Kaskus

News

User telah dihapusAvatar border
TS
User telah dihapus
Alasan Pemerintah Hapus Kematian dari Indikator Penentuan Level PPKM
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menghapus angka kematian pasien Covid-19 dari indikator penentuan level apa dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia.

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi menyebutkan, langkah itu ditempuh lantaran terjadi penumpukan input data kematian.

"Karena kami temukan adanya input data yang dilaporkan daerah yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian penentuan level 2,3 dan 4 di setiap daerah," kata Jodi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/8/2021).

Baca juga: Angka Kematian Covid-19 Tak Lagi Jadi Indikator Penentuan Level PPKM

Jodi menjelaskan, banyak angka kematian yang ditumpuk-tumpuk atau dicicil pelaporannya. Akibatnya, pelaporan angka kematian menjadi terlambat.

Lebih jauh, hal itu menimbulkan distorsi atau bias pada analisis pandemi, sehingga sulit menilai perkembangan situasi Covid-19 satu daerah.

Jodi mengaku pihaknya kini tengah melakukan perbaikan data. Jika data sudah akurat, angka kematian akan kembali dimasukkan sebagai indikator penentuan level PPKM.

"Kita sedang clean up data, kita menurunkan tim khusus untuk ini. Nanti kita akan include indikator kematian ini jika data sudah rapih," ujarnya.

Baca juga: Ketua DPR: Angka Kematian dan Positivity Rate Masih Tinggi Covid-19, Harus Ditekan

Dengan dihapusnya angka kematian, kini pemerintah menggunakan 5 parameter untuk menentukan level PPKM.

Kelimanya yakni tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19, kasus konfirmasi virus corona, perawatan di rumah sakit, tracing, testing, dan kondisi sosio-ekonomi masyarakat.

"Perbaikan atau perburukan situasi bisa terjadi sangat dinamis. Jika perlu dilakukan perbaikan-perbaikan maka pemerintah bisa cepat mengambil langkah yang diperlukan," kata Jodi.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah memperpanjang PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.

Dalam menetapkan wilayah PPKM pemerintah tak lagi menggunakan indikator angka kematian pasien Covid-19.

"Evaluasi tersebut kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021).

Menurut Luhut, langkah itu diambil karena berdasar hasil evaluasi PPKM sebelumnya ditemukan input akumulasi data kematian selama beberapa minggu ke belakang.

Hal itu menyebabkan data terdistorsi sehingga mempengaruhi penilaian tingkat kematian pasien Covid-19 di suatu daerah.

"Menyangkut ini pun kami sekarang terus bekerja keras untuk mengharmonisasi data dengan itu juga memperbaiki Silacak (Sistem Informasi Pelacakan)," ujar Luhut.



https://www.google.com/amp/s/amp.kom...uan-level-ppkm
nomoreliesAvatar border
nomorelies memberi reputasi
1
1.2K
27
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan