Kaskus

News

User telah dihapusAvatar border
TS
User telah dihapus
Perjalanan Harga Tes PCR hingga Kini Jokowi Minta Maksimal Rp 550 Ribu
Perjalanan Harga Tes PCR hingga Kini Jokowi Minta Maksimal Rp 550 Ribu Tes PCR (dok. IntibiosLab)

Jakarta -
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar harga tes polymerase chain reaction (PCR) bisa diturunkan di kisaran Rp 450-550 ribu. Harga tes PCR sebelum distandardisasi bahkan pernah menyentuh angka jutaan rupiah.

Hal ini salah satunya diungkap oleh Satgas Penanganan COVID-19. Satgas mengungkap ada rumah sakit yang mematok harga tes PCR atau tes swab hingga Rp 2,5 juta. Padahal harga sekali pemeriksaan spesimen tidak lebih dari Rp 500 ribu.
"Demikian juga harga, ada rumah sakit yang mematok harga tes PCR swab sampai di atas Rp 2,5 juta. Padahal harga rutin atau harga yang bisa kita lihat sebenarnya tidak akan lebih dari Rp 500 ribu per unit atau per sekali pemeriksaan spesimen," kata Ketua Satgas COVID-19 saat itu Doni Monardo dalam rapat di Komisi VIII DPR, Kamis (3/9/2020).


Namun, tes PCR sebenarnya bisa dilakukan tanpa biaya jika dilakukan di puskesmas.
Karena harganya mahal, muncul dorongan agar harga tes PCR dan swab dikendalikan.

Pakar epidemiologi dari Universitas Airlangga, Laura Navika Yamani, mendorong pemerintah bisa mengendalikan harga tes swab. Menurutnya, dengan harga yang terjangkau, nantinya masyarakat akan sadar menjalani tes swab mandiri.

"Untuk harga pemeriksaan memang harus diberikan standar oleh pemerintah agar tidak menjadi bisnis bagi beberapa pihak. Selain itu, dengan harga yang terjangkau juga dapat mendorong masyarakat untuk melakukan pemeriksaan mandiri, terutama masyarakat yang menyadari mereka dengan mobilitas tinggi ataupun meringankan instansi jika biaya terjangkau untuk melakukan pemeriksaan rutin bagi pegawai dengan mobilitas tinggi," kata Laura saat dihubungi detikcom, Minggu (28/9/2020).


Perjalanan Harga Tes PCR hingga Kini Jokowi Minta Maksimal Rp 550 Ribu

Standardisasi Harga Maksimal Rp 900 Ribu

Kementerian Kesehatan pun akhirnya menerbitkan Surat Edaran Nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Surat edaran tersebut disahkan oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Prof dr Abdul Kadir, Senin, 5 Oktober 2020.
Prof Kadir mengatakan penetapan standar tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR dilakukan dengan mempertimbangkan komponen jasa pelayanan, komponen bahan habis pakai dan reagen, komponen biaya administrasi, serta komponen lainnya.


"Memang penetapan batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR ini perlu kita tetapkan. Penetapan batas tarif ini melalui pembahasan secara komprehensif antara Kemenkes dan BPKP terhadap hasil survei serta analisis yang dilakukan pada berbagai fasilitas layanan kesehatan," katanya.

Batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR, termasuk pengambilan swab, adalah Rp 900 ribu. Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri/mandiri.

Batasan tarif tertinggi itu tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus COVID-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien COVID-19.

Terhadap harga yang telah ditetapkan ini, lanjut Prof Kadir, BPKP dan Kemenkes akan melakukan evaluasi secara periodik dengan memperhitungkan perubahan harga dalam komponen pembiayaan.


Heboh Tes PCR Murah di India

Mulanya, seperti dilansir dari India Today, Kamis (12/8/2021), harga tes PCR di India disebut semakin lebih murah setelah pemerintah menurunkan harga tes untuk mendeteksi virus Corona itu. Harga tes PCR di India turun dari 800 rupee atau sekitar Rp 150 ribu menjadi 500 rupee atau Rp 96 ribu berdasarkan kurs hari ini.

Biaya untuk melakukan tes PCR di rumah pun cukup murah. Pasca-penurunan, harga tes PCR dengan layanan di rumah sebesar 700 rupee atau sekitar Rp 135 ribu.
Demikian pula tes antigen cepat. Tes antigen cepat di India saat ini seharga 300 rupee atau sekitar Rp 58 ribu.

Kepala Menteri Delhi Arvind Kejriwal dalam akun Twitter-nya juga menyampaikan penurunan tarif tes PCR. Arvind turut mengunggah dokumen yang menunjukkan tarif tes PCR untuk laboratorium atau rumah sakit swasta menjadi 500 rupee, sedangkan untuk laboratorium pemerintah menjadi 300 rupee.
"Pemerintah Delhi secara drastis mengurangi tarif tes Corona. Ini akan membantu orang biasa," ujar Kepala Menteri Delhi Arvind Kejriwal melalui Twitter.


Ternyata kabar murahnya tes PCR di India itu bukan omong kosong belaka. Moh Agoes Aufiya, mahasiswa asal Indonesia yang saat ini mengenyam pendidikan S3 di Jawaharlal Nehru University, New Delhi, membenarkan kabar itu. Agoes mengungkapkan harga tes PCR di India hanya berkisar Rp 100 ribu. Angka tersebut jika menggunakan kurs Rp 200 per rupee.

Pemerintah pun didesak agar harga tes PCR dikendalikan supaya bisa menjadi lebih murah.

Perjalanan Harga Tes PCR hingga Kini Jokowi Minta Maksimal Rp 550 Ribu

Jokowi Minta Harga Tes PCR Diturunkan

Usai melalui polemik ini, Jokowi akhirnya meminta agar biaya tes PCR di kisaran Rp 450-550 ribu.

"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp 450.000 sampai Rp 550.000," kata Jokowi dalam keterangannya melalui kanal YouTube Setpres, Minggu (15/8/2021).

Jokowi mengatakan, dalam menangani COVID-19, memperbanyak testing atau pemeriksaan adalah salah satu caranya. Salah satu cara untuk memperbanyak testing, menurutnya, adalah menurunkan harga tes PCR.

"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR," ujarnya.


SUMUR

turun harga setelah diviralkan.. emg ada yg aneh di negara ini emoticon-Ngakak



AbdChaniagoAvatar border
AbdChaniago memberi reputasi
1
883
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan