Kaskus

News

User telah dihapusAvatar border
TS
User telah dihapus
Hanya Butuh 2 Lagi,Sudah 13 Anggota DPRD DKI Teken Hak Interpelasi Formula E ke Anies
Jakarta - 

Dukungan dari anggota DPRD DKI Jakarta untuk mengajukan hak interpelasi ke Gubernur Anies Baswedan bertambah. Saat ini, sebanyak 13 anggota DPRD DKI telah menandatangani dokumen usulan hak interpelasi.

Lantas, bagaimana syarat pengajuan hak interpelasi di DPRD DKI?

Merujuk pada tata tertib DPRD DKI, hak interpelasi termaktub dalam Pasal 11 dan Pasal 12.

Dalam poin kedua, hak interpelasi diusulkan paling sedikit 15 anggota DPRD dan lebih dari 1 fraksi. Nantinya usulan itu disampaikan ke pimpinan DPRD yang diteken para pengusul dan diberi nomor pokok oleh Sekretariat DPRD.

Sementara sebelumnya ada lima anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP, kini delapan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) turut menandatangani usulan hak interpelasi. Delapan anggota PSI itu adalah Idris Ahmad, Justin Adrian, Anthony Winza, Viani Limardi, August Hamonangan, William Aditya, Anggara Wicitra, dan Eneng Malianasari.

"Jadi pengumpulan tanda tangan ini adalah respons kami terhadap ajakan dari rekan PDIP dari Pak Jhonny Simanjuntak yang mendorong interpelasi. Kami siap mendukung dan akan berkomunikasi dengan fraksi lain dan tentu dengan PDIP yang sudah lebih dulu mengumpulkan tanda tangan," kata Ketua DPW PSI Jakarta Michael Victor Sianipar dalam konferensi pers, Rabu (18/8/2021).

Baca juga:PDIP-PSI Mau Interpelasi Anies, Syaratnya Minimal 15 Anggota DPRD DKI

PSI menyebut keterangan Anies mengenai Formula E merupakan kebutuhan mendesak. Sebab, dalam waktu dekat DPRD DKI akan segera membahas APBD 2022. Tak hanya itu, PSI menilai ajang balap mobil listrik telah merugikan keuangan daerah.

"Ini adalah momentum yang perlu dituntaskan karena Formula E berdasarkan Ingub dijalankan Juni tahun depan. Sekarang ini bulan Agustus, seharusnya bulan depan masuk pembahasan APBD perubahan 2021 kemudian bulan depannya lagi sudah masuk juga minimal pembahasan KUA PPAS dan kemudian pembahasan APBD 2022. Jadi kita harus putuskannya di tahap sekarang," ujarnya.

Terakhir, PSI mengkritik kebijakan Anies yang tetap bersikukuh menjalankan Formula E di tengah pandemi COVID-19. Semestinya, Pemprov DKI menunggu hasil peninjauan kembali atas studi kelayakan penyelenggaraan Formula E terlebih dahulu sebelum memutuskan Formula E digelar pada Juni 2022.

"Bisa saja dari peninjauan kembali studi kelayakan adalah tidak layak untuk diselenggarakan (non-feasible)," imbuhnya.

Baca juga:Lima Anggota Fraksi PDIP DKI Dukung Interpelasi Anies Baswedan Soal Formula E

Sebelumnya, lima anggota Fraksi PDIP lebih dulu menandatangani dokumen usulan hak interpelasi.

"Dimulai lima anggota dewan yang saya temui. Besok tambah lagi," kata Wakil Ketua Fraksi PDIP Ima Mahdiah saat dikonfirmasi, Selasa (17/8/2021).

Dalam foto yang diunggah melalui Instagram pribadinya, @ima.mahdiah, kelima anggota yang telah sepakat adalah Ima sendiri, Rasyidi, Wa Ode Herlina, Ong Yenny, dan Gilbert Simanjuntak. Selain itu, dia turut menyertakan surat usulan hak interpelasi yang ditujukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Anggota Komisi E itu meyakini hak interpelasi akan bergulir dan mendapatkan dukungan para anggota dewan lainnya. Sebab, Ima menilai sampai saat ini Pemprov tidak bersikap terbuka dalam mengungkap kerugian DKI sebesar Rp 106 miliar.

"Bahkan kerugian yang sudah ditemukan oleh BPK sebesar Rp 106 miliar," jelasnya.

https://www.google.com/amp/s/news.de...i-ke-anies/amp
anu.ku.lAvatar border
ashroseAvatar border
bangmansyurAvatar border
bangmansyur dan 6 lainnya memberi reputasi
7
1.8K
18
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan