021).
Setelah bercerita, korban dan orang tuanya langsung melapor ke Mapolsek Natar, untuk dilakukan penyelidikan dan penangkapan. Berbekal laporan korban, tim kemudian langsung bergerak untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya.
"Setelah mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, kami langsung menangkap pelaku di salah satu rumah keluarganya. Tim kami pun langsung bergerak ke lokasi untuk menangkap pelaku," ujar Hendy Hendy Prabowo.
Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa pakaian korban, satu tikar, dan satu meja yang dipakai pelaku untuk melakukan aksinya tersebut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ini, pelaku dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014. (***)
https://www.suara.com/partner/conten...k-dibawah-umur





bajer.dinar212 dan 6 lainnya memberi reputasi
7
1.6K
45


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan