- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Minta Ganti Rugi Rp 1 Miliar, Korban Banjir di DKI Gugat Anies ke PTUN


TS
jhonthor501
Minta Ganti Rugi Rp 1 Miliar, Korban Banjir di DKI Gugat Anies ke PTUN

Sebanyak tujuh orang warga DKI Jakarta mengajukan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan sebagai terkait penanganan banjir di ibu kota. Ketujuhnya didampingi oleh Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir.
“Hari ini kami mendaftarkan gugatannya. Dalam gugatan ini, mewakili klien, kami meminta majelis hakim PTUN Jakarta memerintahkan tergugat, dalam waktu tujuh hari kerja sejak putusan PTUN, melaksanakan tiga hal,” ujar Juru Bicara Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir, Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Selasa (24/8/2021).
Ketiga hal tersebut, kata Sugeng adalah pertama, membangun dan meningkatkan kapasitas saluran drainase untuk mengatasi genangan air terutama di Kecamatan Tebet, Mampang, Pondok Pinang, Bintaro, Kalibata, Pasar Jumat, dan kawasan geografis cekungan/parker air, normalisasi Kali Pesanggrahan, Kali Grogol, Kali Krukut, Kali Baru, Kali Mampang, Kali Cideng, Kali Ciliwung dan Kali Sekretaris.
Kedua, memulihkan kapasitas saluran aliran mantap terutama Kali Ciliwung, Kali Cakung, Kali Sunter, Kali Cipinang, Kali Buaran, Kali Jati Kramat, dan Kali Baru TImur, penataan bantaran sungai melalui penertiban bangunan illegal di bantaran Kali Ciliwung, Kali Baru Timur, Kali Cipinang, Kali Sunter, Kali Jati Kramat dan Kali Buaran.
Ketiga, melaksanakan upaya pencegahan makro banjir Jakarta. Ketiga hal tersebut, kata Teguh, merupakan amanat Perpres 2/2015, RPJMD DKI, Perda 1/2014 dan Perda 1/2012.
“Selanjutnya, penggugat juga minta majelis hakim PTUN Jakarta menghukum tergugat untuk mengganti kerugian sebesar Rp. 1.081.950.000 dan membayar biaya perkara,” tandas Sugeng.
Para klien adalah Tri Andarsanti Pursita, Jeanny Lamtiur Simanjuntak, Gunawan Wibisono, Yusnelly Suryadi D, Hj Shanty Widhiyanti SE, Virza Syafaat Sasmitawidjaja, dan Indra. Semua adalah warga Jakarta yang menjadi korban banjir pada awal 2021.
Sementara tim advokasi terdiri dari Sugeng Teguh Santosa, SH, Prasetyo Utomo, SH, Heriyanto, SH, Nasrullah, SH.
Sebelumnya, para penggugat telah mengirimkan surat keberatan administratif pada 5 Maret 2021 kepada Gubernur Anies yang kemudian ditanggapi tergugat pada 5 Mei 2021.
“Namun tanggapan itu pada pokoknya tidak mengakomodir permohonan para penggugat sama sekali,” kata Sugeng.
Kemudian, para penggugat telah mengirimkan surat banding administratif pada 9 April 2021 kepada Presiden Republik Indonesia , dalam hal ini kepada Menteri Dalam Negeri sebagai atasan Gubernur DKI Jakarta. Lalu pada 10 Juni 2021, para penggugat menerima surat jawaban dari Sekretariat Jenderal Kemdagri RI yang menerangkan bahwa apa yang dimohonkan para penggugat sedang diproses bersama Pemerintah Daerah dan Kementerian atau Lembaga terkait.
Para penggugat menilai jawaban tersebut tidak sesuai dan tidak menjawab tuntutan mereka. Karena itu, gugatan ke PTUN menjadi langkah berikutnya.
“Secara prinsip, kami telah melakukan upaya administratif dalam sengketa Tindakan Administrasi Pemerintahan, yang kini merupakan kewenangan dari peradilan tata usaha negara berdasarkan PERMA Nomor 2/2019. Karena tak ada tanggapan memadai dari lembaga atau pejabat bersangkutan, kami melanjutkan dengan pengajuan gugatan di PTUN,” pungkas Sugeng.
Jakarta Dinilai Kota Terburuk di Dunia, Ini Tanggapan Wagub
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara atas penilaian Platform Arsitektur Rethinking The Future (RTF) yang menempatkan DKI Jakarta sebagai kota dengan tata kota terburuk di dunia.
Riza mengatakan pihaknya akan mempelajari penilaian tersebut untuk dijadikan masukan dan saran dalam memperbaiki kota Jakarta ke depannya.
“Ya itu penilaian yang baru kami dengar nanti akan kami pelajari, apa iya Jakarta sebagai kota terburuk di dunia dalam tata kotanya, kita akan pelajari,” ujar Riza di Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Riza mengatakan, gubernur DKI Jakarta dan jajarannya selalu berusaha menjadikan Jakarta sebagai kota yang lebih baik dari berbagai aspek, termasuk tata kotanya. Namun, dia mengakui hal tersebut tidaklah semudah membalikkan telapak tangan karena banyak aspek yang harus disempurnakan di Jakarta seperti pengendalian banjir dan masalah transportasi.
“Memang tidak mudah, kita fokus pada pengendalian banjir, pada transportasi. Alhamdulillah mendapat perbaikan dari sana-sini, masalah air bersih, polusi udara, penghijauan, semuanya termasuk pendidikan, kesehatan, sekarang dituntut juga tata kota,” ungkap dia.
Pihaknya, kata Riza, akan terus berupaya agar Ibukota menjadi kota terbaik di dunia melalui berbagai kolaborasi dengan semua elemen masyarakat. “Tentu kita semua akan perbaiki Jakarta menjadi kota yang lebih baik sejajar dengan kota-kota besar di dunia,” pungkas Riza.
Sebagaimana diketahui, Platform Arsitektur Rethinking The Future (RTF) menempatkan DKI Jakarta sebagai kota dengan tata kota terburuk di dunia. Jakarta disebut sebagai kota yang padat, memiliki tingkat pencemaran udara yang tinggi, dan pencemaran air yang luas. Hal ini disebabkan karena perencanaan pembangunan di ibukota dinilai sangat buruk.
Sumber Berita 1
Sumber Berita 2






areszzjay dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.5K
44


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan