- Beranda
- Komunitas
- News
- Tribunnews.com
Perselisihan Bahar bin Smith dan Ryan Jombang Berakhir Damai


TS
tribunnews.com
Perselisihan Bahar bin Smith dan Ryan Jombang Berakhir Damai
TRIBUNNEWSWEIKI.COM – Perselisihan antran Bahar bin Smith dan Ryan Jombang berakhir damai.
Diketahui mereka terlibat perselisihan di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (15/8/2021).
Bahar bin Smith merupakan terpidana kasus penganiayaan, sedangkan Very Idam Henyansyah alias Ryan Jombang divonis hukuman mati karena kasus pembunuhan berantai.
Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto mengatakan akan tetap melakukan pembinaan terhadap Bahar bin Smith dan Ryan Jombang.
Terpidana kasus pembunuhan Very Idam Henyansyah alias Ryan Jombang (kiri) dan terpidana kasus penganiayaan Bahar bin Smith (kanan) terlibat perselisihan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Kompas.com/Ingki Rinaldi - TribunJabar/Gani Kurniawan)
“Itu permasalahan pribadi saja yang memang bisa terjadi terhadap siapapun dan di manapun, termasuk di dalam Lapas,"
"Di mana menyatukan orang-orang yang mempunyai latar belakang dan kepribadian berbeda bukanlah hal yang mudah,” tuturnya seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (18/8/2021).
Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan pembinaan kepada kedua narapidana itu dengan ketat.
Hal ini dilakukan agar mereka dapat menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke masyarakat.
“Untuk itulah pembinaan kepada narapidana mereka berdua, tujuannya agar mereka meyadari perbuatannya dan tetap aktif mengikuti pembinaan agar dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang baik,” lanjutnya.
Terpidana kasus mutilasi 11 mayat, Verry Idham Henyansyah alias Ryan alias Ryan Jombang saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Depok pada 22 September 2011. (TRIBUN/ YOGI GUSTAMAN)
Mujiarto menyebut mereka telah sepakat berdamai.
"Namanya juga latar belakang berbeda-beda. Jadi sudah biasa,"
"Pokoknya persoalan itu sudah selesai," ujar Mujiarto.
Sebelumnya diberitakan, perselisihan Ryan Jombang dan Bahar bin Smith diakibatkan karena masalah uang.
Kuasa hukum Ryan Jombang, Kasman Sangaji mengatakan, Bahar bin Smith meminjam uang ke Ryan secara berkala hingga nominalnya mencapai Rp 10 juta.
Terdakwa Habib Bahar bin Smith melepas senyum kepada kuasa hukumnya di sela-sela majelis hakim membacakan vonis dalam sidang kasus penganiayaan yang diselenggarakan Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (9/7/2019). Majelis hakim menjatuhkan vonis tiga tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan kepada terdakwa Habib Bahar bin Smith karena terbukti bersalah menganiaya dua remaja, yaitu Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
“Pinjam bertahap Rp 10 juta. Belum dibayar, Habib Bahar yang berutang,"
"Lalu Ryan dianiaya intinya begitu,” jelas Kasman seperti dikutip dari Tribunnews.com, Rabu.
Perselisihan antara Bahar bin Smith dan Ryan Jombang kemudian terjadi.
Keduanya sempat adu mulut hingga akhirnya Bahar bin Smith memukuli Ryan Jombang.
“Adu mulut, disentil lah itu Ryan Jombang,” kata dia.
Berbanding terbalik dari pernyataan Kepala lapas, dikatakan Kasman bahwa Ryan Jombang mengalami sejumlah luka.
Idham Henyansyah alias Ryan Jombang (hai.grid.id/Istimewa)
"Muka dan bibir pecah dan bengkak. Dan muntah darah," kata Kasman.
Kendati kondisinya cukup parah kata Kasman, Ryan tidak dilarikan ke rumah sakit.
Ia dirawat di klinik Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Sekarang masih dirawat di klinik," ujar Kasman.
Rencananya, lanjut Kasman, Ryan Jombang akan melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian.
"Ada (rencana lapor polisi), tapi kami lagi kumpulkan bukti-bukti," kata Kasman.
(Tribunnewswiki.com/Saradita, Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama, Kompas.com/Afdhalul Ikhsan)
Diketahui mereka terlibat perselisihan di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (15/8/2021).
Bahar bin Smith merupakan terpidana kasus penganiayaan, sedangkan Very Idam Henyansyah alias Ryan Jombang divonis hukuman mati karena kasus pembunuhan berantai.
Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto mengatakan akan tetap melakukan pembinaan terhadap Bahar bin Smith dan Ryan Jombang.

“Itu permasalahan pribadi saja yang memang bisa terjadi terhadap siapapun dan di manapun, termasuk di dalam Lapas,"
"Di mana menyatukan orang-orang yang mempunyai latar belakang dan kepribadian berbeda bukanlah hal yang mudah,” tuturnya seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (18/8/2021).
Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan pembinaan kepada kedua narapidana itu dengan ketat.
Hal ini dilakukan agar mereka dapat menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke masyarakat.
“Untuk itulah pembinaan kepada narapidana mereka berdua, tujuannya agar mereka meyadari perbuatannya dan tetap aktif mengikuti pembinaan agar dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang baik,” lanjutnya.

Mujiarto menyebut mereka telah sepakat berdamai.
"Namanya juga latar belakang berbeda-beda. Jadi sudah biasa,"
"Pokoknya persoalan itu sudah selesai," ujar Mujiarto.
Sebelumnya diberitakan, perselisihan Ryan Jombang dan Bahar bin Smith diakibatkan karena masalah uang.
Kuasa hukum Ryan Jombang, Kasman Sangaji mengatakan, Bahar bin Smith meminjam uang ke Ryan secara berkala hingga nominalnya mencapai Rp 10 juta.

“Pinjam bertahap Rp 10 juta. Belum dibayar, Habib Bahar yang berutang,"
"Lalu Ryan dianiaya intinya begitu,” jelas Kasman seperti dikutip dari Tribunnews.com, Rabu.
Perselisihan antara Bahar bin Smith dan Ryan Jombang kemudian terjadi.
Keduanya sempat adu mulut hingga akhirnya Bahar bin Smith memukuli Ryan Jombang.
“Adu mulut, disentil lah itu Ryan Jombang,” kata dia.
Berbanding terbalik dari pernyataan Kepala lapas, dikatakan Kasman bahwa Ryan Jombang mengalami sejumlah luka.

"Muka dan bibir pecah dan bengkak. Dan muntah darah," kata Kasman.
Kendati kondisinya cukup parah kata Kasman, Ryan tidak dilarikan ke rumah sakit.
Ia dirawat di klinik Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Sekarang masih dirawat di klinik," ujar Kasman.
Rencananya, lanjut Kasman, Ryan Jombang akan melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian.
"Ada (rencana lapor polisi), tapi kami lagi kumpulkan bukti-bukti," kata Kasman.
(Tribunnewswiki.com/Saradita, Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama, Kompas.com/Afdhalul Ikhsan)
0
426
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan