- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sumsel Cairkan Insentif Nakes Rp5,2 M Usai Ditegur Mendagri


TS
chatcare
Sumsel Cairkan Insentif Nakes Rp5,2 M Usai Ditegur Mendagri
Quote:

Palembang, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mencairkan dana insentif tenaga kesehatan covid-19 sebesar Rp5,2 miliar yang telah tertunda pembayarannya sejak Januari lalu. Dana tersebut dicairkan setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegur 19 pemerintah daerah termasuk Sumsel karena belum merealisasikan anggaran insentif tenaga kesehatan.
"Insentif nakes sudah clear, sudah saya teken," ujar Gubernur Sumsel Herman Deru, Senin (19/7).
Sebelumnya Mendagri Tito Karnavian melayangkan surat teguran terhadap 19 pemda termasuk Sumsel karena belum merealisasikan anggaran penangan Covid-19 termasuk insentif tenaga kesehatan. Kemendagri pun mengancam akan mencopot kepala daerah jika tidak merespons teguran tersebut.

Herman menjelaskan, dirinya pun sudah menginstruksikan kepada bupati/wali kota di Sumsel agar lebih optimal menanggulangi covid-19 di Sumsel. Dirinya pun mendorong kepala daerah untuk melakukan refocusing anggaran apabila terjadi lonjakan kasus covid-19 di daerahnya masing-masing.
"Bukan cuma insentif tenaga kesehatan, tapi juga bantuan sosial bagi warga yang terdampak PPKM Mikro. Tambahan bansos ini harus disediakan di luar cadangan bansos reguler," ujar dia.
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumsel Trisnawarman berujar, pihaknya telah mencairkan dana insentif sebesar Rp5,2 miliar untuk setidaknya 500 tenaga kesehatan yang ada di Sumsel. Dana tersebut merupakan insentif bagi para tenaga kesehatan yang menangani covid-19 selama Januari hingga Juni.
"Tidak semua dari Januari, tergantung klaimnya. Ada juga yang dari bulan dua, empat hingga Juni. Kendala kami dalam pencairan tertunda ini karena ada perubahan aturan dari pusat. Kami di provinsi juga menunggu juknis [petunjuk teknis] dari pusat. Selama ini Alhamdulillah tidak ada nakes yang komplain. Kehati-hatian ini diperlukan agar tidak terjadi kesalahan," ujar Trisnawarman.
Dirinya berujar, pihaknya telah menganggarkan insentif tenaga kesehatan penanganan covid-19 hingga Desember 2021. Pihaknya telah menganggarkan Rp50 miliar untuk dana insentif tenaga kesehatan hingga Desember 2021.
Tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan jumlah tenaga kesehatan sehingga jumlah dana insentif yang harus diberikan pun akan bertambah. Hal tersebut akan dibahas lebih lanjut di APBD-Perubahan.
"Ada kemungkinan penambahan nakes, dari APBD-Perubahan bisa ditambah bila anggarannya kurang. Seperti petugas vaksinator pun sekarang ada 1.870 orang, rencananya akan ditambah menjadi lebih dari dua ribu orang setelah selesai mengikuti pelatihan yang sudah kita gelar," kata dia.
(idz/agt)
Sumber :
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...egur-mendagri/









samsol... dan 2 lainnya memberi reputasi
3
698
Kutip
7
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan