- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Hati-Hati! Situs Investasi Forex & Emas Digital Ilegal Merajalela


TS
deganijo001
Hati-Hati! Situs Investasi Forex & Emas Digital Ilegal Merajalela

Bisnis, JAKARTA- Situs investasi ilegal semakin lama semakin bertambah. Tengok saja daftar panjang situs ilegal tersebut dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepbti) Kementerian Perdagangan.
Bappepti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika tercatat telah memblokir 622 situs terkait perdagangan berjangka komiditi (PBK) sepanjang 2021. Adapun sepanjang Juni 2021 saja, Bappepti telah memblokir 109 situs terkait PKB. Pemblokiran dilakukan lantaran situs tersebut tidak memiliki perizinan dari Bappebti. Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana dalam keterangan resmi menyatakan bahwa pemblokiran juga dilakukan kepada situs yang mengaku telah memiliki legalitas dari regulator luar negeri. Namun, situs tersebut tidak memiliki izin dari Bappebti.
“Setiap pihak dalam melakukan kegiatan perdagangan berjangka di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib memiliki izin dari Bappebti serta tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” papar Wisnu dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (23/7/2021).
Wisnu menyebut pemblokiran tersebut juga bagian dari upaya melindungi masyarakat. Di sisi lain, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan secara legal dari transaksi perdagangan berjangka komoditi. Lebih lanjut, dia memastikan bahwa Bappebti akan terus memblokir situs-situs broker luar negeri yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti. Pengawasan bakal dilakukan secara rutin untuk mencegah potensi kerugian di masyarakat akibat pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK.
Baca : Pijol Ilegal Mengancam Citra Industri Fintech Nasional
Spoiler for Jangan Mudah Percaya:
Sumber : Bisnisindonesia.id
0
1.1K
34


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan