ih.sulAvatar border
TS
ih.sul
Tentang Hukuman Juliari Batubara


Setelah 8 bulan lebih ditetapkan sebagai tersangka, mantan menteri sosial Juliari Batubara akhirnya dijatuhi hukuman seberat 12 tahun penjara dan denda 500 juta rupiah. Diketahui Juliari sudah melakukan tindak pidana korupsi dengan mentilap bantuan yang diberikan pada rakyat miskin selama pandemi atau lebih dikenal sebagai bansos. Total dana yang ditilap Juliari mencapai 32 milyar rupiah.

Usut punya usut ternyata Juliari sudah menikmati total 15 milyar dari jumlah uang yang dia korupsi dan karnanya jaksa menuntut beliau mengembalikan 14,5 milyar sebagai denda diluar hukumannya. Kemana 17 milyar sisanya? Apakah dikembalikan pada negara atau sudah tersimpan di bank Swiss? Sayangnya saya tak bisa menemukan sumber yang membahas hal tersebut. (menurut 'hukum' sih seharusnya dikembalikan)



Tapi mari kita andaikan bahwa Juliari berhasil mempertahankan 17 milyar tersebut dan mungkin uang-uang lain yang tidak terlacak KPK, uang tersebut jelas akan bisa dinikmati Juliari saat keluar dari penjara. Hitungan kasarnya sih seperti ini:

17 milyar untuk 12 tahun yang mana artinya 1,4 sekian milyar pertahun atau 116 juta perbulannya. Apakah ada pekerjaan dimana Kamu bisa mendapat 116 juta perbulan dengan hanya golek-golek dibalik jeruji besi? Kalau ada tolong kasih tahu saya, saya mau ngelamar.

Namun jeruji besi juga bukan sebutan yang tepat. Tentu kita masih ingat dengan kasus penjara mewah Setya Novanto atau kasus-kasus lain seperti tahanan yang bebas keluar masuk penjara. Jika dikatakan Juliari akan menderita dibalik jeruji besi maka saya tak bisa mempercayai hal tersebut sepenuhnya.



Dan jangan lupakan remisi. Remisi adalah pengurangan masa hukuman yang didasarkan pada ketentuan undang-undang, biasanya remisi diberikan di hari-hari besar atau jika tahanan berkelakuan baik. Jika ditahan selama 12 tahun maka bukan tidak mungkin mendapatkan remisi selama 3 atau bahkan 4 tahun. Belum lagi jika tahanan akhirnya mendapat grasi.

Dan akhirnya, Juliari akan menghabiskan kurang dari 10 tahun dalam kemewahan penjara. Aman, sejahtera dan saat keluar dari penjara kebanyakan orang sudah akan lupa pada kasusnya dan jikapun ingat dia hanya perlu pergi keluar negeri dan hidup bahagia selamanya. Sungguh hukuman yang luar biasa.



Banyak netizen yang memang menyayangkan hukuman tersebut dan ada juga yang menyinggung kembali perkataan KPK yang akan menghukum mati orang yang mengkorupsi bantuan sosial namun semuanya hanya tinggal Lip Service semata. Sekarang marilah kita berdoa untuk jiwa-jiwa yang sudah meninggalkan kita akibat korona dan jangan lupa berharap agar semua uang tersebut kembali pada mereka yang benar-benar berhak.

Sekian dari saya mari bertemu di thread saya yang lainnya.

sumur sumur
Diubah oleh ih.sul 25-08-2021 05:06
anerifai
corobikang
gobanggobing
gobanggobing dan 27 lainnya memberi reputasi
28
8.6K
169
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan