- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Oleng Kanan Kiri, Aksi Ugal Ugalan Supir Bus Ini Malah Ditanggap Penumpang. Duh!


TS
machin
Oleng Kanan Kiri, Aksi Ugal Ugalan Supir Bus Ini Malah Ditanggap Penumpang. Duh!
Selamat pagi agan aganwati. Sehat dan bahagia selalu.



Dalam berkendara di jalan raya, ada aturan yang harus ditaati. Baik itu pengguna motor, mobil, truk, atau bahkan bus. Semua pengguna kendaraan bermotor itu harus memahami aturan berkendara di jalan raya.
Aturan tertulis semacam kewajiban memiliki surat-surat yang perlu ada saat berkendara, semua pengendara diwajibkan mengetahui dan mentaati aturan tersebut. Namun ada aturan yang tertulis, tapi tidak semua orang memahami hal itu dan mentaati aturan tersebut. Aturan tersebut adalah sebagai berikut.
Nah, atas kelalaian, ehmm, bisa dikatakan kelalaian tidak ya ? Atau ada kata yang pas untuk kelakuan sopir bus di bawah ini ? Aku menggunakan kata lalai saja ya. Karena kesulitan mencari kosa kata yang tepat untuk tindakan supir bus di bawah ini. Nah, atas kelalaian supir bus di bawah ini dalam mengendarai bus. Dia bisa dijerat dengan hukuman yang tertulis di quote atas dan juga bisa dikenakan sanksi denda. Karena sudah jelas, apa yang dilakukan supir bus tersebut adalah tindakan kesengajaan.
Memang sih semua hal bisa viral saat ini. Namun kenapa harus hal-hal seperti ini yang viral ? Bukan suatu hal yang pantas dan bisa dicontoh oleh orang lain. Aku mencoba mencari informasi tentang data kecelakaan bus atau truk. Ternyata kecelakaan dari dua kendaraan besar tersebut terus meningkat dari tahun ke tahun.

Pada tahun 2019 saja, dua kendaraan besar tersebut merupakan kendaraan yang memiliki peringkat kedua menjadi kendaraan yang paling banyak mengalami kecelakaan di jalan raya. Padahal sebelumnya berada di peringkat ketiga. Nomer pertama adalah sepeda motor, sering sekali mengalami kecelakaan di jalan raya.
Aturan tertulis semacam kewajiban memiliki surat-surat yang perlu ada saat berkendara, semua pengendara diwajibkan mengetahui dan mentaati aturan tersebut. Namun ada aturan yang tertulis, tapi tidak semua orang memahami hal itu dan mentaati aturan tersebut. Aturan tersebut adalah sebagai berikut.
Quote:
Nah, atas kelalaian, ehmm, bisa dikatakan kelalaian tidak ya ? Atau ada kata yang pas untuk kelakuan sopir bus di bawah ini ? Aku menggunakan kata lalai saja ya. Karena kesulitan mencari kosa kata yang tepat untuk tindakan supir bus di bawah ini. Nah, atas kelalaian supir bus di bawah ini dalam mengendarai bus. Dia bisa dijerat dengan hukuman yang tertulis di quote atas dan juga bisa dikenakan sanksi denda. Karena sudah jelas, apa yang dilakukan supir bus tersebut adalah tindakan kesengajaan.
Quote:
Memang sih semua hal bisa viral saat ini. Namun kenapa harus hal-hal seperti ini yang viral ? Bukan suatu hal yang pantas dan bisa dicontoh oleh orang lain. Aku mencoba mencari informasi tentang data kecelakaan bus atau truk. Ternyata kecelakaan dari dua kendaraan besar tersebut terus meningkat dari tahun ke tahun.

Pada tahun 2019 saja, dua kendaraan besar tersebut merupakan kendaraan yang memiliki peringkat kedua menjadi kendaraan yang paling banyak mengalami kecelakaan di jalan raya. Padahal sebelumnya berada di peringkat ketiga. Nomer pertama adalah sepeda motor, sering sekali mengalami kecelakaan di jalan raya.
Quote:
--
Terimakasih sudah mampir di thread informasi ringan pagi ini.
Semoga dapat mengambil manfaatnya.
Seperti biasa, sehat dan bahagia selalu.
Sumber terlampir & opini pribadi.
Terimakasih sudah mampir di thread informasi ringan pagi ini.
Semoga dapat mengambil manfaatnya.
Seperti biasa, sehat dan bahagia selalu.

Sumber terlampir & opini pribadi.
Diubah oleh machin 02-08-2021 05:14
0
901
9


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan