Kaskus

News

gaygeneAvatar border
TS
gaygene
Guru Agama di Nganjuk Cabuli Muridnya Sejak Kelas 5 SD
Guru Agama di Nganjuk Cabuli Muridnya Sejak Kelas 5 SD

NGANJUK, KOMPAS.com – Seorang oknum guru mengaji berinisial AM dilaporkan ke polisi.

Gara-garanya, AM diduga mencabuli beberapa muridnya. Ironinya, seluruh korban ialah anak-anak di bawah umur.

Berdasar informasi yang diperoleh Kompas.com, kasus pencabulan ini dilaporkan ke Polres Nganjuk sejak 4 Agustus 2021.

Selanjutnya, keluarga korban meminta bantuan hukum ke PBH DPC Peradi Nganjuk pada 9 Agustus lalu.

“Para korban ini meminta bantuan kepada kami PBH Peradi untuk mengawal perkara ini,” kata Sekretaris PBH DPC PeradiNganjuk, Santoso Raharjo, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/8/2021).

“Mereka (keluarga korban) sudah lapor sendiri. Namun, karena merasa tidak ada yang mendampingi, datanglah ke kantor kami dengan harapan kasusnya ini dikawal hingga selesai,” lanjut dia.

Santoso menuturkan, ada dua korban yang membuat laporan polisi. Salah satu korban ialah gadis yang masih duduk di kelas 1 SMP.

Nahas, gadis tersebut sudah menjadi korban pencabulan sejak duduk di kelas 5 SD.

“Salah satu korban ini kan umur kelas 1 SMP ya, dan itu dia katanya sudah mengalami kejadian perlakuan seperti itu sejak kelas 5 SD,” ungkap dia.

Santoso tak memaparkan secara detail awal mula terbongkarnya kasus ini.

Ia menyebutkan, sudah pernah dilakukan mediasi antara keluarga korban dengan terduga pelaku AM pada akhir Juli 2021.

Namun, karena tak ada titik temu, akhirnya keluarga kedua korban memutuskan melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.

“Harapan korban supaya kasus ini benar-benar bisa diungkap dan diusut dengan tuntas. Misalkan ini nanti memang terbukti seperti berita yang sudah beredar, hendaknya Polres Nganjuk menindaklanjuti,” sebut Santoso.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, membenarkan pihaknya telah menerima dua pelaporan dari orangtua kedua korban beberapa waktu lalu.

“Beberapa hari yang lalu kami sudah menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan perbuatan cabul, dan itu sudah kami terima, ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk,” papar Nikolas

“Sampai dengan saat ini, pelaporan yang kami terima sebanyak dua pengaduan, artinya ada dua korban yang itu pelapornya adalah dari orangtua atau ibu korban,” sambung dia.

https://regional.kompas.com/read/202...as-5-sd?page=2
ngampasnismAvatar border
b.omatAvatar border
User telah dihapus
User telah dihapus dan 4 lainnya memberi reputasi
3
1.6K
53
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan