joko.winAvatar border
TS
joko.win
Mendag Sebut PCR-Antigen Jadi Syarat Masuk Mal Jika Belum Ada Kartu Vaksin
Jakarta - 

Menteri Perdagangan M Lutfi menyatakan tes negatif PCR dan atau Swab Antigen ikut menjadi syarat masuk mal. Hal ini diungkapkannya dalam kunjungan ke Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan.

Menurutnya, dengan penggunaan PCR atau Swab Antigen bisa meyakinkan pengelola mal bahwa yang berkunjung adalah orang yang sehat.

"Kalau saya sih pakai PCR masuknya tadi. Jadi sudah vaksin dua kali, pakai PCR dan atau Antigen. Kan kalau mau leluasa ya dia mesti pakai Antigen, jadi sekarang ini persyaratannya vaksin, dan PCR dan atau Antigen baru bisa masuk mal," ungkap Lutfi kepada wartawan, di Mal Kota Kasablanka, Selasa (10/8/2021).

Lutfi mengatakan bila tidak ingin atau keberatan melakukan tes Antigen maka tidak usah ke mal. Masyarakat bisa berbelanja di pasar rakyat, di sana menurut Lutfi tak perlu syarat-syarat khusus.

"Kalau nggak (mau), ya boleh ke pasar rakyat. Ke pasar rakyat nggak perlu antigen, nggak mesti PCR, nggak mesti vaksin. Silakan masuk aja ke pasar rakyat. Kalau mau pakai AC mesti keluarkan uang untuk Antigen. Jadi pilih sqlah satu antara vaksinasi, PCR, dan atau Antigen. PCR bisa dua hari, Antigen sehari saja," ungkapnya.

Lutfi menerangkan syarat antigen dan vaksin tidak dimungkinkan untuk diterapkan di pasar rakyat, sebab situasinya berbeda dengan pusat perbelanjaan dan mal. Pasar rakyat menjual barang kebutuhan pokok yang dibutuhkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, dan pasar rakyat memiliki ruang terbuka dan sistem ventilasi alami sehingga risiko penularan relatif tidak terlalu tinggi dibandingkan pusat perbelanjaan yang areanya tertutup serta ber-AC.

Namun, Lutfi berpesan pengunjung dan penjual di pasar rakyat harus tetap menerapkan prokes dengan disiplin untuk mencegah penularan sehingga ekonomi rakyat bisa berjalan dan kebutuhan terhadap bahan pokok dapat terpenuhi.

Sementara itu, menurut Wakil Gubernur Achmad Riza Patria, Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti aturan Kementerian Dalam Negeri mengenai masalah protokol kesehatan di mal.

"Tentu ada aturan dari kementerian dalam negeri yang kami ikuti, nanti dinas terkait akan jelaskan lebih detail," kata Riza.


https://www.google.com/amp/s/finance...rtu-vaksin/amp
0
1.1K
27
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan