- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tak Lulus TWK, Raja OTT Terlibat Operasi KPK di Probolinggo


TS
harbisindo
Tak Lulus TWK, Raja OTT Terlibat Operasi KPK di Probolinggo

Bisnis, JAKARTA- Ada hal mencolok dalam operasi tangkap tangan terhadap Bupati Probolinggo, Jawa Timur. KPK menurunkan tim yang di dalamnya termasuk Harun Al Rasyid. Padahal, pria berjuluk 'Raja OTT' itu tidak lulus tes wawasan kebangsaan dan disebut-sebut sebagai penyelidik KPK nonaktif. Dalam operasi tangkap tangan tersebut KPK mengamankan 10 orang, termasuk Bupati Probolinggo. Terkait peran Harun Al Rasyd dalam OTT ini disampaikan penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Novel menyebut bahwa 'Raja OTT' turun tangan dalam operasi senyap. Adapun 'Raja OTT' yang dimaksud adalah Penyelidik KPK nonaktif Harun Al Rasyid. Harun dijuluki 'Raja OTT' lantaran pada beberapa tahun lalu KPK banyak melakukan OTT. Harun diketahui banyak terlibat dan memimpin operasi senyap di lembaga antirasuah.
"Setelah sekitar empat bulan KPK enggak bisa OTT, akhirnya Raja OTT yang tidak diluluskan TWK untuk disingkirkan dari KPK yang turun tangan untuk bisa dilakukan OTT," kata Novel kepada wartawan, Senin (30/8/2021).
Novel pun menyayangkan langkah pimpinan KPK yang enggan mencabut SK No.652/2021 yang menetapkan 75 pegawai KPK Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan hasil TWK. Dalam SK itu pula, para pegawai yang TMS diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung.
"Sangat disayangkan langkah dan sikap Pimpinan yang tidak mau mencabut SK 652 dan membuat skandal penyingkiran 75 pegawai KPK sehingga membuat KPK terhambat untuk bekerja dengan baik," kata Novel.
Sebelumnya, KPK dikabarkan mengamankan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang merupakan Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Hasan Aminuddin. Saat dikonfirmasi, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan tim penyelidik lembaga antirasuah melakukan kegiatan tangkap tangan. Firli masih belum membeberkan secara detail perkara, pihak dan barang bukti yang diamankan. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT ini terkait dengan jual beli jabatan.
"Untuk kegiatan tertangkap tangan di probolinggo, direktur penyelidikan dan anggota masih bekerja," kata Firli kepada Bisnis, Senin (30/8/2021). Firli meminta agar KPK diberi waktu untuk bekerja. Dia memastikan KPK akan memberikan informasi seterang-terangnya soal OTT ini.
"Tolong berikan waktu untuk kami bekerja, nanti pada saatnya KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh saat pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai. Karena kita bekerja berdasarkan bukti-bukti dan dengan bukti-bukti tersebutlah membuat terangnya suatu peristiwa pidana dan menemukan tersangka," kata Firli.
Hal yang sama disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. "Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali saat dikonfirmasi terpisah.
Sebelum heboh soal tes wawasan kebangsaan di KPK, Harun Al Rasyid menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Penyelidikan. Kini dia nonaktif dari jabatannya. Alumnus UIN Jakarta ini termasuk orang yang gregetan untuk bisa segera menangkan Harun Masiku. Dia menyatakan ingin segera membekuk sang buronan bila pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkerjakannya kembali.
"Nanti kalau saya sudah diaktifkan, saya akan bekuk yang bersangkutan. Kalau kelamaan saya enggak diaktifkan, dia akan leluasa untuk berpindah-pindah," kata Harun saat dihubungi, Minggu (1/8/2021).
KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka pemberi suap kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Suap diberikan agar Wahyu memudahkan langkah politikus PDIP itu bisa melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR jalur PAW. Harun Masiku sudah menghilang sejak Operasi Tangkap Tangan kasus ini berlangsung pada Januari 2020.
Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Harun Al Rasyid merupakan penyidik yang menangani kasus Harun Masiku.
Namun, perburuan Harun Masiku terganjal setelah Harun Al Rasyid dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku.
Harun Masiku adalah tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW). Sampai hari ini Harun masih menjadi buron dan belum diketahui rimbanya.
Sumber : Bisnisindonesia.id
Diubah oleh harbisindo 30-08-2021 15:59






nomorelies dan 5 lainnya memberi reputasi
2
2K
19


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan