- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Youtuber Muhammad Kece Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara


TS
abujantod
Youtuber Muhammad Kece Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Youtuber Muhammad Kece yang juga tersangka kasus penistaan agama dijerat dengan pasal berlapis.
Dia terancam hukuman pidana penjara 6 tahun dalam perkara ini.
"Dapat dijerat hukuman dan ancaman pidananya penjara 6 tahun," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/8/2021).
Adapun pasal yang disangka Muhammad Kece di antaranya pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 a ayat 2 Undang-Undang ITE tentang ujaran kebencian dan SARA.
Selain itu, dia juga disangka melanggar pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama.
Hingga saat ini, pihaknya telah mengumpulkan barang bukti berupa kumpulan video yang diunggah oleh Muhammad Kece.
"Alat-alat bukti telah dikumpulkan berupa video pada youtube dimana yang bersangkutan telah memposting. Kemudian telah memeriksa saksi-saksi ahli dan juga memeriksa pelapor," ungkapnya.
Ia menuturkan alat bukti itulah yang sebagai dasar penyidik menetapkan Muhammad Kece sebagai tersangka.
"Berdasarkan alat bukti tersebut, penyidik meyakini bahwa diduga keras terjadi tindak pidana yaitu secara sengaja dan tidak sah menyebarkan informasi yang dapat memunculkan rasa kebencian, rasa permusuhan di masyarakat berdasarkan SARA," tukasnya.
https://www.tribunnews.com/nasional/...-tahun-penjara
sangat beruntung ini kunyuk kece bong dibui dapat makan minum gratis selama bertahun2 gak usah repot2 bikin konten youtube buat cari makan

untung ketangkep lo kunyuk, kalo gak udah gue cor badan lo di halaman masjid, muke lo gue jadiin keset masjid, jadi jemaah masuk masjid keset dulu di muke si kece bong tolol ini







apekzzzz dan 6 lainnya memberi reputasi
-5
1.6K
31


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan